Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu mengatur standar harga perjalanan dinas.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020; Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor S-1200/AG/2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Manokwari ini mengatur mengenai standar biaya perjalanan dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 198 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Manokwari Nomor 135 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Manokwari,
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 51 Tahun 2021
PERBUP Kab. Manokwari No. 32 Tahun 2021 tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk dapat mengakomodir kebutuhan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah dan Kelurahan-kelurahan perlu adanya penambahan Uang Persediaan bagi Organisasi Perangkat Daerah yang masih membutuhkan dan pemberian Uang Persediaan bagi Kelurahan-kelurahan agar pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan KabupatenKabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2097);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151)sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 ten tang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Menetapkan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2020 Nomor 6).
Uang Persediaan dimaksudkan untuk memperlancar kegiatan operasional OPD. Uang Persediaan bertujuan sebagai uang muka kerja untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari (program kegiatan pelayanan administrasi perkantoran) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2021. Pertanggungjawaban penggunaan UP dilaksanakan oleh masing-masing OPD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang belaku. OPD yang telah mempertanggungjawaban UP dapat mengajukan Gan ti uang (GU) persediaan paling tinggi sebesar UP yang telah diperatnggungjawabkan.
Mekanisme pengis1an kembali UP melalui Ganti Uang (GU) persediaan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. SPP-GU dapat diajukan apabila dan UP yang telah digunakan dan dipertanggungjawabkan sekurang-kurangnya sebesar 50% (lima puluh persen).
b. Dalam hal kegiatan memerlukan dana mendesak sedangkan dana UP yang tersedia tidak mencukupi, maka OPD yang bersangkutan dapat mengajukan SPP Tambahan Uang persediaan (SPP-TU); dan
c. Pengajuan SPP-TU terlebih dahulu harus mendapat perseyujuan Kepala badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
PERBUP Kab. Manokwari No. 32 Tahun 2021 tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 50 Tahun 2021
PERUBAHAN PERATURAN BUPATI MANOKWARI NOMOR 40 TAHUN 2021 TENAGA AHLI BUPATI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Manokwari Nomor 40 Tahun 2021 tentang Tenaga Ahli
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Bupati, perlu didukung dengan tenaga ahli bupati yang memiliki kompetensi dan keahlian di bidang tertentu. Untuk menjamin kompetensi dan keahlian tenaga ahli bupati, perlu diatur pedoman pengangkatan, penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja tenaga ahli. Untuk efektifnya pelaksanaan tugas tenaga ahli Bupati perlu menambah tenaga ahli yang menangani masalah strategis di Kabupaten Manokwari .
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diu bah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai tenaga ahli bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 49 Tahun 2021
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk mel aksanakan ketentuan Pasal 171 ayat (3) Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, guna peningkatan kinerja, peningkatan pendapatan daerah serta peningkatan pelayanan masyarakat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 04 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 05 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 06 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 08 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 03 Tahun
2013; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 04 Tahun
2013; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati mengatur mengenai tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kabupaten manokwari tahun anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 48 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWENANGAN KAMPUNG BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA KAMPUNG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Kampung Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Kewenangan Kampung Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Kampung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 46 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA KAMPUNG BAGI SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Kampung Bagi Setiap Kampung di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pemerintah Kabupaten/Kota menetapkan Alokasi Dana Desa bagi setiap Desa di wilayahnya.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah nomor 60 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Manokwari Nomor 50 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian alokasi dana kampung bagi setiap kampung di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 45 Tahun 2021
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA BAGI SETIAP DES A DI KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Bagi Setiap Desa Di Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 a yat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara , bupatijwalikota merietapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 4) sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 , sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 /PMK.07/2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Manokwari Nomor 50 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten manokwari tahun anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 44 Tahun 2021
KETENTUAN KERJA LEMBUR DAN PEMBERIAN UANG LEMBUR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN HONORER/TENAGA KERJA KONTRAK TENAGA MEDIS PADA TIM SATGAS COVID-19
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Honorer/Tenaga Kerja Kontrak Tenaga Medis Pada Tim Satgas Covid-19
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) maka perlu diperhatikan kelebihan jam kerja atau bekerja di luar jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Honorer/Tenaga Kerja Kontrak yang bekerja sebagai Tim Satuan Tugas Covid-19.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimanan telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 ; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.01.07/Menkes/ 2539/2020, yang telah diubah dengan Nomor Hk.01.07/Menkes/4239/2021
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan kerja lembur dan pemberian uang lembur bagi pegawai negeri sipil dan honorer/Tenaga Kerja kontrak pada tim satgas covid-19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2021.
1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 42 Tahun 2021
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MANOKWARI NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KABUPATEN MANOKWARI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI MANOKWARI NOMOR 13 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KABUPATEN MANOKWARI
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari, perlu untuk melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Manokwari Nomor 13 tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kabupaten Manokwari.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Manokwari ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Manokwari Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kabupaten Manokwari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang INSENTIF BEBAN KERJA PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah daerah dapat memberikan insentif beban kerja kepada Pengelola Keuangan Daerah berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan telah mendapat persetujuan DPRD dalam KUA dan PPAS. Bupati sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah telah melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, sehingga menimbulkan konsekuensi beban tugas yang berat dan berisiko Tinggi bagi Pengelola Keuangan Daerah. Pemberian insentif beban kerja dimaksud kepada pengelola keuangan dan aset daerah sebagi reward atas kelebihan beban tugas, tanggung jawab, resiko yang melekat, meningkatkan kinerja dan menunjang disiplin, dan tertib administrasi serta mengeleminir terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Manokwari Nomor 50 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Insentif Beban Kerja Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Lamp 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat