Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Wilayah Kejorongan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan di nagari dalam rangka merealisasikan kehidupan masyarakat nagari yang sejahtera, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola di wilayah kejorongan dan meningkatkan daya saing kejorongan perlu dilakukan melalui penataan wilayah kejorongan;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 2 Tahun 2018
KETENTUAN UMUM, PENATAAN WILAYAH KEJORONGAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN WILAYAH KEJORONGAN, NAMA,BATAS DAN PEMBAGIAN WILAYAH JORONG, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2022.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat No. 06 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelayanan Sarana Kesehatan Di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 161 ayat (2) Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan ketentuan mengenai alokasi pemanfaatan penerimaan Retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemanfaatan Penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pad Unit Pelayanan Sarana Kesehatan Di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat.
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; Perda Kab. Pasaman Barat No. 17 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : pemanfaatan penerimaan retribusi pelayanan kesehatan, penatausahaan, tata cara pembayaran dan pertanggungjawaban jasa pelayanan kesehatan, pembinaan dan pengawasan, peninjauan pemanfaatan penerimaan retribusi pelayanan kesehatan, dan sanksi administrasi. SOPD terkait agar memanfaatkan dana penerimaan Retribusi Pelayanan Kesehatan pada unit pelayanan sarana kesehatan dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah ini. Pemanfaatan retribusi pelayanan kesehatan Tahun Anggaran 2017 yang belum direalisasikan pemanfaatannya dibayarkan sesuai dengan Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 29 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Anti Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa tindakan korupsi terjadi disebabkan oleh adanya penyalahgunaan kekuasaan, kewenangan, atau abuse of power, sehingga dibutuhkan adanya panduan dan system pencegahan yang terpadu;
b. bahwa dalam rangka upaya pencegahan terjadinya praktik-praktik korupsi maka diperlukan adanya panduan umum berupa kebijakan anti korupsi sebagai pedoman oleh seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat;
1. UU No. 38 Tahun 2003
2. UU No. 31 Tahun 1999
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 60 Tahun 2008
5. PP No. 12 Tahun 2017
6. Peraturan BPKP No. 5 Tahun 2021
7. PerMenpanRB No. 90 Tahun 2021
Kebijakan Antikorupsi ini digunakan sebagai panduan bagi Organisasi Perangkat Daerah dan pihak eksternal dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon tindakan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, dengan sistematika:
1. Jenis-Jenis Korupsi
2. Komitmen Kepala Organisasi Perangkat Daerah
3. Kebijakan Anti Korupsi
4. Implementasi Kebijakan Anti Korupsi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 62 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa perencanaan pembangunan memerlukan data gender dan anak sebagai salah satu pendukung dalam upaya pengelolaan data di daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, Pemerintah Daerah kabupaten wajib menyelenggarakan data gender dan anak;
c. bahwa untuk efektivitas dan kelancaran penyelenggaraan data gender dan anak, perlu disusun pedoman penyelenggaraan data gender dan anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak;
UU No 38 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Keppres No 36 Tahun 1990; Inpres No 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 6 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 5 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini memuat 6 Bab dan 19 Pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1-Pasal 3; Bab II Data Gender dan Anak, Pasal 4-Pasal 8; Bab III Penyelenggaraan Data Gender dan Anak, Pasal 9-Pasal 11; Bab IV Pengelolaan Data, Pasal 12-Pasal 14; Bab V Pembinaan, Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan, Pasal 15-Pasal 18; Bab VI Ketentuan Penutup, Pasal 19.
Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak bertujuan untuk sebagai pedoman bagi SOPD dan instansi terkait untuk pelaksanaan pengumpulan, pengolahan, dan analisis data gender dan anak secara terpadu, sebagai bahan informasi dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah; meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan data gender dan anak dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan dan program daerah; mengatur hubungan kerja antar penyelenggara data gender dan anak di tingkat kabupaten; meningkatkan komitmen Pemerintah Daerah, dan instansi terkait dalam penggunaan data gender dan anak; dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan data gender dan anak didaerah secara sistematis, komprehensif, dan berkesinambungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 62 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Data Gender dan Anak
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 79 Tahun 2019
jadwal-retensi-arsip-substantif-pendidikan dan kebudayaan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Persetujuan dari Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor : B-PK.02.09/107/2019 tanggal 2 Agustus 2019 Perihal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan Pertanggungjawaban pemerintah, maka perlu dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis jadwal retensi arsip Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
UU No 7 Tahun 1971; UU No 20 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 43 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 74 Tahun 2008; PP No 34 Tahun 1979; PP No 25 Tahun 2000; PP No 28 Tahun 2012; Keppres No 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No 13 Tahun 2014; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Pasaman Barat No 41 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini memuat 4 Bab, 7 Pasal, dan Lampiran.
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1;
Bab II Maksud dan Tujuan, Pasal 2-Pasal 3;
Bab III Jadwal Retensi Arsip, Pasal 4-Pasal 6;
Bab IV Ketentuan Penutup, Pasal 7.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai Pedoman dalam penentuan jangka waktu penyimpanan dan penyusutan arsip urusan Pendidikan dan Kebudayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kabupaten Pasaman Barat No 79 Tahun 2019 tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat No. 08 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman Barat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2006, Perda Kab. Pasaman Barat No. 4 Tahun 2017.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :
a. Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan, Dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD;
b. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD;
c. Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD;
d. Ketentuan Lain-Lain.
- Hak Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD terdiri dari:
a. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD;
b. Tunjangan kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; dan
c. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD.
- Belanja Penunjang Kegiatan DPRD berupa:
a. Program;
b. dana operasional Pimpinan DPRD;
c. pembentukan kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD;
d. penyediaan tenaga ahli fraksi; dan
e. belanja sekretariat fraksi
- Penghasilan, tunjangan kesejahteraan, uang jasa pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, serta belanja penunjang kegiatan DPRD merupakan anggaran belanja DPRD yang diformulasikan ke dalam rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah sekretariat DPRD serta diuraikan ke dalam jenis belanja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemkab. Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa salah satu penyebab terjadinya KKN karena adanya benturan kepentingan oleh Pejabat/Pegawai Pemerintah dengan pihak tertentu. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi, adil, dan transparan diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 60 Tahun 2008, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Perpres No. 55 Tahun 2012, PermenPANRB No. 37 Tahun 2012, PermenPANRB No. 52 Tahun 2014, Permendagri No. 61 Tahun 2019, Perda kab. Pasbar No. 21 Tahun 2016, Perbup Pasbar No. 91 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Benturan Kepentingan
3. Penanganan Benturan Kepentingan
4. Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 15 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. Pasaman Barat No. 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD kab. Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dengan terjadinya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok dan mengakomodir kebutuhan pimpinan DPRD serta memperhatikan besaran anggaran biaya rumah tangga pimpinan DPRD perlu dilakukan perubahan terhadap Perbup Pasaman Barat No. 15 Tahun 2018
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kab. Pasbar No. 21 Tahun 2016, Perda Kab. Pasbar No. 8 Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Perbup Pasbar No. 15 Tahun 2018 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah
2. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diubah dan ketentuan ayat (2) dihapus
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2020.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 24 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, Pembangunan Jamban dan Bantuan Listrik Bagi Keluarga Kurang Mampu yang Berasal Dari Pemerintah Nagari di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengentasan kemiskinan di tingkat Kabupaten perlu ditetapkan pedoman sebagai acuan bagi Pemerintahan Nagari;
bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, Jamban dan Bantuan Listrik Bagi Keluarga Kurang Mampu Yang Berasal Dari Pemerintah Nagari Di Kabupaten Pasaman Barat;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 587/KPTS/M/2018,
ERATURAN BUPATI (PERBUP) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI, PEMBANGUNAN JAMBAN DAN BANTUAN LISTRIK BAGI KELUARGA KURANG MAMPU YANG BERASAL DARI PEMERINTAH NAGARI DI KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP
3. JENIS, OBYEK DAN KRlTERIA PENERIMA BANTUAN
4. PENETAPAN LOKAS! DAN CALON PENERIMA BANTUAN
5. SUMBER DANA
6. PELAKSANAAN KEGIATAN
7. PERTANGGUNGJAWABAN
8. PENGAWASAN
9. KETENTUAN PERALIHAN
10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kab. Pasaman Barat Tahun 2018 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
Sesuai dengan perkembangan perekonomian, Pemerintah Daerah telah mengajukan regulasi untuk peningkatan peran serta pemerintah dibidang perekonomian sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan terobosan investasi berupa aset atau barang. Sehubungan hal tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat
UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 54 Tahun 2017, Perpres No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Kepmendagri No. 153 Tahun 2004
Ketentuan Pasal 4 huruf a dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat diubah sebagai berikut:
(1) Penyertaan modal Pemerintah Daerah pada BUMD dan Perseroan terbatas adalah sebagai berikut :
a. Penyertaan modal pada PT Bank Nagari (BPD) Sumatera Barat direncanakan Rp. 100.000.000.000,-
(Seratus Milyar Rupiah);
b. Penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pasaman Barat sebagai
berikut :
1. Penyertaan modal dalam bentuk uang sebesar Rp 15.000.000.000,- (Lima Belas Milyar Rupiah);
2. Penyertaan modal dalam bentuk barang senilai Rp 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar
Rupiah).
c. Penyertaan Modal pada Perusahaaan Daerah PT.Tuah Basamo Mandiri (TBM) Kabupaten Pasaman
Barat direncanakan Rp. 5.000.000.000,- ( Lima Miliar Rupiah ) yang akan diserahkan secara
bertahap sesuai dengan kebutuhan Perusahaan tersebut dan Kemampuan Pemerintah Daerah.
(2) Rincian penyertaan modal dalam bentuk barang pada PDAM sebagaimana dimaksud ayat (1)
dilaksanakan sesuai analisa teknis dari tim investasi daerah Kabupaten Pasaman Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
Perda Kab. Pasbar No. 1 Tahun 2016
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat