Pedoman standar biaya honorarium satuan tugas persepatan pelaksanaan berusaha tahun 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita daerah kota padang tahun 2019 nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14 peraturan presiden nomor 91 tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha tahun 2019;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas satuan tersebut perlu diberikan honorarium;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman standar biaya honorarium satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha tahun 2019
UU No 9 Tahun 1956, UU No 25 Tahun 2007, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 1980, PP No 65 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2007, Perpres No 91 Tahun 2017, Perpres No 27 Tahun 2009, Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016
Standar biaya honorarium tercntum pada lampiran, maksimal pendanaannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 13 Tahun 2017
Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2017 No 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok telah ditetapkan Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 25); bahwa untuk mengoptimalkan sosialisasi kawasan tanpa rokok, maka Peraturan Walikota tersebut perlu diubah dan disempurnakan; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
UU No 9 Tahun 1956; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 41 Tahun 1999; PP No 19 Tahun 2003; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri No 188/Menkes/P dan B/1/2011.7 Tahun 2011; Perda Kota Padang No 24 Tahun 2012; Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016; dan Perwako Padang No 25 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini merubah tentang ketentuan lampiran II Perwako Padang No 25 Tahun 2016 tentang petunjuk pelaksanaan Perda Kota Padang No 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (Berita Daerah Tahun 2016 No 25).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Padang Nomor 25 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 24 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Pengelolaan Trans Padang Kepada Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak masyarakat terhadap kebutuhan transportasi yang berkualitas, cepat, mudah layak, aman, nyaman dan terjangkau perlu menggunakan angkutan massal;
bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan angkutan massal Trans Padang, perlu dilakukan penugasan kepada Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahtera Mandiri;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (8)Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Penugasan diatur dengan Peraturan Wali Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penugasan Pengelolaan Trans Padang kepada Perusahaan Umum Daerah Padang Sejahetra Mandiri;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 10 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 10 Tahun 2017
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PENUGASAN PENGELOLAAN TRANS PADANG KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH PADANG SEJAHTERA MANDIRI, DENGAN KETENTUAN SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PENUGASAN
3. PELAKSANAAN
4. DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
5. PELAPORAN DAN PENGAWASAN
6. MONITORING DAN EVALUASI
7. KETENTUAN PERALIHAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Padang Nomor 5 tahun 2013 Tentang Nilai Kompensasi Mendapatkan Hak Pemakaian Kios/Counter/Meja Batu Pada Blok 1 Pasar Raya Padang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa pemanfaatan dana pendapatan dan sisa dana Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019 tentang tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Padang Nomor 53 Tahun 2019;
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan persentase pemanfaatan dan variable kinerja maka Peraturan Wali Kota tersebut perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 128 Tahun 2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Padang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Dana Pendapatan dan Dana Sisa Pada Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas dengan perubahan sebagai berikut :
pendapatan jasa layanan terdiri atas dana kapitalis, dana non kapitalis, tarif layanan dan dana prolanis.
Pendapatan tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran jasa pelayanan kesehatan bagi tenaga kesehatan dan non kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan, kecuali pendapatan lain-lain dari kerjasama dan pemeriksaan haji tahap II serta imunisasi meningitis pemanfaatannya ditetapkan dengan keputusan Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2021.
PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 2 TAHUN 2019
PERATURAN WALI KOTA PADANG NOMOR 14 TAHUN 2021
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang No. 14 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwako Padang No. 74 Tahun 2020 tentang Tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas
ABSTRAK:
bahwa Tata Kelola BLUD UPTD Kota Padang telah diatur dalam Perwako No. 74 Tahun 2020. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan nomenklatur bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, maka Perwako tersebut perlu diubah dan disesuaikan.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 23 Tahun 2005, Permendagri No. 78 Tahun 2018, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perwako Padang No. 74 Tahun 2020
Beberapa Ketentuan dalam Perwako No. 74 Tahun 2020 tentang Tata Kelola BLUD UPTD Puskesmas diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 14 Pasal I diubah dan diantara angka 14 dan angka 15 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 14A
2. Ketentuan ayat (3) Pasal 3 diubah
3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2022.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 14 Tahun 2019
pedoman standar biaya honorarium tim pengelola layanan pengadaan secara elektronik tahun 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita daerah kota padang tahun 2019 nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Tim Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pebgedaan barang atau jasa pemerintah, telah ditetapkan Tim Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik tahun 2019;
b. bahwa untuk optimalisasi pen yelenggaraan layanan pengadaan barang atau jasa secara elektronik oleh Tim perlu diberikan honorarium;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan hururf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman standar biaya honorarium tim pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik tahun 2019
UU No 9 Tahun 1956, UU No 11 tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 tahun 2014, PP No 17 tahun 1980, PP No 12 tahun 2019, Perpres No 16 Tahun 2018, Permendagri No 13 tahun 2006, Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016, Perda kota padang No 10 tahun 2018
standar biaya honorarium tim pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 14 Tahun 2020
Administrasi dan Tata Usaha Negara Badan Layanan Umum
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Bantuan Operasional Tuo Sileki Guru Silek Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memelihara dan mengembangkan tradisi silek di Kota Padang, maka perlu diberikan bantuan kepada Tuo Silek/ Guru Silek untuk mendukung operasional dalam pengembangannya;
bahwa agar dalam pemberian bantuan tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya bantuan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Standar Biaya Bantuan Operasional Tuo Silek/ Guru Silek Tahun
2020.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nornor 9 Tahun 2019.
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STANDAR BIAYA BANTUAN OPERASIONAL TUO SILEK/GURU SILEK TAHUN 2020, yang memuat :
Pasal 1
Standar biaya bantuan operasional Tuo Silekj Guru Silek Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 300.000,- per bulan.
Pasal 2
Standar sebagairnana dirnaksud pasal 1 adalah standar biaya anggaran rnaksirnal dalarn pernbayaran bantuan operasional untuk Tuo Silekj Guru Silek yang disesuaikan dengan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
2 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pegawai Honor dan Tenaga Kontrak
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat