Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
UU Nomor 13 Tahun 1964; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang sistem Akuntansi Pemerintah Provinsi terdiri dari: a) Sistem Akuntansi SKPD; b) Sistem Akuntansi PPKD; dan c) Bagan Akun Standar. Sistem Akuntansi SKPD mencakup teknik pencatatan, pengakuan, dan pengungkapan atas pendapatan-LO, beban, pendapatan-LRA, belanja, aset, kewajiban, penyesuaian dan koreksi dan penyusunan laporan keuangan SKPD. Sistem Akuntansi PPKD mencakup teknik pencatatan, pengakuan, dan pengungkapan atas pendapatan-LO, beban, pendapatan-LRA, belanja, aset, kewajiban, pembiayaan, penyesuaian dan koreksi, akuntansi konsolidator, penyusunan laporan keuangan PPKD dan penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasian Pemerintah Daerah. Bagan Akun Standar digunakan dalam pencatatan transaksi pada buku jurnal, pengklasifikasian pada buku besar, pengikhtisaran pada neraca saldo, dan penyajian pada laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2014.
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: kriteria; besaran dan perubahan nilai tambahan penghasilan pegawai; penilaian pemberian tambahan penghasilan pegawai; cara menghitung nilai; hari kerja dan jam kerja; tata cara pembayaran; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
21 halaman; Penjelasan 5 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 62 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf d angka 9 dan Pasal 5 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempunan dan Perlindungan Anak Provinsi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Organisasi, uraian tugas dan fungsi, tata kerja, keuangan, perlengkapan kantor dan aset pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 38 Tahun 2009
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.92, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif
ABSTRAK:
bahwa Ternak sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal Ternak dan hasil Ternak lainnya yang pemanfaatannya dilakukan secara mandiri dan berkelanjutan sehingga perlu diarahkan pengendaliannya untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa Provinsi Sulawesi Tengah merupakan salah satu penghasil Ternak di Kawasan Timur Indonesia sekaligus konsumen pangan asal Ternak dan hasil Ternak lainnya sehingga Pemerintah Daerah berkewajiban untuk melindungi masyarakat dalam penyediaan pangan asal hewan yang aman, sehat, utuh dan halal melalui pengendalian Ternak betina produktif; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengendalian Ternak Sapi dan kerbau betina produktif maka perlu pengaturan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a. identifikasi status reproduksi;
b. penyeleksian;
c. penjaringan;
d. perbibitan;
e. pengendalian pemotongan;
f. kesejahteraan Ternak;
g. kartu identitas Ternak;
h. sertifikasi;
i. pengendalian lalu lintas dan larangan impor; j. pembinaan dan pengawasan;
k. koordinasi dan kerjasama;
l. pembiayaan; dan
m. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Ketentuan mengenai: (1) ketersediaan bibit Ternak pada tingkat populasi yang aman; (2) Kartu Identitas Ternak; dan (3) peran serta masyarakat dalam pengendalian Ternak Sapi dan Kerbau Betina Produktif, diatur dengan Peraturan Gubernur.
14 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DALAM JARINGAN E-SAMSAT DAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik tertentu di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel diperlukan sistem teknologi informasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah perlu dilakukan peningkatan pelayanan Samsat yang transparan, cepat, tepat, dan tertib administrasi serta memberikan kemudahan pelayanan kepada Wajib Pajak Kendaraan bermotor secara
elektronik (e-SAMSAT);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang jenis pembayaran PKB, konfirmasi status wajib pajak, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
12 halaman; Lampiran 2 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 40 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Fasilitasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial Keagamaan Tertentu di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Fasilitasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial Keagamaan Tertentu di Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Sasaran pelaksanaan Fasilitasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial Keagamaan Tertentu tingkat Provinsi dan Nasional yang diselenggarakan di Provinsi terdiri atas :
a. Kegiatan Keagamaan Islam;
b. Kegiatan Keagamaan Kristen;
c. Kegiatan Keagamaan Katolik;
d. Kegiatan Keagamaan Hindu;
e. Kegiatan Keagamaan Budha; dan
f. Kegiatan Keagamaan Konghucu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2017.
10 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang MAL PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan diperlukan pengelolaan pelayanan publik terpadu dan terintegrasi seluruh penyelenggaraan layanan publik; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat pada satu tempat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: penetapan lokasi; sumber daya manusia; pelaksanaan; dan mekanisme pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2019.
6 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang SISTEM PELAPORAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TANPA MELALUI REKENING KAS UMUM DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, pelaporan keuangan Pemerintah Daerah harus terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan; bahwa berkaitan dengan penyusunan pertanggungjawaban dalam pelaksanaannya terdapat pencatatan dan pelaporan atas pendapatan dan belanja daerah yang tidak melalui Rekening Kas Umum Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 327 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dalam hal penerimaan dan pengeluaran Daerah tidak dilakukan melalui rekening kas umum Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh bendahara umum daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: pihak yang terkait penyelenggaraan Sistem Pelaporan Pendapatan dan Belanja Daerah tanpa melalui RKUD; dokumen yang digunakan dan mekanisme pengesahan; proses akuntansi; dan penyajian laporan keuangan.1
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
13 halaman; Lampiran 27 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah telah dibentuk dengan Peraturan Gubernur yang baru sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 17 tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang tugas, fungsi, dan tata kerja dari UPT Proteksi Tanaman Perkebunan, UPT Pengawasan Mutu dan Sertifikasi Benih Perkebunan, UPT Pembibitan Ternak, UPT Veteriner, dan UPT Balai Perbenihan Tanaman Perkebunan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 17 Tahun 2017
21 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tata kelola Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah yang profesional dan kompoten baik pada kelembagaan, sumber daya manusia maupun tata laksana pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah perlu melakukan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan pemeriksaan; bahwa sesuai Kode Etik dan Standar Audit Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah pada setiap akhir pelaksanaan kegiatan pengawasan, auditor harus menyusun laporan hasil pengawasan sebagai alat untuk melakukan pemantauan tindak lanjut rekomendasi auditor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) penyerahan hasil pemeriksaan pengawasan; 2) pejabat yang bertanggung jawab melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan; 3) mekanisme pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan tingkat perangkat daerah; 4) pemantauan pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan; 5) status tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan; 6) penatausahaan dan pelaporan; 7) rapat koordinasi; dan 8) sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat