PENANAMAN MODAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara pada Bank Sulawesi Tenggara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan
Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara
pada Bank Sulawesi Tenggara, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah
Kabupaten Buton Utara pada Bank Sulawesi Tenggara;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara pada
Bank Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2022 Nomor 9);
- Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penganggaran;
Bab III Tata Cara Pengajuan;
Bab IV Tata Cara Penyerahan;
Bab V Pengawasan;
Bab VI Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
- 6
|