Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo Nomor 58 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUNGO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup Ini Mengatur Mengenai Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bungo Nomor 58 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BUNGO NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BUNGO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bungo
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Muara Bungo
Tanggal Penetapan
26 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2018
Tanggal Berlaku
26 Desember 2018
Sumber
BD.2019/No.58
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bungo
Bidang
Halaman ini telah diakses 563 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan