Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 6, BD.2024/NO.907
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa pedoman nomenklatur pada beberapa urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi mengalami perubahan sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan berdampak pada tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi pada unit kerja dan/atau perangkat daerah;
bahwa untuk kebutuhan penyesuaian tugas dan fungsi dan perubahan nomenklatur organisasi pada perangkat daerah, Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah perlu diubah.
- Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 23 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2022; UU Nomor 20 Tahun 2023; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 11 Tahun 2017; Permenpan-RB Nomor 7 Tahun 2022; Perda Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016; Pergub Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 57 Tahun 2022;
- Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Perubahan terhadap beberapa ketentuan yang sebelunya telah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
- Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
- 58 Halaman; Lampira 1 Halaman
|