Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO
NOMOR 13 TAHUN 2018
TENTANG TIM KERJA BUPATI UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN (TKBPP)
KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa untuk menjamin tercapainya indikator kinerja dalam
penyelenggaraan urusan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan, sebagaimana
telah dituangkan dalam rencana pembangungan jangka
menengah daerah dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten
Bungo 2016-2021, diperlukan langkah-langkah percepatan
pembangunan dan implementasinya;
b. bahwa untuk melaksanakan percepatan pembangunan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan
perubahan terhadap Peraturan Bupati Bungo Nomor 13 Tahun
2018 tentang Tim Kerja Bupati untuk Percepatan
Pembangunan (TKBPP) Kabupaten Bungo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bungo
Nomor 13 Tahun 2018 tentang Tim Keija Bupati untuk
Percepatan Pembangunan (TKBPP) Kabupaten Bungo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Provinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 25), sebagaimana telah diubah dengan Undangundang
Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung
Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih clan Bebas dan Korupsi,
Kolusi clan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung-Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemenntahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemenntah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
4700);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
12.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2006-2026 (Lembaran
Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016 Nomor 7);
15.Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2016-2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 8).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN
BUPATI BUNGO NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG TIM KERJA
BUPATI UNTUK PERCEPATAN PEMBANGUNAN (TKBPP)
KABUPATEN BUNGO
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 2 Tahun 2020
PEMBAGIAN DAN PEMBAGIAN ADD, HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN 2020 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
RINCIAN ALOKASI DANA DUSUN (ADD), BAGIAN DART HASIL PAJAK DAN
RETRIBUSI DAERAH SERTA BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN
PEMERINTAHAN DUSUN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 81 ayat (5), Pasal 82 ayat (3), Pasal
96 ayat (5) dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerrntah Nomor
43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Pasal 57 Ayat
(4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
tentang Badan Permusyawaratan Desa, besaran dan tata cara
perhitungan Alokasi Dana Dusun (ADD), bagian dan hasil pajak
Daerah dan retribusi Daerah serta besaran penghasilan tetap
dan tunjangan Pemerintahan Dusun perlu diatur dengan
Peraturan Bupati
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana
Dusun (ADD), Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
serta Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemenntahan
Dusun Tahun Anggaran 2020;
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah
Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung
Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemenntahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Pengelolan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang
Susunan Organisasi clan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
10. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penyebutan
Kepala Desa Menjadi Rio, Desa Menjadi Dusun, dan Dusun
menjadi Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2007 Nomor 9), sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penyebutan
Kepala Desa Menjadi Rio, Desa Menjadi Dusun, dan Dusun
menjadi Kampung (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun
2009 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dusun
(Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 10).
Menetapkan : PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN
PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DUSUN (ADD), BAGIAN
DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA BESARAN
PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN PEMERINTAHAN DUSUN
TAHUN ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DUSUN KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Dusun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Dusun di Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2020;
Mengingat
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dusun (Lembaran Daerah Kabupaten Bungo Tahun 2016 Nomor 10);
Menetapkan
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DUSUN DI KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 58 Tahun 2018
SISTEM AKUNTANSI - PEMERINTAH DAERAH - KABUPATEN BUNGO - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2019/No.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 21 TAHUN 2014
TENTANG
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Dalam rangka penerapan sistem akuntansi pemerintah daerah berbasis akrual agar lebih efektif, efisiensi, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab maka Peraturan Bupati Bungo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 21 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.30 Tahun 2011; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; PP No.19 Tahun 2016; Pepres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.55 Tahun 2008; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.73 Tahun 2015; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permen No.21 Tahun 2016; Perda No.12 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.16 Tahun 2016; Perda No.7 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.3 Tahun 2018; Perbup No.20 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No.27 Tahun 2016
Perbup Ini Mengatur Mengenai Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Mengubah ketentuan pasal 3 ayat (2) huruf q Lampiran XVII Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo
5 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda No. Tahun 2018 tentang APBD Kabupaten Bungo TA 2019, perlu menetapkan Penjabaran APBD TA 2019;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Bungo Tentang Penjabaran APBD Kabupaten Bungo TA 2019;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Pepres No.16 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.13 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.70 Tahun 2016; Permendagri No.5 Tahun 2017; Permendagri No.38 Tahun 2018; Perda No.12 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.16 Tahun 2016; Perda No.2 Tahun 2016; Perda No.5 Tahun 2016; Perda No.16 Tahun 2018; Perda No.20 Tahun 2018;
Perbup Ini Mengatur Mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 32 Tahun 2018
PENETAPAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA - PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO - TA 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2018/NO.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan anggaran belanja dan pelaksanaan pembayaran atas beban APBD bagi setiap Perangkat Daerah, perlu adanya pengaturan mengenai standar satuan harga barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Kepmendagri No. 49 Tahun 2001; Kepmendagri No. 7 Tahun 2002; Kepmendagri No. 12 Tahun 2003; Perda No. 12 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 16 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2015.
Perda ini mengatur mengenai Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo TA 2019, meliputi: Ruang Lingkup; Klasifikasi; Standar Satuan Harga Belanja Pegawai; Standar Satuan Harga Belanja Barang/Jasa; Standar Satuan Harga Belanja Pemeliharaan; Standar Satuan Harga Belanja Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2018.
Pada saat berlakunya Perbup ini, maka Perbup Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo TA 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perbup No. 11 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo TA 2018, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2018
KODE ETIK - PEGAWAI NEGERI SIPIL - PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2018/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a PP No. 42 Tahun 2004
tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bungo tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bungo
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, meliputi: maksud dan tujuan; nilai-nilai dasar bagi PNS; kode Etik PNS; majelis Kode Etik; hak dan Kewajiban Terlapor, lapor/Pengadu, dan Saksi; sanksi; keputusan Majelis Kode Etik; pengendalian dan Pengawasan; pembiayaan; kelengkapan Administrasi Penegakan Kode Etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
13 hlm.; Lampiran I s.d. IX 17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 5 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN - PENILAIAN RISIKO - PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2018/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan penilaian risiko perlu disusun Pedoman Teknis Identifikasi Risiko dan Analisis Risiko;
Dalam penilaian risiko memerlukan upaya untuk mengintegrasikan antar subunsur pengendalian intern dan mengarahkan langkah-langkah konkrit sehingga lebih memudahkan dalam melaksanakan penilaian risiko;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PPNo. 60 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 3 Tahun 2011; Perka BPKP No. PER-1326/KILB/2009; Perka BPKP No. PER-688/K/D4/2012
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, meliputi: Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup; Sasaran; Tahapan Penilaian Risiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
4 hlm.; Lampiran 34 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 4 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH - PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2018/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUNGO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo, perlu disusun petunjuk pelaksanaan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 3 Tahun 2011; Perka BPKP No. PER-1326/KILB/2009; Perka BPKP No. PER-688/K/D4/2012;
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2018.
3 hlm. Lampiran 70 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 02 Tahun 2018
TATA CARA - PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ADD - HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN PEMERINTAHAN DUSUN - INSENTIF RUKUN TETANGGA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2018/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DUSUN (ADD),BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SERTA BESARAN PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN PEMERINTAHAN DUSUN SERTA INSENTIF RUKUN TETANGGA
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu ditetapkan tata cara dan penetapan rincian ADD, bagian dari hasil pajak Daerah dan retribusi Daerah perlu diatur dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan ketentuan ayat (5) Pasal 81 PP No. 43 Tahun 2014 tentang Perppu No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran penghasilan tetap Pemerintah Dusun perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2009; Perda No. 10 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Dusun (ADD),Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintahan Dusun serta Insentif Rukun Tetangga, meliputi: Sumber Dana; Tata Cara Pengalokasian Dana; Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan; Penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup No. 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian ADD, Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintahan Dusun serta Insentif RT, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat