Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2006.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 37 Tahun 2018
PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2019
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah acliubah beberapa Kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahu 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
I
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
86);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun
2018 (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 518);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi selatan Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Nomor 243);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2013 Nomor 10);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011-201 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah kabupaten
Luwu Utara Nomor 213);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2011 tentang Rencana Pernbangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2010-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Nomor 215);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12
Tahun 2017 tentang tentang Anggaran pendapatan
dan Belanja Dearah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2018, Tambahan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017 Nomor 14);
11. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 93 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ka:bupaten Luwu Utara tahun anggaran 2018 (Betita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017
Nomor 96);
pasal 1
pasal 2
pasal 3
pasal 4
pasal 5
pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 37
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 22 Tahun 2009
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN LUWU UTARA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2009/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Luwu Utara, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan
Kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa pembentukan UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor tersebut
sehubungan dengan penyerahan kewenangan pelaksanaan penggunaan
uji kendaraan kepada pemerintah kabupaten / kota dari Pemerintah
Provinsi Sulawesi Selatan dan mempertimbangkan ketersediaan sarana
dan prasarana serta SDM Dinas Perhubungan Kabupaten Luwu Utara,
perlu membentuk UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor;
c. bahwa Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengujian Kendaraan Bermotor
merupakan sarana pelayanan untuk meningkatkan keselamatan,
kelancaran dan kenyamanan berlalulintas angkutan jalan sekaligus
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan
Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980 tentang Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3186);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalulintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1992
Nomor 49 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3480);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997
Nomor 41) Tambahan Lembaran Negara Republik. Indonesia Nomor
3685 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik. Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3826);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004 Nomor 125
Tambahan Lembaran Negara Republik. Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan
Pengemudi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993
Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik. Indonesia Nomor
3530);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2000
tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 100
Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4741);
12. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 15 Tahun 1993 tentang
Penyelenggaraan Angkutan Orang dan Barang Di Jalan Dengan
Kendaraan Umum;
13. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia
Nomor 150/Kep/M.PAN/II/2003 tentang Jabatan Fungsional Kendaraan
Bermotor dan Angka Kreditnya;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kabupaten Luwu Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 181 );
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK
DAN FUNGSI ORGANISASI
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
PENGANGKATAN, PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN DAN ESELONERING
BAB V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2009.
NOMOR 22 TAHUN 2009
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 61 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Warung Koordinasi dan Pembangunan Inovasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan percepatan reformasi birokrasi, perlu dibangun budaya kerja inovasi di lingkungan perangkat Daerah melalui program one agency one innovation;
b. bahwa guna mewujudkan sinkronisasi, harmonisasi dan sinergi inovasi dilingkungan perangkat daerah dalam rangka irnplementasi program one agency one innovation sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan adanya fasilitasi, koordinasi, perancangan, asistensi dan pendampingan melalui pelaksanaan Warung Koordinasi dan Pembangunan Inovasi Daerah (WARKOP INDAH);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud pada huruf a dan huruf b perlu, menetapkan Peraturan Bupati tentang Warung Koordinasi dan Pembangunan Inovasi Daerah
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5357, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5357);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 · tentang Inovasi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6123);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1715);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2016 Nomor
13);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN INOVASI
BAB V TAHAPAN INOVASI PELAYANAN PUBLIK
BAB VI KRITERIA INOVASI
BAB VII BENTUK INOVASI
BAB VIII JENIS INOVASI
BAB VIII TIM PELAKSANA WARKOP INDAH
BAB IX MONITORING DAN EVALUASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 61
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2009/NO.4, TLD NO.192
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan kelancaran sarana tranportasi angkutan penumpang umum dalam wilayah Kabupaten Luwu Utara perlu dilakukan penertiban dan pembinaan secara berkesinambungan sebagai suatu upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat; Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun 2000 tentang Retribusi Izin Trayek sudah tidak sesuai sehingga perlu ditinjau ulang dan diganti agar sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara;
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Tidak Bermotor Di Jalan;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana Lalu Lintas Jalan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN TRAYEK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 32 Tahun 2017
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) DINAS KESEHATAN KABUPATEN LUWU UTARA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2009/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Luwu Utara, perlu
dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas
Kesehatan Kabupaten Luwu Utara;
b. bahwa Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Kesehatan merupakan
sarana pelayanan untuk meningkatkan kelancaran dan
kenyamanan sekaligus peningkatan Pendapatan Asli Daerah
(PAD)
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Tentang Pembentukan Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD)
Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041), sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3896) ;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun
2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam
Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 197. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4018), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun
2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam
Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 33; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4194);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4337);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis -Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 10 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 181);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
BAB V
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VI
TATA KERJA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
NOMOR 33 TAHUN 2009
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Penerimaan Jasa Sarana dan Jasa Pelayanan Dari PT. Askes (Persero) Pada RSUD Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 38 Tahun 2018
PENETAPAN PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2018/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, ta.ta cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2018;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistern Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah adiubah beberapa Kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahu 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
\• I
4. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi
rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 86);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2017 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun
2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 518);
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi selatan Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Nomor 243);
9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2013 Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2
Tahun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Nomor 214);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2010-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Nomor 215);
• r I
12. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3
Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2014 Nomor 3, Tambahan Lembaran Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 329);
13. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 35 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Partisipatif (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2014
Nomor 35);
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 38
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 20 Tahun 2009
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DI KABUPATEN LUWU UTARA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2009/No.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Di Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan Tertib Administrasi Kependudukan sejalan
dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008,
perlu dilakukan penataan penyelenggaraan administrasi
kependudukan secara terpadu, terarah, terkoordinasi dan
berkesinambungan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk
di Kabupaten Luwu Utara
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004. Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4674);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
5. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
di Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDAFTARAN PENDUDUK
BAB III
KETENTUAN PERALIHAN
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
NOMOR 20 TAHUN 2009
32 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat