perubahan-penyelesaian pekerjaan-melewati tahun anggaran
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 85
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 85 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pekerjaan yang Melewati Tahun Anggaran
ABSTRAK:
a. bahwa pekerjaan dalam kontrak pengadaan barang/jasa mempunyai azas manfaat tinggi, namun tidak terselesaikan sampai Tahun Anggaran berkenaan dapat mengakibatkan terhambatnya pelayanan kepada masyarakat dan kerugian bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 56 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa pemberian kesempatan kepada penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat melampaui Tahun Anggaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pekerjaan yang Melewati Tahun Anggaran;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan No 194/PMK.05/2014; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini memuat beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 85 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pekerjaan yang Melewati Tahun Anggaran diubah, yaitu Ketentuan pasal 5 ditambah 2(dua) ayat, yakni ayat (3) dan ayat (4); Ketentuan pasal 6 diubah dan ditambah 1(satu) ayat, yakni ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan yang diubah yaitu Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 85 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pekerjaan yang Melewati Tahun Anggaran
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 85 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 85 Tahun 2018 tentang Penyelesaian Pekerjaan yang Melewati Tahun Anggaran
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 86 Tahun 2019
Penanaman Modal dan Investasi Perizinan - Pelayanan Publik
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau dilaksanakan suatu pelayanan yang terpadu satu pintu;
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu menyebutkan dalam menyelenggarakan PTSP oleh Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota memberikan pendelegasian wewenang perizinan dan nonpenzman yang menjadi urusan pemerintah Kabupaten/Kota• kepada Kepala
BPMPTSP Kabupaterr/ Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pelimpahan kewenangan di bidang perizinan dan nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pasaman Barat;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 38 tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN DI BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. PENYELENGGARAAN PERIZINAN
3. PELIMPAHAN KEWENANGAN
4. PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
5. TIM KERJA TEKNIS PERIZINAN
6. PENGAWASAN DAN PEMBINAAN
7. PENCABUTAN DAN PEMBATALAN IZIN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 87 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubaban Atas Peraturan Pemerintab Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertinibangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Khusus Rumah Sakit Umum Daerab Kabupaten Pasaman Barat;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintab Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Pemerintah Bupati Pasaman Barat Nomor 88 Tahun 2015
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKANDAN ORGANISASI RSUD
3. OTONOMI RSUD
4. ESELONISASI PEJABAT RSUD
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat No. 88 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, Berita DAerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan dan/atau pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah dapat melaksanakan investasi dalam bentuk penyertaan modal daerah pada BUMN/BUMD atau Badan Usaha Lainnya dan bahwa salah satu bentuk investasi yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat adalah penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasaman Barat yang dianggarkan dalam APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Pasaman Barat
UU No 17 Tahun 2003; UU No 38 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; PP No 5 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 21 Tahun 2016; Perda Kabupaten Pasaman Barat No 23 Tahun 2016; dan Perbup No 113 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum, Penambahan Penyertaan Modal, Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 117 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 117, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2019 Nomor 117
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturi dan Peternakan Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, .bahwa "UPTD yang telah ada tetap melaksanakan tugas" dan funsinya dan dinyatakan sebagai UPTD dari dinas dan badan yang dibentuknya UPTD berdasarkan Peraturan Menteri ini
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Tipe A pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Petemakan Kabupaten Pasaman Barat.
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 69 Tahun 2016
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN HEWAN (PUSKESWAN) PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURI DAN PETERNAKAN KABUPATEN PASAMAN BARAT, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN KEDUDUKAN DAN TUGAS
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. KEPEGAWAlAN DAN JABATAN
5. TATA KERJA
6. PEMBIAYAAN
7. KETENTUAN LAIN-LAIN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 244 Tahun 2018
strategi penanggunalangan kemiskinan daerah kabupaten pasaman barat tahun 2016-2021
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 244, BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2018 NOMOR 244
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan daerah Kabupaten Pasaman Barat, maka perlu diatur langkah-langkah kebijakan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Penanggunalangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2016-2021.
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2014
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 2015
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21 Tahun 2016
Pada Peraturan ini membahas mengenai Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (SPKD) Kabupaten Pasaman Barat berfungsi:
a. sebagai pedoman dari kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pasaman Barat bagi seluruh pelaku penanggunalangan kemiskinan;
b. sebagai arah pokok-pokok kebijakan makro dan pokok-pokok kebijakan mikro (pelayanan dan pembiayaan) dalam rangka penanggulangan kemiskinan;
c. meningkatkan kegiatan dalam penanggulangan kemiskinan mengenai sinergi peran, pendanaan dan sistem penyampaian masing-masing pelaku penanggulangan kemiskinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 16 Tahun 2015
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 16a Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16a, BD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2020 No. 16a
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberrdayaan Tenaga Kerja Mandiri di Kabupaten Pasaman Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya penanggulangan kemiskinan dan pengangguran melalui kegiatan pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri, perlu adanya petunjuk pelaksanaan yang menjadi dasar dan arah bagi semua unsur yang terlibat
UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 16 Tahun 2018, Kepmenaker No. 324 Tahun 2016, Perda Kab. Pasaman Barat No. 21 Tahun 2016, Perbup Pasbar No. 93 Tahun 2016
Sistematika perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Mekanisme Kegiatan
3. Mekanisme Pencairan Dana
4. Mekanisme Pengujian dan Pemberian Bantuan Sarana Usaha
5. Pembinaan, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan
6. Sumber Anggaran
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
6 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat