PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PULAU MOROTAI NOMOR 31 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK:
untuk mempercepat peningkatan pelayanan peranan dan beban kerja Bagian Humas, Protokoler, Komunikasi dan Informatika, maka perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 31 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PErda No. 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 31 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
11 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2018
MBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2018-TATA CARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor---
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RincianDana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 225/PMK.07/2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; Perda Kabupaten Pulau Morotai No. 02 Tahun 2012; Perda Kabupaten Pulau Morotai No. 05 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RincianDana Desa Setiap Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang penetapan rincian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pelaporan dana desa; sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
10 halaman; Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Pulau Rao
ABSTRAK:
kecamatan merupakan salah satu unsur organisasi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan sebagai organisasi perangkat daerah, mempunyai kedudukan yang strategis dan dapat memainkan peran fungsional dalam pelayanan dan administrasi pemerintahan, pembangunan, serta kemasyarakatan; Kabupaten Pulau Morotai merupakan Kabupaten terluar dan perbatasan yang merupakan pusat kawasan strategis nasional yang wilayahnya terdisi dari pulau-pulau diantaranya adalah pulau Rao, jarak tempuh ke ibu kota kecamatan yang cukup jauh, perumbuhan jumlah penduduk dan volume kegiatan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah kecamatan semakin meningkta sehingga perlu membentuk kecamatan dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud serta ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu membentuk peraturan daerah tentang Pembentukan Kecamatan Pulau Rao.
UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan kecamatan Pulau Rao dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Pembentukan kecamatan c.Wilayah Desa dan Batas Wilayah Administratif d.Kedudukan, Tugas, dan Wewenang e.Pembagian Aset f.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2023 NOMOR 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PENDAPTAN DAN BELANJA DAERAH (APBD)
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 163 dan 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 2 dan BAB VI huruf D Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu di atur regulasi tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 9 Tahun 2022
1) OPD mengusulkan pergeseran anggaran berdasarkan situasi dan kondisi
pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan;
(2) Atas usulan tersebut:
a. TAPD mengidentifikasi perubahan Peraturan Daerah APBD yang diperlukan jika pergeseran anggaran merubah Peraturan Daerah tentang APBD;
b. Sekretaris Daerah/PPKD/Pengguna Anggaran memberikan persetujuan jika pergeseran anggaran tidak merubah Peraturan Daerah APBD.
(3) Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran menyiapkan perubahan DPA SKPD sebagai dasar pelaksanaan pergeseran anggaran. Perubahan DPA SKPD tersebut disetujui oleh Sekretaris Daerah dan disahkan oleh PPKD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA SEKRETARIS DAERAH TENTANG PENANDATANGANAN SURAT KEPUTUSAN MUTASI, PENGANGKATAN ESELON IV, JABATAN FUNGSIONAL DAN JABATAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
ABSTRAK:
bahwa untuk kepentingan Dinas dan Peningkatan Kinerja Sumber Daya Aparatur sesuai standar kompetensi dan manajerial dalam rangka memperpendek rentang kendali dalam pelayanan bidang kepegawaian, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Sekretaris Daerah tentang Penandatanganan Surat Keputusan Mutasi, Pengangkatan Eselon IV, Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai;
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 03 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 37 Tahun 2018
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini adalah untuk menciptakan Aparatur Sipil Negara yang profesional, bersih dan berwibawa sebagai wujud reformasi birokrasi serta memberikan payung hukum atau dasar dalam pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Sekretaris Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
6 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2011
Organisasi dan Tata Kerja sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2011 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
ABSTRAK:
Bupati dalam menjalankan tugas-tugas perlu dibantu oelh staf ahli sesuai dengan bidang keahliannya untuk menjabarkan tugas dan wewenang Bupati serta memberikan pertimbangan dalam menentukan kebijakan daerah. Untuk melaksanalan ketentuan pasal 11 dan pasal 36 Peraturan Pemrintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Pearturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 2 Tahun 2010 tanggal 28 Juli 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Rakyat Daerah Kabupaten Pulau Morotai perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pulau Morotai.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 53 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Susunan Organisasi, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
10 Halaman, Lampiran: 2 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2019
REFORMASI BIROKRASI DAN PENEGAKAN DISIPLIN APARATUR SIPIL NEGARA-LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 Nomor 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Reformasi Birokrasi dan Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi, penegakan disiplin pegawai serta mendorong profesionalisme dan meningkatkan kinerja guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan tugas dan prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur pemberian hukuman dan pemberian penghargaan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Reformasi Birokrasi dan Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 36 Tahun 2009; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala BKN No. 21 Tahun 2010; Perda Kabupaten Pulau Morotai No. 3 Tahun 2016 sebagiamana telah diubah dengan Perda Kabupaten Pulau Morotai No,2 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pulau Morotai No. 36 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Reformasi Birokrasi dan Penegakan Disiplin Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang maksud dan tujuan; ruang lingkup; kewajiban dan larangan ASN; disiplin kerja; kehadiran, perilaku kerja dan hasil kerja; pengisian daftar hadir dan mekanisme; sanksi; pemberian izin bagi ASN; Tata cara permohonan izin; cuti bagi ASN; Pejabat yang berwenang mendatangani ijin cuti; etika birokrasi dan loyalitas; tata cara apel masuk kerja, apel pulang kerja dan pelaporan; penghargaan pegawai dan persyaratan; pembinaan, pengawasan dan pengendalian; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 37 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2020
BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN, DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, INSENTIF PETUGAS KEBERSIHAN SERTA INSENTIF LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020 Nomor 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, dan Penerimaan Lain yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Petugas Kebersihan serta Insentif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa besaran Penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa diatur dengan Peraturan Bupati; berdsasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat, Tunjangan BPD, Insentif RT dan RW serta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Tahun Anggaran 2020.
UU No. 6 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan, Dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa Dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Petugas Kebersihan Serta Insentif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Penghasilan Tetap, Tunjangan, Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa dan Perangkat Desa d.Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) e.Insentif Satgas Kebersihan dan Petugas Kebersihan f.Insentif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa g.Ketentuan Lain-lain h.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Pulau Morotai Nomor 09 Tahun 2019 tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa, Insentif Petugas Kebersihan, serta Insentif Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 Halaman; Lampiran: 1 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2018
kepala daerah dan wakil kepala daerah-kedudukan keuangan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
ABSTRAK:
Kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebagai pejabat negara, dan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, perlu diberikan hak-hak keuangan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan kewajibannya yang ditetapkan berdasarkan prinsip akuntabilitas, profesionalitas, proporsionalitas dan transparan. Menindaklanjuti Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah perlu mengatur penyediaan anggaran untuk kedudukan keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pulau Morotai.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Kedudukan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Penganggaran dan Pengeluaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN 2022 NOMOR 04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 313 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 107 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perkada tentang APBD yang telah dievaluasi ditetapkan oleh Kepala Daerah menjadi Perkada tentang APBD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.07/2020 Tahun 2020; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Nomor 2 Tahun 2012
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2022 berjumlah Rp. 855.326.109.536 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut:
a. Pendapatan Daerah Rp. 855.326.109.536
b. Belanja Daerah
Rp. 904.808.056.786
Defisit/Surplus Rp. (49.481.947.250)
Pembiayaan Daerah
1. Penerimaan Rp. 2.367.282.159
2. Pengeluaran Rp. 362.446.389
Pembiayaan Netto Rp. 2.004.835.770
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp.(47.477.111.543,63)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
13 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat