Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 22 Tahun 2016

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi, Konfirmasi Dan Validasi Data Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Masa Pajak Tahun 2009 Sampai Dengan Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 22 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi, Konfirmasi Dan Validasi Data Piutang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Masa Pajak Tahun 2009 Sampai Dengan Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
19 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
03 Juni 2016
Tanggal Berlaku
03 Juni 2016
Sumber
BD 2016/22
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 224 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan