Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2017 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Padang nomor 18 Tahun 2004 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2004-2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwako No. 92 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mengakomodir pembayaran kewajiban Pemda kepada Pihak Ketiga sebagaimana diatur pada Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuda dan memperbaiki rekening belanja pada DPA SKPD, maka perlu dilakukan pergeseran anggaran. Berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pergeseran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2022, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 16 Tahun 2007, Permendagri No. 52 Tahun 2012, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Permendagri No. 90 Tahun 2019, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 27 Tahun 2021, Perda Kota Padang No. 9 Tahun 2021
Beberapa ketentuan dalam Perwako No. 92 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD TA 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwako No. 4 Tahun 2022, diubah sebagai berikut:
1. ketentuan Pasal 8 diubah.
2. ketentuan Pasal 9 diubah.
3. ketentuan Pasal 10 diubah.
4. ketentuan Pasal 11 diubah.
5. ketentuan Pasal 12 diubah.
6. ketentuan Pasal 17 diubah.
7. ketentuan Pasal 18 diubah.
8. ketentuan Lampiran I diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
9. ketentuan Lampiran II diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 9 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatantelah diatur dalam Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan;
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan klasifikasi pada UPTD Dinas keehatan maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disempurnakan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perwako Padang No. 71 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 71 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan, Merubah pasal Pasal 2 tentang Lokasi UPTD Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Perwako Padang No. 71 Tahun 2017
Perwako Padang No. 9 Tahun 2018
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 9 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2017 No 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Rapat Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, Tim Fasilitasi Pemerintah Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan pemerintahan umum yang dilaksanakan oleh Forum Koordinasi Pimpinan di daerah dan di Kecamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Tim Fasilitasi Pemerintah Daerah, perlu diberikan biaya rapat; bahwa agar dalam pemberian biaya rapat tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya rapat; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Standar Biaya Rapat Tim Fasilitasi Pemerintah Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan Tahun Anggaran 2017.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 15 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota Padang No 6 tahun 2016; dan Perda Kota Padang No 10 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang standar biaya rapat pelaksanaan kegiatan Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, Tim Fasilitasi Pemerintah Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan TA 2017 yang merupakan standar biaya anggaran maksimal dalam pelaksanaan kegiatan pedoman standar biaya rapat Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, Tim Fasilitasi Pemerintah Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan di Kecamatan TA 2017 yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan diberikan berdasarkan kehadiran rapat, serta ketentuan Lampiran angka 10.31 Perwako Padang No 99 Tahun 2016 tentang Pedoman Standar Biaya Penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Padang No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wall Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Padang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya keputusan walikota padang nomor 507 tahun 2018 tentang klasifikasi dan besarnya nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan, terdapat kebaikan nilai jual objek pajak (NJOP) yang merupakan dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
b. bahwa memperhatikan beban masyarakat akibat kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sebagai akibat kenaikan NJOP sebagaimana dimaksud pada huruf a serta untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi, dipandang perlu diberikan pengurangan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan terutang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan peraturan walikota tentang perubahan kedua atas peraturan walikota padang no 4 tahun 2013 tentang petunjuk pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan
UU No 9 Tahun 1956, UU No 28 tahun 2009, UU no 23 Tahun 2014, PP No 17 tahun 1980, PP No 55 tahun 2016, Perda Kota padang No 7 Tahun 2011, Perda kota padang no 1 Tahun 2018, Perwako Padang No 4 tahun 2013
- Diantara pasal 34 dan 35 disisipkan 4 pasal yakni pasal 34A, 34B, 34C dan 34D
-Ketentuan pasal 35 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2019.
peraturan walikota padang no 4 tahun 2013
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BERITA DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2017 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat