Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tatakerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap Peraturan Perundang-Undangan sebagai tindak lanjut pelaksanaan reformasi birokrasi serta upaya mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Kabupaten Katingan, maka perlu dilakukan Kabupaten Katingan, maka perlu dilakukan penyesuaian susunan organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan.
pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 27 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 17 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 100 Tahun 2000; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 16 Tahun 2010; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan
Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Katingan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Katingan (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan
Tahun 2008 Nomor 4) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan
Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Katingan dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Katingan (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan
Tahun 2008 Nomor 4) diubah.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan
pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar unit belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2014.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 semula berjumlah Rp1.157.810.099.252,03 bertambah sejumlah Rp69.543.981.742,53 sehingga menjadi Rp1.227.354.080.994,56.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (1) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada
DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan
Pemeriksa Keuangan, selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah
tahun anggaran berakhir. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2014.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERTANGGUNGJAWABAN;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, maka perlu pengaturan untuk memberikan kepastian hukum dalam peyelenggaraan dan pengelolaan Pendidikan;
bahwa tujuan penyelenggaraan pendidikan diarahkan untuk mewujudkan masyarakat Katingan yang cerdas dan gemar belajar;
bahawa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Katingan;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2OO8 Negara Republik lndonesia tentang Guru;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan pendidlkan
Penyelenggaraan Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
33 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan pengamanan kekayaan daerah, disiplin dan tanggung jawab pegawai negeri sipil, serta kelancaran dan ketertiban pemulihan keitgian daerah sehingga dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu mengatur mengenai tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan dan barang daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 144 Peraturan pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, ketentuan tentang tata cara tuntutan ganti kerugian daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a dan hunrf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara untutan Ganti Kerugian Daerah
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungiawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2A06 tentang Badan Pemeriksa Keuangan;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2OOT tentang Tata Cara Penyelesaian Ganti
Kerugian terhadaP Bendahara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaarl Daerah dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah
Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 1 Tahun 2015
PERDA Kab. Katingan No. 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Kabupaten Katingan
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraarr pemerintahan dan pembangunan, daerah berupaya untuk menggali sumber-
sumber pendapatan daerah yang secara nyata dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat sesuai dengan kondisi dan potensi unggulan daerah
bahwa benih dan bibit tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan dan peternakan yang bermutu merupakan
salah satu faktor produksi yang mendukung terhadap upaya peningkatan produksi dan selalu dibutuhkan oleh
petani yang perlu dipersiapkan secara terus menerus sebagai sumber penerimaan daerah
bahwa dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah perlu dilakukan penjualan benih dan bibit tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan dan peternakan yang bermutu di Kabupaten Katingan
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Kabupaten Katingan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OI4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2OOI tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OU Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 14O, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
578)
Pelayanan Penjualan Produksi Usaha Daerah
Obyek Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah berupa : benih dan bibit tanaman pangan dan hortikultura, perkebunan, dan peternakan, fasilitas pemanfaatan laboratorium lingkungan, jasa olahan, benih ikan dan yang
disediakan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal pada PT Mandiri Persada 2014-2018
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk
meningkatkan kemampuan pendanaan dan
memperlancar kegiatan dunia usaha, perlu
mengalokasikan dana penyertaan modal pada
Perseroan Terbatas Katingan Mandiri Persada
sebagaimana dibentuk dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3
TahuN 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1
Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6
Tahun 2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
SUMBER PERMODALAN;
BAB TV
PENYERTAAN MODAL;
BAB V
BENTUK DAN PENYALURAN MODAL;
BAB VI
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VII
BAGI HASIL KEUNTUNGAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal pada PT JAMKRIDA
ABSTRAK:
bahwa sebagai salah satu upaya untuk
meningkatkan kemampuan pendanaan dan
memperlancar kegiatan dunia usaha maka
Pemerintah Kabupaten Katingan sepakat untuk
mengalokasikan dana penyertaan modal pada
Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana dibentuk
dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah Nomor 13 Tahun 2012.
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1
Tahun 2009.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
SUMBER PERMODALAN;
BAB IV
PENYERTAAN MODAL;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VI
PENAMBAHAN PENGGANGURAN PENARIKAN PENYERTAAN MODAL;
BAB VII
BAGI HASIL KEUNTUNGAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 6 Tahun 2014
PERDA Kab. Katingan No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Katingan Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2014-2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal pada PT Bank Kalteng Tahun 2014 - 2018
ABSTRAK:
bahwa hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa ( RUPS - ig ) PT. Bank Pembangunan Daerah
Kalimantan Tengah tanggal 17 Mei 2013, disepakati
peningkatan Modal Saham dari Rp5oo.oo0.ooo.ooo
(Lima ratus milyar rupiah) menjadi
irp1. ooo.oo0.o0o.o00 ( satu triliun rupiah ).
Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat 1
Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3
Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
SUMBER PERMODALAN;
BAB IV
PENYERTAAN MODAL;
BAB V
BENTUK DAN PENYALURAN MODAL;
BAB VI
HAK DAN KEWAJIBAN;
BAB VII
BAGI HASIL KEUNTUNGAN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 5 Tahun 2014
bahwa untuk melaksanakan Pasal 179, Pasal 180, dan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tetang pemerintahan daerah sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tetang penetapan pemerintahan pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
APBD;
BAB III
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat