TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN ALOKASI DANA DUSUN - PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - PENGHASILAN TETAP - TUNJANGAN PEMERINTAHAN DUSUN - INSENTIF RT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Dusun (ADD), Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintahan Dusun serta Insentif RT
ABSTRAK:
Berdasarkan dalam rangka penyusunan Anggaran Belanja dan pelaksanaan
pembayaran atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi setiap
SKPD, maka perlu adanya pengaturan mengenai standar biaya di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU Nomor 12 Tahun 1956
sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 54
Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 14 Tahun 2000;
UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33
Tahun 2004;UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009;
UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5
Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; Perpres Nomor 54
Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres
Nomor 4 Tahun 2015; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; Kepmendagri Nomor 49 Tahun 2001;
Kepmendagri Nomor 7 Tahun 2002; Kepmendagri Nomor 12 Tahun 2003; dan
Perda Kabupaten Bungo Nomor 12 Tahun 2007.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ruang lingkup mengenai standar biaya
yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati merupakan pedoman bagi SKPD dalam
penyusunan anggaran belanja, pedoman bagi bendahara pengeluaran/bendahara
pengeluaran pembantu dalam pelaksanaan pembayaran, dan batasan tertinggi
untuk setiap pembayaran atas beban ABPD; klasifikasi; standar biaya belanja
pegawai/personalia terdiri dari honorarium satuan tugas, honorarium pengelolaan
keuangan/kegiatan SKPD, honorarium pengelolaan barang SKPD,
honorarium/upah tenaga kerja honorer, uang lembur, honorarium
penyelenggaraab diklat teknis dan penyuluhan, honorarium pelaksanaan
penelitian, upah pungut; Standar Biaya Belanja Barang/Jasa; Standar Biaya
Belanja Pemeliharaan; Standar Biaya Belanja Modal; Ketentuan Lain-Lain.
Uraian dan rincian standar biaya tercantum dalam Lampiran, sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati Bungo Nomor 10 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Pada saatnya berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Bungo
Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Biaya di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 2 Tahun 2017
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN BUNGO - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa dalam Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, ketentuan Mmengenai tata cara pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PermenDesPDTT No. 21 Tahun 2015; PMK No. 49/PMK.07/2016; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perbup No. 11 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Dalam Kabupaten Bungo TA 2017, meliputi; Tata Cara Pembagian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Prioritas Pengguna Dana Desa; Penyusun dan Laporan Realisasi; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
7 hlm.; Lampiran 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 1 Tahun 2017
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA, PIMPINAN/ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI DAN PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bungo No. 26 Tahun 2015 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan perlu dilakukan penyempurnaan, sehingga perlu diubah dan disesuaikan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PMK No. 113/PMK.05/2012; Perda No. 12 Tahun 2007.
Perbup ini mengatur mengenai ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, meliputi Asas Umum; Tata Cara Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Ketentuan pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bungo Nomor 26 Tahun 2015 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, Pimpinan/ Anggota DPRD dan Tenaga Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.; Lampiran 25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 57 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - BAGAN STRUKTUR - KELURAHAN - KABUPATEN BUNGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2016/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSISERTA BAGAN STRUKTUR KELURAHAN DALAM KABUPATEN BUNGO.
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Bungo No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Bagan Struktur Kelurahan dalam Kabupaten Bungo
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Bagan Struktur Kelurahan dalam Kabupaten Bungo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Pada saat Perbup ini berlaku, maka Perbup Bungo No. 41 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi
Kelurahan dalam Kabupaten Bungo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlm; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 56 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - BAGAN STRUKTUR - KECAMATAN - KABUPATEN BUNGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2014/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA BAGAN STRUKTUR KECAMATAN DALAM KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Bungo No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Bagan Struktur Kecamatan dalam Kabupaten Bungo;
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Bagan Struktur Kecamatan dalam Kabupaten Bungo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
15 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 55 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - BAGAN STRUKTUR - SEKRETARIAT DAERAH - KABUPATEN BUNGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2014/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA BAGAN STRUKTUR SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 Perda No. Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Bagan Struktur Sekretariat Daerah Kabupaten Bungo
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Bagan Struktur Sekretariat Daerah Kabupaten Bungo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
52 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 54 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - BAGAN STRUKTUR - SEKRETARIAT DPRD - KABUPATEN BUNGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2016/NO.54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA BAGAN STRUKTUR SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAHKABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 Perda No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Bagan Struktur Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Bagan Struktur Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
20 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 53 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - BAGAN STRUKTUR - SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN - KABUPATEN BUNGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2016/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA BAGAN STRUKTUR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN PEMADAM KEBAKARAN KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Bungo No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Struktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bungo
UU Nomor 12 tahun 1956; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perda Nomor 5 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Struktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bungo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
20 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 52 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - BAGAN STRUKTUR - INSPEKTORAT - KABUPATEN BUNGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2016/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA BAGAN STRUKTUR INSPEKTORAT KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Bungo No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Bagan Struktur Inspektorat Kabupaten Bungo
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permenpan RB No. PER/220/M.PAN/7/2008
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Bagan Struktur Inspektorat Kabupaten Bungo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
16 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 51 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - FUNGSI - BAGAN STRUKTUR - BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH - KABUPATEN BUNGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2016/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA BAGAN STRUKTUR BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Perda Kabupaten Bungo No. 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Bagan Struktur Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Bagan Struktur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo; meliputi Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2016.
Pada saat Perbup ini berlaku, maka Perbup Bungo No. 23 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bungo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Penempatan personil di bawah pimpinan unit organisasi terendah ditetapkan lebih lanjut oleh Kepala Badan.
Apabila dalam pelaksanaannya terjadi perubahan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi dari setiap unit organisasi, maka segala ketentuan yang termuat dalam Perbup ini disesuaikan lebih lanjut berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
22 hlm.; Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat