Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.106/NO.7 SERI E.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945. Setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing untuk melaksanakan pembangunan kesehatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana kesehatan adalah merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang harus dilaksanakan melalui kewenangan konkuren oleh Pemerintah Daerah sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 4 Tahun 1984; UU No 5 Tahun 1997; UU No 8 Tahun 1999; UU No 39 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2001; UU No 18 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2002; UU No 29 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 35 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 18 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2014; PP No 40 Tahun 1991; PP No 72 Tahun 1998; PP No 51 Tahun 2009; PP No 7 Tahun 2011; PP No 33 Tahun 2012; PP No 96 Tahun 2012; PP No 101 Tahun 2012; PP No 46 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2014; PP No 66 Tahun 2014; PP No 103 Tahun 2014; PERPRES No 72 Tahun 2012; PERPRES No 12 Tahun 2013; PERMENKES No 1109/MENKES/PER/IX/ 2007; PERMENKES No 741/MENKES/PER/ VII/2008; PERMENKES No 269/MENKES/PER/III/2008; PERMENKES No 290/MENKES/PER/III/2008; PERMENKES No 307/MENKES/PER/2009; PERMENKES No 41l /MENKES/ PER/III /2010; PERMENKES No 1501/MENKES/PER/X/2010; PERMENKES No 1438/MENKES/ PER/1X/ 2010; PERMENKES No 1787/MENKES/PER/XII/ 2010; PERMENKES No HK.02.02/MENKES./068 /I/2010; PERMENKES No 003/MENKES/PER/I /2010; PERMENKES No 1464/MENKES/PER/X/2010; PERMENKES No 755/MENKES/PER/IV/ 2011; PERMENKES No 889/MENKES/ PER/V/2011; PERMENKES No 1961/MENKES/PER/VIII/2011; PERMENKES No 2052/MENKES/PER/X/ 2011; PERMENKES No 1 Tahun 2012; PERMENKES No 6 Tahun 2012; PERMENKES No 7 Tahun 2012; PERMENKES No 36 Tahun 2012; PERMENKES No 37 Tahun 2012; PERMENKES No 58 Tahun 2012; PERMENKES No 17 Tahun 2013; PERMENKES No 19 Tahun 2013; PERMENKES No 21 Tahun 2013; PERMENKES No 26 Tahun 2013; PERMENKES No 31 Tahun 2013; PERMENKES No 42 Tahun 2013; PERMENKES No 46 Tahun 2013; PERMENKES No 55 Tahun 2013; PERMENKES No; 65 Tahun 2013 PERMENKES No 69 Tahun 2013; PERMENKES No 71 Tahun 2013; PERMENKES No 78 Tahun 2013; PERMENKES No 3 Tahun 2014; PERMENKES No 5 Tahun 2014; PERMENKES No 9 Tahun 2014; PERMENKES No 24 Tahun 2014; PERMENKES No 28 Tahun 2014; PERMENKES No 30 Tahun 2014; PERMENKES No 35 Tahun 2014; PERMENKES No 56 Tahun 2014; PERMENKES No 59 Tahun 2014; PERMENKES No 58 Tahun 2014; PERMENKES No 75 Tahun 2014; PERMENKES No 92 Tahun 2014; PERMENKES No 13 Tahun 2015; PERMENKES No 42 Tahun 2015; PERMENKES No 46 Tahun 2015; PERMENKES No 65 Tahun 2015; PERGUB Jawa Barat No 64 Tahun 2013 PERDA Kabupaten Cirebon No 3 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Cirebon No 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Asas Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
3. Maksud, Tujuan dan Sasaran
4. Hak Dan Kewajiban Masyarakat
5. Tanggung Jawab
6. Kewenangan
7. Ruang Lingkup
8. Sistem Kesehatan Kabupaten Cirebon
9. Koordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan
10. Sanksi dan Administrasi
11. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendallan
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2016.
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 17 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN MENGENAI HARI KERJA, JAM KERJA, PAKAIAN DINAS DAN HAK CUTI BAGI KUWU DAN PERANGKAT DESA DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 21 Tahun 2016
PERBUP Kab. Cirebon No. 44 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 144 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 144 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 96 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.Thn 2016/No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ketentuan mengenai pembentukan peraturan Daerah selalu berkembang dinamis, dan untuk menjamin kepastian hokum dalam pembentukan produk hukum Daerah diperlukan pedoman berdasarkan tata cara dan metode yang pasti, kaidah-kaidah yang baku dan standar, serta agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, maka perlu disusun pedoman pembentukan peraturan Daerah dimaksud. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan beserta peraturan pelaksanaannya, dimana ketentuan mengenai tata cara pembentukan peraturan Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2010 sudah tidak sesuai lagi dengan tata cara pembentukan peraturan Daerah berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, oleh karenanya peraturan Daerah dimaksud perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PERPRES No 87 Tahun 2014; PERATURAN BERSAMA MENKUMHAM dan MENDAGRI No 20 dan 77 Tahun 2012; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Asas Pembentukan dan Materi Muatan Penyusunan Peraturan Daerah
3. Penyelenggaraan Pembentukan Peraturan Daerah
4. Penomoran dan Autentifikasi
5. Penyebarluasan
6. Partisipasi Masyarakat
7. Pembiayaan
8. Ketentuan Lain
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
PERDA Kabupaten Cirebon Nomor 4 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2010.
58 Halaman (Penjelasan 18 Halaman dan Lampiran 18 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi, Konfirmasi Dan Validasi Data Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Masa Pajak Tahun 2009 Sampai Dengan Tahun 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Cirebon Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 83 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Fungsi, Tugas Pokok Dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat