Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 1 Tahun 2016

Pemilihan Kepala Desa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PRINSIP PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB III PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB IV PENGESAHAN, PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA; BAB VI PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA; BAB VII BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA; BAB VIII PEMBINAAN KEPALA DESA; BAB IX PENYELESAIAN SENGKETA PILKADES; BAB X SANKSI; BAB XI KETENTUAN PERALIHAN; BAB XII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
27 April 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/No.57
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1306 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan