PENANAMAN MODAL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara pada Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara pada
Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas Kabupaten Buton
Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8
Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal Daerah
Kabupaten Buton Utara pada Bank Perkreditan Rakyat;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Buton Utara
pada Bank Perkreditan Rakyat Bahteramas
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2022 Nomor 8);
- Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penganggaran;
Bab III Tata Cara Pengajuan Dan Pencairan Dana;
Bab V Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
- 5
|