Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENCAIRAN DANA DAN PEMBAGIAN HASIL USAHA PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PROVINSI
SULAWESI TENGAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017- 2021 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pencairan Dana dan Pembagian Hasil Usaha Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah pada Perseroan Terbatas Bank Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017-2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) tata cara pengajuan dan pencairan dana; 2) pertanggungjawaban dan pengawasan; 3) tata cara pembagian hasil usaha, pada PT Bank Sulteng.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2018.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR 37 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3945/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3772/2020 tentang Daftar Penerima (lokus) Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang Untuk Pembelian Peralatan Kesehatan pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bersumber BA-BUN Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Tahun Anggaran 2020, Rumah Sakit Undata merupakan penerima (lokus) bantuan pemerintah dalam bentuk uang untuk pembelian Peralatan Kesehatan pada masa pendemi Corona Virus Disease (Covid-19) serta Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3915/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Dalam Bentuk Uang Untuk Pembelian Peralatan Kesehatan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dalam hal Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan masih terdapat sisa DAK Nonfisik yang merupakan bagian SILPA, dianggarkan kembali pada bidang/subbidang DAK Nonfisik yang sama dalam APBD Tahun Anggaran 2020 dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 08 Tahun 2015; Peraturan Daerah Sulawesi Tengah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 47 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan Pasal 2, Pasal 3, Lampiran I dan Lampiran Ia.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
PERATURAN GUBERNUR SULAWESI TENGAH NOMOR 37 TAHUN 2020
5 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 83 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf c dan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Susunan organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 18 Tahun 2013
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/NO.28, TLD NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
bahwa perdagangan orang khususnya perempuan dan anak yang menjadi obyek perdagangan dan eksploitasi merupakan salah satu bentuk pengingkaran terhadap harkat dan martabat manusia dan merupakan kekerasan dalam penegakan hak asasi manusia yang menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan sekaligus merendahkan martabat manusia sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan secara terpadu dan berkesinambungan agar perempuan dan anak tumbuh dan berkembang serta memperoleh rasa aman dari segala bentuk kekerasan yang tidak berperikemanusiaan; bahwa Provinsi Sulawesi Tengah merupakan jalur transit, jalur tujuan dan jalur pemasok tenaga kerja perempuan ke provinsi lain dan/atau ke luar negeri sehingga sangat rentan terhadap tindakan yang mengarah pada perdagangan orang khususnya perempuan dan anak; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 UU Nomor 21 Tahun 2007, Pemerintah Daerah wajib mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan membuat kebijakan, program, kegiatan, dan mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan masalah perdagangan orang; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanganan Perdagangan Perempuan dan Anak;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 21 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: 1) pencegahan; 2) pemberantasan; 3) penanganan dan rehabilitasi; 4) gugus tugas trafficking; 5) peran serta masyarakat; 6) kerjasama dan kemitraan; 7) pembiayaan; 8) sanksi administrasi, atas pencegahan dan penanganan perdagangan perempuan dan anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
17 halaman; Penjelasan 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Prov. Sulteng No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. APBD Tahun Anggaran 2017 adalah sebagai berikut:
a. Pendapatan yang semula Rp3.579.386.410150,00 bertambah Rp119.698.403.540,00 sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan menjadi Rp3.699.084.813.690,00.
b. Belanja yang semula Rp3.587.601.587.150,00 bertambah Rp127.998.336.211,00 sehingga jumlah belanja setelah perubahan Rp3.715.599.923.361,00 dan jumlah defisit setelah perubahan Rp16.515.109.671,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
7 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 16 Tahun 2019
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 38 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG URAIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
UNDATA PROVINSI SULAWESI TENGAH
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang organisasi, uraian tugas dan fungsi, kepegawaian, keuangan, serta perlengkapan kantor dan aset Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Undata Provinsi Sulawesi Tengah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2009
24 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 1 Tahun 2018
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan Dan Cabang Dinas
susunan organisasi upt dinas upt badan dan cabang dinas
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2018/NO.607
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS, UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN DAN CABANG DINAS
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas yang memenuhi kriteria dan klasifikasi diperlukan pembentukan kembali Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas Lingkup Dinas dan Badan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau kepentingan umum; bahwa untuk memenuhi kriteria dan klasifikasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas, Unit Pelaksana Teknis Badan dan Cabang Dinas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) Pembentukan susunan organisasi, eselon, kelompok jabatan fungsional, dan pengangkatan dalam jabatan pada 50 UPT Dinas: a) dua UPT Dinas Kesehatan Provinsi; b) UPT Balai Pelatihan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kelas A Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi; c) dua UPT Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi; d) 14 UPT Dinas Kehutanan Provinsi; e) dua UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi; f) enam UPT Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi; g) tiga UPT Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air Provinsi; h) UPT Pengelolaan Prasarana Perhubungan Kelas A Dinas Perhubungan Provinsi; i) tiga UPT Dinas Sosial Provinsi; j) tiga UPT Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi; k) empat UPT Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi; l) lima UPT Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi; m) UPT Pengawasan, Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Kelas B Dinas Pangan Provinsi; n) UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Kelas B Dinas Lingkungan Hidup Provinsi; o) UPT Laboratorium dan Pengujian Bahan Kelas A Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi; p) UPT Pelayanan Teknis Laboratorium Kelas A Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi.
2) Pembentukan susunan organisasi, eselon, kelompok jabatan fungsional, dan pengangkatan dalam jabatan pada 12 UPT Badan: a) 11 UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi; b) UPT Penilaian Kompetensi Pegawai Kelas A Badan Kepegawaian Daerah Provinsi.
3) Pembentukan susunan organisasi, eselon, kelompok jabatan fungsional, dan pengangkatan dalam jabatan pada 11 Cabang Dinas: a) enam Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi; dan b) lima Cabang Dinas pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 45 Tahun 2016
19 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang MEKANISME Pergeseran Anggaran Antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja Berkenaan; Pergeseran Anggaran Antar Rincian Obyek Belanja Dalam Obyek Belanja Berkenaan; Perubahan Komponen Dalam Pergeseran Rincian Obyek Belanja; Pergeseran Antar Uraian Rincian Obyek Belanja Dalam Rincian Obyek Belanja Berkenaan; Perubahan Komponen Dalam Pergeseran Uraian Rincian Obyek Belanja pada Rincian Obyek Belanja Berkenaan; Pergeseran Anggaran Dalam Keadaan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
9 halaman; Lampiran 10 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI PROVINSI SULAWESI TENGAH TAHUN 2020-2024
ABSTRAK:
bahwa pembangunan pangan dan gizi ditunjukan untuk mencukupi ketersediaan dan kebutuhan pangan serta kecukupan gizi masyarakat secara adil dan merata baik dalam jumlah maupun mutu pangan dan gizinya, sehingga diperlukan rencana aksi daerah pangan dan gizi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, menyatakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyusun rencana aksi pangan dan gizi setiap 5 (lima) tahun;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: dokumen perencanaan sebagai pedoman dalam upaya percepatan pembangunan pangan dan gizi guna mendukung pelaksanaan Pembangunan Daerah pada Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2024 dalam bentuk arah kebijakan pencapaian target sasaran pembangunan pangan dan gizi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
4 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 34 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LINGKUNGAN HIDUP PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Urusan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan aset, dan pengangkatan dalam jabatan pada UPT Laboratorium Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat