PENETAPAN RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2019
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2019
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah acliubah beberapa Kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahu 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
I
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
86);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun
2018 (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 518);
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi selatan Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2008-2028 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Nomor 243);
7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun
2013-2018 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2013 Nomor 10);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011-201 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah kabupaten
Luwu Utara Nomor 213);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2011 tentang Rencana Pernbangunan Jangka
Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2010-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah kabupaten Luwu Utara Nomor 215);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12
Tahun 2017 tentang tentang Anggaran pendapatan
dan Belanja Dearah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2018, Tambahan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017 Nomor 14);
11. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 93 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Ka:bupaten Luwu Utara tahun anggaran 2018 (Betita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017
Nomor 96);
- pasal 1
pasal 2
pasal 3
pasal 4
pasal 5
pasal 6
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2018.
- TAHUN 2018 NOMOR 37
- 4 halaman
|