Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018. Dimuat mengenai perubahan- perubahan dari Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 40 Tahun 2017, yaitu pasal 1, lampiran I, pasal 6.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat