TATA CARA PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEUCHIK DALAM KABUPATEN PIDIE JAYA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. 2020/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik dan ketentuan Pasal 49 Qanun Kabupaten Pidie jaya Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pemerintahan Gampong, perlu diatur lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Keuchik dalam Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU Nomor 44 Tahun 1999, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 6 Tahun 2014 UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 17 Tahun 2018, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Permendagri Nomor 82 Tahun 2015, Permendagri Nomor 47 Tahun 2016, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 5 Thaun 2014, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 82 pasal, yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Bab III Tata Cara Pemilihan Keuchik; Bab IV Biaya Pemilihan Keuchik; Bab V Pengamanan Pemilihan Keuchik; Bab VI Sanksi; Bab VII Tata Cara Pengangkatan Keuchik; Bab VIII Tata Cara Pemberhentian Keuchik; Bab IX Pembinaan dan Pengawasan; Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan BAB V huruf D angka 2 huruf b bahwa Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nsional, perlu mengatur pemanfaatan Dana Jaminan Kesehatan Nasional untuk operasional pelayanan kesehatan yang dilakukan pada Rumah sakit Umum Daerah kabupaten Pidie Jaya;
UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 32 Tahun 1996; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 12 Tahun 2013; Permenkes Nomor 71 Tahun 2013; Permenkes Nomor 28 Tahun 2014; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 26 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PIDIE JAYA NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PEMANFAATAN DANA NON KAPITASI PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI KABUPATEN PIDIE JAYA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2020/No. ...
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menyebutkan dalam hal BPJS Kesehatan tidak melakukan pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (3), BPJS Kesehatan wajib membayar denda kepada FKTP yaitu sebesar 1% (satu persen) dari jumlah yang harus dibayarkan untuk setiap 1 (satu) bulan keterlambatan, maka perlu diatur kembali pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Pidie Jaya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 24 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 32 Tahun 1996, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpres Nomor 12 Tahun 2013, Perpres Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini terdiri dari 2 pasal, yaitu Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
Peraturan Bupati ini mengubah Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 9 Tahun 2018
4 halaman; Lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2020
PEMBERIAN TUNJANGAN PENGAWASAN PADA INSPEKTORAT KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD. 2020/No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, dan Pasal 19 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan menindaklanjuti Pasal 2 dan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2020, serta dalam rangka mendukung peran dan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya, yang dilakukan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah Daerah perlu diberikan Tunjangan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pemberian Tunjangan Pengawasan pada Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 7 Tahun 2007, UU NOmor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2017, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 35 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 pasal, yaitu Pasal 1 Pemberian Tunjangan Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya, Pasal 2 Rincian Pemberian Tunjangan Pengawasan, Pasal 3 Pengurangan Pemberian Tunjangan Pengawasan, Pasal 4 Pemberlakuan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2020.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2020/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang antara lain menyebutkan Pemerintahan Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD;
Bahwa Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya dinilai dalam melaksanakan tugas-tugasnya memiliki beban kerja yang melampaui beban kerja normal dalam melayani masyarakat;
Bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan aparatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya kepada masyarakat perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan kondisi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 6 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 33 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 6 pasal (tanpa bab).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2020/No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 48 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanaan Terpadu Satu Pintu yang menyebutkan dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Kepala Daerah memberikan tunjangan khusus kepada penyelenggara dan tim teknis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pemberian Tunjangan Khusus Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 100 Tahun 2016, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2019, Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 40 Tahun 2016, Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 33 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 pasal yang terdiri dari Pasal 1 Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020, Pasal 2 Rincian Pemberian Tunjangan Khusus, Pasal 3 Pengurangan Tunjangan Khusus, Pasal 4 Penyetoran Kembali Pengurangan Tunjangan Khusus, Pasal 5 Biaya yang Timbul Akibat Peraturan Bupati Ini, Pasal 6 Pemberlakuan Peraturan Bupati Ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2020
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Pidie Jaya Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pidie Jaya di Bidang Perizinan dan Non Perizinan.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 angka 5 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang menyebutkan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi;
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah yang menyebutkan Dalam menyelenggarakan pelayanan Perizinan dan Nonperizinan, Gubernur atau Bupati/Walikota mendelegasikan kewenangannya kepada Kepala DPMPTSP;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pidie Jaya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 24 Tahun 2018, Perpres No. 97 Tahun 2014, Perpres No. 91 Tahun 2017, Permendagri No. 100 Tahun 2016, Permendagri No. 138 Tahun 2017, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 6 Tahun 2018, Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 7 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 16 pasal yang terdiri dari Bab I Ketentuan Umum, Bab II Ruang Lingkup, Bab III Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha dan Non Berusaha, Bab IV Standar Pelayanan, Bab V Proses Pelayanan, Bab VI Tim Pelayanan, Bab VII Pelaksanaan Kewenangan, Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan, Bab IX Pelaporan, Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 5 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Pidie Jaya Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pidie Jaya di Bidang Perizinan dan Non Perizinan.
11 halaman; Lampiran 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2020
Batas Jumlah Pemberian Uang Persedian (UP) kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD No.1/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Pemberian Uang Persedian (UP) kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyebutkan ketentuan batas jumlah SPP-UP dan SPP-GU sebagaimana dimaksud dalam Pasal 199 dan 200 ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Batas Jumlah Pemberian Uang Persediaan (UP) kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pidie Jaya No. 33 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Jumlah Pemberian Uang Persediaan (UP) kepada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di Lingkungan Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2019
PERBUP Kab. Pidie Jaya No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020 Perubahan Keempat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Qanun Kabupaten Pidie Jaya nomor 4 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020, yang menyebutkan Bupati menetapkan Peraturan Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten sebagai landasan operasional pelaksanaan;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985; UU No 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; PP No. 56 tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 55 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERPRES No. 32 Tahun 2014; PERPRES No 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 33 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No, 3 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 32 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Surat Bupati Pidie Jaya kepada Ketua DPRK Pidie Jaya, Nomor: 900/4637/2019, tanggal 4 Desember 2019, Perihal: Pemeberitahuan Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Pejabaran Perubahan APBK TA 2019 dan Surat Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor: 906/5426/Keuda, tanggal 9 Oktober 2019, Hal: Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja Satuan Pendidikan Dasar (Satdikdas) Negeri pada APBD Kabupaten/Kota, maka untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Pidie Jaya, perlu dilakukan Perubahan Ats Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 21 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.6 Tahun 2014; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 109 Tahun 2000; PP No 55 Tahun 2005; PP No. 56 tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERPRES No. 54 Tahun 2010; PERPRES No. 32 Tahun 2014; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERPRES No 129 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 38 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No, 3 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
Mengubah Ketentuan Pasal I; Mengubah Kerentuan Lampiran I; Mengubah Ketentuan Lampiran II.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat