PEDOMAN - PELAKSANAAN - PENYUSUTAN - ARSIP - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN - IDNRAMAYU
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 101, BD Kab. Indramayu Tahun 2021 No. 101
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusutan Arsip di Lingkungan Kabupaten Indramayu
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyelamatan arsip yang bernilai guna di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
- UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 78 Tahun 2012; Peratruan Kepala ANRI No. 37 Tahun 2016; Perda Kab. No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Indramayu No. 2 Tahun 2020; Perbup Indramayu No. 58 Tahun 2016; Perbup Indramayu No. 23 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penyusutan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
- 6 Hlm.
|