Mengubah ketentuan: 1. Pasal 2; 2. Lampiran I huruf A ditambahkan Angka 5; 3. Lampiran II khususnya pada huruf A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat