PEMBENTUKAN UPTD METROLOGI LEGAL PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan PerdaganganKota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU NO. 8 Tahun 1999, UU No. 33 Tahun 2004, UU NO. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 69/M-DAG/PER/10/2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan PerdaganganKota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 36 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Langkah-langkah percepatan guna pencapaian tujuan dan target-target pembangunan daerah yang telah
ditetapkan oleh Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956,
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968,
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016.
Pembentuka dan Kedudukan Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu. Tugas, Wewenang dan Hubungan Kerja. Susunan Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu. Untuk memberikan dukungan administrasi, keuangan, prasarana dan sarana kerja TP2KB, dibentuk Sekretariat TP2KB yang berkedudukan di Bapelitbang. TP2KB membuat dan menyampaikan laporan secara semester, dan tahunan dan/atau sewaktu-waktu sesuai kebutuhan kepada Walikota. Segala biaya yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas TP2KB dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UPTD PERSAMPAHAN PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 08
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota
Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2008, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2011, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas, dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2018
PENCABUTAN PERWAL BENGKULU NOMOR 06A TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI UPTB KELUARGA BERENCANA KECAMATAN KOTA BENGKULU DAN PERWAL BENGKULU NOMOR 22 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN UPTD PENGELOLA RUMAH SUSUN SEWA PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Perwal Bengkulu Nomor 06A Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi UPTB Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu dan Perwal Bengkulu Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pembentukan UPTD Pengelola Rumah Susun Sewa pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Berdasarkan rekomendasi Gubernur Bengkulu Nomor : 061/1094/B.5/2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu, UPTD Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu dan UPTD Pengelola Rumah Susun Sewa pada Dinas Pekerjaan Umum dan tidak direkomendasi untuk dibentuk. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pencabutan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 06.A Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu dan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Rumah Susun Sewa Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Rumah Susun Sewa Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu. Dimuat tentang pencabutan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 06.A Tahun 2008 dan Nomor 22 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 06.A Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Keluarga Berencana Kecamatan Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2008 Nomor 06a) dan Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Rumah Susun Sewa Pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2018
PERWALI Kota Bengkulu No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu
PEMBENTUKAN UPTD PARKIR PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir
pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2013, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Parkir pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Parkir pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2008 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pemungutan Retribusi Parkir berdasarkan target penerimaan Tahun 2018 masih dilaksanakan oleh UPTD Parkir sampai dengan selesainya persiapan dan penyerahan kewenangan pemungutan retribusi terpadu oleh Badan Pendapatan Daerah.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERWAL BENGKULU NOMOR 40 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM PEMERINTAH KOTA BENGKULU TA 2018
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 03
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwal Bengkulu Nomor 40 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu TA 2018
ABSTRAK:
Honorarium Pembantu Pejabat Penatausaan Keuangan, honorarium Pembantu Bendahara Pengeluaran pada setiap Perangkat Daerah Kota Bengkulu, Honorarium Tim dan Sekretariat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kota Bengkulu dan Honorarium Majelis dan Sekretariat Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi belum terakomodir dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 40 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018, sehingga perlu ditinjau kembali. Oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 40 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1967, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018. Dimuat mengenai perubahan- perubahan dari Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 40 Tahun 2017, yaitu pasal 1, lampiran I, pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 12 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UPTD TERMINAL PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Terminal pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Terminal pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2013, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Kepala BKN Nomor : Km.48 Tahun 2004 dan Nomor 20 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2002, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Terminal pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Pada saat mulai berlaku Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 06.G Tahun 2008 tentang Pembentukan UPTD Terminal pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2008 Nomor 06 G) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UPTD RUMAH POTONG HEWAN PADA DINAS PANGAN DAN PERTANIAN KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Rumah Potong Hewan pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah RumahPotongHewan pada Dinas Pangan dan Pertanian
Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 23 Tahun 1992, UU No. 33 Tahun 2004, UU NO. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 95 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan Rumah Potong Hewan (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pemungutan Retribusi Rumah Potong Hewan berdasarkan target penerimaan tahun 2018 masih dilaksanakan oleh UPTD Rumah Potong Hewan sampai dengan selesainya persiapan dan penyerahan kewenangan pemungutan retribusi terpadu oleh Badan Pendapatan Daerah.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 38 Tahun 2018
KLASIFIKASI JALAN DAN GARIS SEMPADAN PAGAR/GARIS SEMPADAN BANGUNAN DAN KLASIFIKASI WILAYAH DALAM KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Jalan dan Garis Sempadan Pagar/Garis Sempadan Bangunan dan Klasifikasi Wilayah Dalam Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Seiring pesatnya perkembangan pembangunan dan keadaan jalan di Kota Bengkulu menyebabkan kurangnya kesesuaian antara data klasifikasi jalan dan Garis Sempadan Pagar/Garis Sempadan Bangunan, dengan keadaan yang dikehendaki sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Penetapan Klasifikasi Jalan dan Garis Sempadan Pagar/Garis Sempadan Bangunan untuk masing-masing Jalan dan Klasifikasi Wilayah Dalam Kota Bengkulu sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan yang ada sehingga perlu dicabut.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 38 Tahun 2004
UU No. 26 Tahun 2007
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 34 Tahun 2006
Permen Perum No. 03/PRT/M/2012
Permen Perum No. 20/PRT/M/2010
Perda Kota Bengkulu No. 11 Tahun 2012
Perda Kota Bengkulu No. 14 Tahun 2012
Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
Perda Kota Bengkulu No. 43 Tahun 2016
Menetapkan Klasifikasi Jalan dan Garis Sempadan Pagar/Garis Sempadan Bangunan dan Klasifikasi Wilayah Dalam Kota Bengkulu. Klasifikasi Wilayah Dalam Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 36 Tahun 2013
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 17 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UPTD PENGELOLAAN DANA BERGULIR SAMISAKE PADA DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Pengelolaan Dana Bergulir Samisake pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Dana Bergulir Samisake pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Dana Bergulir Samisake pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 29 Tahun 2013 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Dana Bergulir Samisake pada Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2013 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat