Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran 1 Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap perjalanan
dinas bagi para pengawas lingkup Dinas Pendidikan, sewa
kendaraan dalam kota, perjalanan dinas kegiatan rapat,
seminar dan sejenisnya, serta kerja lembur maka perlu
dilakukan perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 6 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2014;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Lampiran I Peraturan Bupati Buton Utara
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD
Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2014.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3688) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3988);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4574);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4855);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
25. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden
Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
27. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.05/2013
tentang Keija Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi
Pegawai Negeri Sipil;
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
29. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
30. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2014;
31. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2008 Nomor 3) sebagaimana telah
diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 56 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2012 Nomor 56);
32. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008
Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010
Nomor 12);
33. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 5)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 49 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Keija Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis
Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 49);
34. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2008 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 50 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praja Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 50);
35. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Keija Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2008 Nomor 7);
36. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Buton
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2009 Nomor 3);
37. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2010 Nomor 13);
38. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Badan Pelaksana
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan
dan Kehutanan Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 14);
39. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2010 Nomor 15);
40. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Buton Utara Tahun 2010-2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 8);
41. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok-
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
42. Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012
Nomor 47);
43. Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor
Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2012 Nomor 48);
44. Peraturan Daerah Nomor 57 Tahun 2012 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buton
Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2012 Nomor 57);
45. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2013 Nomor 7);
46. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 26 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2013 Nomor 26);
47. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 27 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2013 Nomor 27);
48. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 28 Tahun 2013
tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2013
Nomor 28);
49. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 34 Tahun 2013
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2014
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2013
Nomor 34);
50. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 6 Tahun 2014
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2014 Nomor 6);
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 6
Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan
barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan,
terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur
kode etik pejabat struktural dan pejabat fungsional
pengelola pengadaan barang/jasa Daerah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
ten tang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buron Utara di Provisi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode .Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4450);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan
Barang/ J asa Pemerintah di lingkungan Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kabupaten (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2003);
10. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/iJasa Pemerintah Nomor 75 Tahun 2012 tentang
Unit Layanan Pengadaan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/.Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
KETENTUAN UMUM
PRINSIP PENGADAAN BARANG / JASA
KODE ETIK
KOMITE ETIK
PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN
SEKRETARIAT KOMITE ETIK
PEMBIAYAAN
KETENTUAN LAIN-LAIN
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara pada Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara pada
Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Kabupaten Buton
Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah
Kabupaten Buton Utara pada Bank Perkreditan Rakyat;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara
pada Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2022 Nomor 8);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penganggaran;
Bab III Tata Cara Pengajuan Dan Pencairan Dana;
Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 19 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 19 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BUTON UTARA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, KABAGOR BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 202);
6. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 27)
-
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Serta Surat Peryataan Pengelolaan Lingkungan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap rencana usaha dan/atau
kegiatan yang tidak termasuk dalam
kriteria wajib Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan Hidup wajib memiliki Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
serta Surat Pernyataan Pengelolaan
Lingkungan;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup, perlu menetapkan
jenis usaha dan/atau kegiatan yang
wajib dilengkapi dengan Upaya
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Jenis Rencana Usaha
dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan,
Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup
dan Upaya Pengelolaan Lingkungan
Hidup serta Surat Pernyataan
Pengelolaan Lingkungan;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
tentang Konservasi Sumber Daya Alam
Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990
Nomor 49 tambahan Lembar Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007
tentang Pembentukan Kabupaten Buton
Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4263);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5285);
6. Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup
dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup dan Surat Pernyataan
Kesanggupan Pengelolaan dan
Pemantauan Lingkungan;
7. Peraturan Menteri Negara Lingkungan
Hidup Nomor 5 Tahun 2012 tentang
Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan
yang Wajib dilengkapi dengan Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II JENIS RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN;
BAB III PENYUSUNAN ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGANDAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN SERTA SURAT PERNYATAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN;
BAB IV MEKANISME PENERBITAN REKOMENDASI UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN SERTA PERSETUJUAN SURAT PERNYATAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN;
BAB V BIAYA PENYUSUNAN AMDAL, UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN SERTA PERSETUJUAN SURAT PERNYATAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN;
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 19 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI NOMOR 19 TAHUN TENTANG KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan kententuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara Di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
BAB I KENTENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV NILAI DASAR BAGI PNS
BAB V KODE ETIK PNS
BAB VI MAJELIS KODE ETIK
BAB VII HAK DAN KEW AJIBAN TERLAPOR, PELAPOR ATAU PENGADU DAN SAKSI
BAB X PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB XI PEMBIAYAAN
BAB XIII KELENGKAPAN ADMINISTRASl
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa demi untuk kelancaran dan efektifitas penyelenggaraan
tugas pemerintahan dan kemasyarakatan Desa, perlu kembali
mengatur Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton
Utara Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 81 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, pembiayaan tokoh agama tidak termasuk dalam Alokasi
Dana Desa sehingga perlu melakukan perubahan terhadap
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara
Tahun Anggaran 2015;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buton Utara
Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana
Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Derah (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Alokasi Dana
Perimbangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2012 Nomor 10);
19. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2014
Nomor 10);
20. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2015 (Berita
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2014 Nomor 32)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2015 Nomor 11);
21. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2014 Nomor 38);
22. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara
Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2015 Nomor 12).
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12 Tahun 2015
tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2017 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) dan
ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian, Penggunaan dan Penetapan Rincian
Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada
Desa di Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang PokokPokok
Pengelolaan Keuangan Derah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Alokasi
Dana Perimbangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2012 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3
Tahun 2015 tentang Pemerintah De$8. dan Badan
Permusyawaratan Desa sebagaimana telah diubah dengan
peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2016 Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 6);
16. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 8);
17. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata, Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 35);
18. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 58 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 58);
19. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 60 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Bu ton Utara
Tahun 2016 Nomor 60);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud, Tujuan, Sasaran Dan Prinsip;
Bab III Ruang Lingkup;
Bab IV Penganggaran, Pengalokasian Dan Besaran;
Bab V Tata Cara Penghitungan;
Bab VI Penggunaan Dan Pertanggungjawaban;
Bab VII Ketentuan Lain-Lain;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 20 Tahun 2021
PERBUP Kab. Buton Utara No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Untuk Setiap Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pendanaan
penyelenggaraan pemerintahan desa terhadap
penanganan pandemi Corona Virus Diseases 2019
(COVID-19), perlu pengelolaan alokasi dana desa guna
tercapainya perlindungan kesehatan masyarakat;
b. bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan urusan
pemerintahan daerah bidang pemberdayaan
masyarakat dan desa dalam hal pengelolaan alokasi
dana desa diperlukan penyesuaian pedoman teknis
pengelolaan alokasi dana desa yang bersumber dari
anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten
Buton Utara tahun anggaran 2021;
c. bahwa dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer
Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam
Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus
Diseases 2019 (COVID-19) dan Dampaknya sehingga
perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran AJokasi Dana Desa
Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah di Kabupaten Buton Utara Tahun
Anggaran 2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang
Pedoman Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran
Alokasi Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di
Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RepubJik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
Mengubah ketentuan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan, Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana
Desa Untuk Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah di Kabupaten Buton
Utara Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2021 Nomor 4)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara pada Bank Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) dan
Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022
tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara
pada Bank Sulawesi Tenggara, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah
Kabupaten Buton Utara pada Bank Sulawesi Tenggara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara pada
Bank Sulawesi Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2022 Nomor 9);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penganggaran;
Bab III Tata Cara Pengajuan;
Bab IV Tata Cara Penyerahan;
Bab V Pengawasan;
Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat