RENCANA - AKSI - DAERAH - PENCEGAHAN - DAN -PENANGGULANGAN - EKSTEMISME - BERBASIS - KEKERASAN - YANG - MENGARAH - PADA - TEROSRISME - TAHUN - 2023-2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 143, BD 2023/143
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme Tahun 2023 - 2024
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2023-2024.
- UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 7 Tahun 1884; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 15 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 5 Tahun 2018; UU No. 7 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 77 Tahun 2019; Perpres No. 7 Tahun 2021; Permendagri No. 42 Tahun 2015; Permendagri No. 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 46 Tahun 2019; Perbug Jabar No. 40 Tahun 2022; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perda Kab. Garut No. 14 Taun 2022; Perbup Garut No. 27 tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Garut No. 27 Tahun 2016.
- Peraturan ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2023-2024 yang meliputi Ketentuan Umum, Rencana Aksi Daerah, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2023.
- 8 Hlm.
|