Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Peryataan Pengelolaan Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap rencana usaha dan/atau
kegiatan yang tidak termasuk dalam
kriteria wajib Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan Hidup wajib memiliki Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
serta Surat Pernyataan Pengelolaan
Lingkungan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, perlu menetapkan
jenis usaha dan/atau kegiatan yang
wajib dilengkapi dengan Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jenis Rencana Usaha
dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan,
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
dan Upaya Pengelolaan Lingkungan
Hidup serta Surat Pernyataan
Pengelolaan Lingkungan;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
tentang Konservasi Sumber Daya Alam
Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990
Nomor 49 tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007
tentang Pembentukan Kabupaten Buton
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5285);
6. Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup
dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup dan Surat Pernyataan
Kesanggupan Pengelolaan dan
Pemantauan Lingkungan;
7. Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
yang Wajib dilengkapi dengan Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II JENIS RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN;
BAB III PENYUSUNAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGANDAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN SERTA SURAT PERNYATAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN;
BAB IV MEKANISME PENERBITAN REKOMENDASI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN SERTA PERSETUJUAN SURAT PERNYATAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN;
BAB V BIAYA PENYUSUNAN AMDAL, UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN SERTA PERSETUJUAN SURAT PERNYATAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN;
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara pada Bank Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan
Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara
pada Bank Sulawesi Tenggara, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah
Kabupaten Buton Utara pada Bank Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara pada
Bank Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2022 Nomor 9);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penganggaran;
Bab III Tata Cara Pengajuan;
Bab IV Tata Cara Penyerahan;
Bab V Pengawasan;
Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Buton Utara No. 15 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke- 13 Tahun 2022 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut :
Mencabut Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 30 Tahun 2020
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020
Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pensiunan Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton
Utara.
Mencabut Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 45 Tahun 2020 tentang
Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga
Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2021 yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2021 yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buton Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4685);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6682);
7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 6);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton UtaraTahun 2021 Nomor 1);
9. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 31 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah
Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Euton
Utara Tahun 2016 Nomor 31);
10. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 2 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021
Nomor 2);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
Bab III Pembayaran Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas;
Bab IV Pendanaan;
Bab V Ketentuan Lain-Lain;
Bab IV Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa pengalokasian dana desa adalah wujud
pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara
terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besamya
kemakmuran masyarakat Desa;
b. bahwa pengalokasian dana desa sebagai wujud dari
pengelolaan keuangan Desa harus dilaksanakan secara
terbuka dan bertanggung jawab;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96
ayat (4) dan ayat (5) dan Pasal 100 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Telmis Pengelolaan, Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa
Untuk Setiap Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa berdasarakan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Sumber Alokasi Dana Desa;
Bab III Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
Bab IV Tata Cara Penghitungan Alokasi Dana Desa;
Bab V Penyaluran;
Bab VI Penggunaan ADD;
Bab VII Penghasilan Tetap Kepala Desa Dan Perangkat Desa;
Bab VIII Penjabat Kepala Desa;
Bab IX Belanja Lainnya;
Bab X Pelaporan Dan Pertanggungjawaban;
Bab XI Pembinaan Dan Pengawasan;
Bab XII Sanksi;
Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 55 Tahun 2016
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Buton Utara,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Utara, menyebutkan bahwa Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat
Daerah dan Unit Kerja dibawahnya ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja
Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 6).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur Dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi Dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir
kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana setiap Desa di Kabupaten Buton
Utara Tahun Anggaran 2017.
1. Pasal 18 ayat (6 ) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Repu'blik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun :2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah diubah clengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pernerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2017;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran,
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 478);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2015
Nornor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Pernerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Nornor 8 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggarari 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2017 Nomor 8);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penetapan Rincian Dana Desa;
Bab III Penyaluran Dana Desa;
Bab IV Penggunaan Dana Desa;
Bab V Pelaporan Dana Desa;
Bab VI Sanksi;
Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah, maka perlu melakukan
perubahan kedua atas Peraturan Bupati
Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 Pedoman
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007
tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara
di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004
tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60
Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Departemen
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007
tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil
diLingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah
Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2015
Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 23
Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun
2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten
Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2015 Nomor 23);
Mengubah ketentuan:
1. Pasal 2;
2. Lampiran I huruf A ditambahkan Angka 5;
3. Lampiran II khususnya pada huruf A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 13 Tahun 2022
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang Jaringan Dokumentasi dan lnformasi Hukum Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 10)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
ABSTRAK:
a. bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata
dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam
penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik untuk
memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan
informasi hukum yang dibutuhkan;
b. bahwa dalam rangka memberikan layanan informasi
hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat perlu
adanya pedoman dalam pengelolaan Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan
kondisi dan perkembangan yang ada sehingga perlu
diganti;
d. babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Jndonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangU
ndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2022 Nomor 4, Tambaban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2014 Nomor 33);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telab diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pengelolaan JDIH;
Bab III Pendanaan;
Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buton Utara Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan
diskriminasi terhadap perempuan dan anak adalah
pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap
martabat kemanusiaan yang bertentangan dengan nilainilai
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi
terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Buton
Utara semakin meningkat, sehingga Pemerintah Daerah
perlu menyediakan atau memberikan akses tempat
perlindungan sementara;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat ( 1) huruh d
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan d
Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Standar Layanan perlindungan Perempuan dan Anak,
mengamanatkan unit pelaksana teknis daerah
perlindungan perempuan dan anak harus menyelenggarakan
fungsi layanan penampungan sementara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan
Rumah Penampungan Sementara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Rumah Penampungan Sementara;
Bab IV Koordinasi, Kerjasama Dan Pengawasan;
Bab V Sinergi Data;
Bab VI Partisipasi Masyarakat, Perguruan Tinggi Dan Mekanisme Aduan;
Bab VII Kewajiban Perangkat Daerah;
Bab VIII Pendanaan;
Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2022.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 11 Tahun 2017
PERBUP Kab. Buton Utara No. 6 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
Mencabut :
PERBUP Kab. Buton Utara No. 23 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
PERBUP Kab. Buton Utara No. 17 Tahun 2016 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Naskah Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Buton Utara yang .menyelenggarakan kegiatan publik
bidang Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Buton
Utara, dipandang perlu adanya pelimpahan sebagian
kewenangan penandatanganan naskah Perizinan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa sehubungan dengan terbentuknya Dinas
Penanaman Modal d.an Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Buton Utara, maka Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pelimpahan
Sebagian Kewenangan Penandatanganan Naskah
Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan yang ada sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
ten tang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Penandatanganan Naskah Perizinan kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Buton Utara;
1. Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4 727);
3. Undang-Undang Nornor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008n Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana
telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5059);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000 tentang
Perlakuan Perpajakan di Kawasan Pengembangan
Ekonomi Terpadu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3949) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 147 Tahun
2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perlakuan Perpajakan di
Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4065);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nornor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Pelayanan Standar
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daetah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan
Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 4861);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
14. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
221);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
17. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor: PM.85/HK/501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Perjalanan Wisata;
18. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor: PM.87/HK/501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran Usaha Jasa Makanan dan Minuman;
19. Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata
Nomor: PM.91/HK/501/MKP/2010 tentang Tata Cara
Pendaftaran U saha Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan
dan Rekreasi;
20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pedoman Standar Pelayanan;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
22. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 23 Tahun 2016
tentang Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 23);
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II TUGAS DAN PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN
PENANDANTANGANAN NASKAH PERIZINAN;
BAB II TIM PEMBINA DAN TIM TEKNIS;
BAB IV PEMBIAYAAN;
BAB V PELAPORAN;
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat