Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 145 Tahun 2023

Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara yang meliputi Ketentuan Umum, Prinsip, Penetapkan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku, Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku, Majelis Kode Etik, Pemeriksaan, Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Sanksi Pelanggaran Kode Etik, Sanksi Pelanggaran Kode Etik, Rehabilitasi, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Garut Nomor 145 Tahun 2023 tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Garut
Nomor
145
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tarogong Kidul
Tanggal Penetapan
20 September 2023
Tanggal Pengundangan
20 September 2023
Tanggal Berlaku
20 September 2023
Sumber
BD 2023/145
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - KODE ETIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Garut
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 130 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Garut No. 315 Tahun 2012 tentang Kode Etik Dan Pedoman Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan