Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup,
tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi
dan pelanggaran hak anak lainnya, perlu dilakukan upaya-upaya perlindungan terhadap anak. Upaya-upaya perlindungan terhadap anak dapat memperoleh hasil yang optimal, perlu adanya tindakan nyata dari Pemerintah Daerah dengan membuat Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha melalui Kabupaten Layak Anak.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan
Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 4 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Nomor 14 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGEMBANGAN;
BAB IV
PERENCANAAN;
BAB V
PENGEMBANGAN KONSEP DASAR;
BAB VI
PENETAPAN KLA;
BAB VII
PELAKSANAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VIII
PENGANGGARAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerka RSUD Mas Amsyar Kasongan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ditegaskan bahwa urusan wajib dibilang pelayanan dasar antara lain, di bidang kesehatan maka perlu dibentuk sarana/prasarana pelayanan kesehatan dalam bentuk Rumah sakit Umum Daerah. Sebagai salah satu upaya mengoptimalkan kualitas dan kuantitas pelayanan Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di bidang kesehatan, perlu dibentuk Rumah Sakit Umum Daerah. Selain itu, Peraturan Daerah Katingan Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kasongan, sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan keadaan dan RSUD Mas Amsyar Kasongan yang telah
menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD, sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2008.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI;
BAB IV
ORGANISASI;
BAB V
POLA PENGELOI,,AAN BLUD;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KEPEGAWAIAN;
BAB VIII
PENGANGGARAN;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah fabipaten Katingan Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kasongan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Konservasi Katingan Untuk Borneo
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Katingan dan Kota Kasongan mempunyai identitas daerah dan ciri khas daerah yang memiliki makna dan filosifis yang menunjukkan nilai-nilai luhur yang berkembang di dalam masyarakat terkait dengan pelestarian lingkungan ekosistem. Dengan telah ditetapkan visi lingkungan Kabupaten Katingan yaitu Konservasi Katingan Untuk Borneo dan Kasongan Kota Hijau, dan untuk dapat mewujudkan kesiapan dan kebulatan tekad seluruh masyarakat dalam Konservasi Katingan Untuk Borneo dan Kasongan Kota Hijau perlu ditetapkan satu landasan dan pedoman pelaksanaannya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Katingan
Nomor 34 Tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
TUJUAN, KEBIJAKAN,STRATEGI DAN RUANG LINGKUP;
BAB III
FUNGSI, KEDUDUKAN DAN SASARAN;
BAB IV
LINGKUP WILAYAH KONSERVASI KATINGAN UNTUK BORNEO;
BAB V
HAK DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH KABUPATEN;
BAB VI
RENCANA PENINGKATAN DAN PENGELOLAAN;
BAB VII
RENCANA PENGEMBANGAN;
BAB VIII
KELEMBAGAAN;
BAB IX
PERAN SERTA MASYARAKAT;
BAB X
HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT;
BAB XI
SANKSI;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ruang Terbuka Hijau Kota Kasongan
ABSTRAK:
Bahwa pertumbuhan dan perkembangan Kota Kasongan dalam berbagai sector yang sekaligus disertai dengan meningkatnya pertambahan penduduk telah membawa dampak terhadap perubahan struktur kota dan penurunan kualitas lingkungan, sehingga diperlukan upaya untuk meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan antara lain melalui pengelolaan ruang terbuka hijau di Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2014; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri PU Nomor 05/PRT/M/2008; Peraturan Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN RTH;
BAB III
FUNGSI DAN JENIS RTH;
BAB IV
RUANG LINGKUP RTH;
BAB V
PENGELOLAAN;
BAB VI
PERAN SERTA;
BAB VII
PEMBINAAN;
BAB VIII
LARANGAN;
BAB IX
PENGANGGARAN;
BAB X
PENYIDIKAN;
BAB XI
KETENTUAN SANKSI;
BAB XII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa kebijakan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya memberikan kewenangan penuh kepada Kabupaten Katingan untuk mengatur urusan rumah tangga sendiri dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 72 sampai dengan pasal 80 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa perlu disesuaikan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
FUNGSI DAN KEANGGOTAAN BPD;
BAB III
TUGAS POKOK, FUNGSI, WEWENANG HAK DAN KEWAJIBAN BPD;
BAB IV
UNSUR PIMPINAN BPD;
BAB V
PEMILIHAN PIMPINAN BPD;
BAB VI
RAPAT BPD;
BAB VII
MASA JABATAN, PEMBERHENTIAN SEMENTARA, PEMBERHENTIAN DAN PERGANTIAN ANGGOTA DAN PIMPINAN BPD;
BAB VIII
LARANGAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA BPD;
BAB IX
PERESMIAN DAN TATA CARA SUMPAH/JANJI ANGGOTA BPD;
BAB X
INSENTIF BPD;
BAB XI
ASPIRASI MASYARAKAT;
BAB XII
RAPAT DAN TATA TERTIB;
BAB XIII
PENYIDIKAN;
BAB XIV
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2007 tentang Badan Perwakilan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa kebijakan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya memberikan kewenangan penuh kepada Kabupaten Katingan untuk mengatur urusan rumah tangga sendiri dan untuk melaksanakan ketentuan pasal 40 sampai dengan pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu ditinjau kembali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3
Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PRINSIP PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB III PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB IV PENGESAHAN, PENGANGKATAN DAN PELANTIKAN KEPALA DESA;
BAB VI PEMILIHAN KEPALA DESA ANTAR WAKTU MELALUI MUSYAWARAH DESA;
BAB VII BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA;
BAB VIII PEMBINAAN KEPALA DESA;
BAB IX PENYELESAIAN SENGKETA PILKADES;
BAB X SANKSI;
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Katingan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, Pemberhentian Kepala Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 179 dan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 menjadi Undang-Undang.
UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 20 Tahun 2001; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 3 Tahun 2008
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016 terdiri dari:
1. Pendapatan;
2. Belanja; dan
3. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana, dan Pasal 2 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah, serta Peraturan
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana
Daerah, perlu membentuk Badan Penanggulangan
Bencana Daerah Kabupaten/Kota.
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3
Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN;
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI;
BAB V
ORGANISASI;
BAB VI
ESELONERING UNSUR PELAKSANA;
BAB VII
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL;
BAB VIII
TATA KERJA;
BAB IX
KEPEGAWAIAN;
BAB X
PEMBIAYAAN;
BAB XI
KETENTUAN LAIN -LAIN;
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap peraturan
Perundang-Undangan sebagai tindaklanjut
pelaksanaan reformasi birokrasi serta upaya
mendukung peningkatan kinerja Pemerintah
Kabupaten Katingan, maka perlu dilakukan
penyesuaian Susunan Organisasi Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Katingan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Katingan (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun
2008 Nomor 6) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat,
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Katingan (Lembaran Daerah Kabupaten Katingan Tahun
2008 Nomor 6) diubah
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap
peraturan Perundang-Undangan sebagai tindaklanjut
pelaksanaan reformasi birokrasi serta upaya
mendukung peningkatan kinerja Pemerintah
Kabupaten Katingan, maka perlu dilakukan
penyesuaian Susunan Organisasi Dinas Daerah
Kabupaten Katingan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Katingan
Nomor 5 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Katingan (Lembaran -Daerah Kabupaten Katingan Tahun
2OO8 Nomor 5) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat