Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 146 Tahun 2023

Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyelenggaraan Persandian Untuk Pengamanan Informasi, Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Koordinasi dan Konsultasi, Pendanaan, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Garut Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
146
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
23 September 2023
Tanggal Pengundangan
23 September 2023
Tanggal Berlaku
23 September 2023
Sumber
BD 2023/146
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 55 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan