Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai urusan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset, pengangkatan dalam jabatan pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 65 Tahun 2009
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 17 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (6) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai urusan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor dan aset, serta pengangkatan dalam jabatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 71 Tahun 2009
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 16 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera serta mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi, dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara untuk melaporkan kekayaannya; bahwa pelaporan dan pengumuman harta kekayaan dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih, bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah; bahwa Penyelenggara Negara wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada saat pengangkatan dan berakhirnya masa jabatan atau pensiun sebagai penyelenggara Negara sehingga Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2015 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2015 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diubah sebagai berikut : (1) Ketentuan angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, dan angka 9 ayat (2) huruf e Pasal 2 diubah serta angka 5 dihapus dan ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (3) dan ayat (4); (2) Ketentuan Pasal 5 diubah; (3) Ketentuan Pasal 6 diubah; (4) Ketentuan angka 1 dan angka 2 huruf d ayat (2) Pasal 8 diubah; dan (5) Diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 11A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2017.
Peraturan yang diubah: Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2015
5 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 14 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk membentuk kedisiplinan, tertib berpakaian dinas serta memberikan motivasi dan kewibawaan Aparatur Sipil Negara; bahwa Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah belum mengatur tentang penggunaan atribut tanda pangkat, tanda jabatan dan penggunaan atribut lainnya sehingga perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Fungsi Pakaian Dinas sebagai berikut :
a. untuk menunjukan identitas Pegawai;
b. perwujudan ketertiban, kedisiplinan, kewibawaan dan citra diri serta kesetiakawanan Pegawai; dan
c. sarana pengawasan dan pembinaan Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 20 Tahun 2016
23 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga Pemerintah Provinsi bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya; bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah maka perlu menyusun Pola Tata Kelola bagi Rumah Sakit Daerah yang akan melaksanakan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rumah Sakit beroperasi berdasarkan pola tata kelola yang memperhatikan prinsip:
a. transparansi;
b. akuntabilitas;
c. resposibilitas; dan
d. independensi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2012
48 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 12 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan dan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan Seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pemerintah Daerah memberikan kompensasi kepada masyarakat berupa penghapusan dan pembebasan denda Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghapusan dan Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Keterlambatan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya di Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2017;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Penghapusan dan pembebasan sanksi administrasi berupa denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembebasan pokok BBN II dan seterusnya diberikan dalam rangkaian intensifikasi dan ekstensifikasi tunggakan Pajak Daerah dan memperingati hari ulang tahun Provinsi Sulawesi Tengah yang ke 53.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2017.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 11 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 08 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 01 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Besaran bantuan keuangan kepada Kabupaten/Kota Tahun 2017 sebesar Rp 5.171.500.000,- bersumber dari APBD Provinsi Tahun Anggaran 2017. Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas hubungan kinerja pembangunan daerah dalam upaya mempercepat perwujudan masyarakat di Provinsi yang semakin sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa peran serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan merupakan investasi strategis pada pencapaian mutu menuju Pendidikan Berstandar Nasional; bahwa dalam rangka lebih meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembiayaan pendidikan perlu dilakukan penataan pungutan dalam batas tertinggi serta sumbangan biaya pendidikan yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan pendidikan dan indeks masing- masing Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai sifat, larangan, besaran yang diperbolehkan, pemanfaatan serta pertanggungjawaban pungutan dan sumbangan pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa di Sulawesi Tengah perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 02 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Pendanaan pendidikan berdasarkan: (1) prinsip keadilan, yaitu besarnya pendanaan pendidikan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing; (2) kecukupan, yaitu pendanaan pendidikan cukup untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan yang memenuhi Standard Nasional Pendidikan, dan (3) berkelanjutan, yaitu pendanaan pendidikan dapat digunakan secara berkesinambungan untuk memberikan layanan pendidikan yang memenuhi Standard Nasional Pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 8 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 36 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 55 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
Mencabut
PERGUB Prov. Sulawesi Tengah No. 42 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
hibah - bantuan sosial - pertanggungjawaban hibah - pertanggungjawaban bantuan sosial
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2017/NO.541
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan perubahan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 42 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
32 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah No. 7 Tahun 2017
anggaran - Pendidikan dan Pelatihan - widyaiswara - kewidyaiswaraan substansi - tahun 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, BD.2017/NO.540
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Anggaran Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa penggunaan keuangan Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan TOT substansi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV perlu dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang- undangan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan keseimbangan distribusi hak dan kewajiban berdasarkan pertimbangan yang obyektif, serta kemanfaatan; bahwa Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan TOT Substansi Pendidikan dan Pelatihan Kepemipinan Tingkat III dan Tingkat IV dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsi tenaga pengajar di Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam mensejaterahkan masyarakat; bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah sesuai kewenangan berkewajiban menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan TOT Substansi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan Tingkat IV dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi lainnya di luar Sulawesi Tengah sehingga perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Anggaran Pendidikan dan Pelatihan Kewidyaiswaraan Substansi Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur suatu proses untuk memperoleh tenaga pengajar yang terampil dan ahli serta berkualitas sesuai dengan tuntutan jaman yang terfokus kepada Substansi Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III dan Kepemimpinan Tingkat IV.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat