Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik serta perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu diatur Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
1. UU No. 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. UU No. 25 Tahun 2009
5. PP No. 96 Tahun 2012
6. Permenpan RB No. 15 Tahun 2015
7. Permenpan RB No. 14 Tahun 2017
8. Perda Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016
Perwal ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik
Ruang lingkup pelayanan publik meliputi:
a. pelayanan barang publik;
b. pelayanan jasa publik; dan
c. pelayanan administratif
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2019
PERDA Kota Bengkulu No. 07 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu
PERDA Kota Bengkulu No. 18 Tahun 2013 tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU RSUD Kota Bengkulu telah berubah nama menjadi RSUD Harapan dan Doa dan menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, sehingga dalam menentukan tarif tidak lagi berdasarkan Perda Nomor 18 Tahun 2013
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu yang
telah berubah nama RSUD Harapan dan Doa telah
menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan
umum daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah;
b. bahwa dengan telah menerapkan pola pengelolaan
keuangan badan layanan umum daerah, Rumah Sakit
Umum Daerah Harapan dan Doa dalam menentukan tarif
layanan tidak lagi berdasarkan Peraturan Daerah Nomor
18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu
Nomor 07 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Bengkulu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun
2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit
Umum Daerah Kota Bengkulu sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota
Bengkulu;
1. Pasal 18 ayat
(6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
MENGATUR MENGENAI PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA BENGKULU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 18 Tahun 2013
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Bengkulu sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2016
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu
Nomor 18 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota
Bengkulu Tahun 2023;
1. Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil Dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem
Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6485);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem
Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan
Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem
Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6485);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 184,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP)
Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
Dan Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang
Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4664), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017
tentang Sinkronissasi Proses Perencanaan Dan
Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6056);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4817);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 590);
21. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun
2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kota Bengkulu Tahun 2007-2027 (Lembaran
Daerah Kota Bengkulu Tahun 2010 Nomor 01);
22. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota
Bengkulu Tahun 2021 Nomor 12);
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Bengkulu (Lembaran Daerah Kota
Bengkulu Tahun 2016 Nomor 10) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun
2021 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota
Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu
(Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor
10);
24. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 15 Tahun 2022
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2023 (Berita Daerah Provinsi
Bengkulu Tahun 2022 Nomor 15);
25. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 71 Tahun 2021
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2022 (Berita
Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 71),
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan
Walikota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu
Nomor 71 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun
Anggaran 2022 (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun
2022 Nomor 5);
26. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2022
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu (Berita
Daerah Kota Bengkulu Tahun 2022 Nomor 4);
PERATURAN WALIKOTA TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 31 Tahun 2019
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah dan Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif, Tunjangan Reses, Dana Operasional Pimpinan dan Anggota DPRD
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Bengkulu TA 2019 dan Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif, Tunjangan Reses, Dana Operasional Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bengkulu TA 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (6) dan Pasal 25 ayat (7) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota DPRD
1. UU No 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 15 Tahun 2004
6. UU No. 33 Tahun 2004
7. UU No. 23 Tahun 2014
8. PP No. 58 Tahun 2005
9. PP No. 18 Tahun 2017
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006
11. Permendagri No. 62 Tahun 2017
12. Perda No. 13 Tahun 2017
13. Perda No. 05 Tahun 2018
14. Perwali No. 44 Tahun 2016
15. Perwali No. 50 Tahun 2018
Mentapkan kemampuan keuangan daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2019 dalam Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah Sedang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD Kota Bengkulu TA 2018
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 245 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu bersama
Walikota Bengkulu telah menyempurnakan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan Keputusan
Gubernur BengkuluNomorS.490Tahun 2017tentang
Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota
Bengkulu tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja
DaerahTahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan
Walikota Bengkulutentang PenjabaranAnggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun
Anggaran 2018.
Penyempurnaan dilakukan agar Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Oleh karena itu perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun
Anggaran 2018.
Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU NO. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No.20 Tahun 1968, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP NO. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017, Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun
Anggaran 2018. Dimuat tentang uraian anggaran Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UPTD BALAI BENIH PADI PADA DINAS PANGAN DAN PERTANIAN KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Balai Benih Padi pada Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai
Benih Padi pada Dinas Pangan dan Pertanian.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1995, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Padi pada Dinas Pangan dan Pertanian. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 9 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 25 Tahun 2019
KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah perlu diatur Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
b. bahwa penetapan Kelas Jabatan sebagaimana dimaksud huruf a didasarkan pada hasil evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu yang telah disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
1. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016
2. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
3. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2016
1. Pemerintah Kota melakukan evaluasi jabatan untuk setiap
jabatan.
2. Evaluasi jabatan sebagaimana dimasud pada ayat (1)
berupa:
a. Rekapitulasi Kelas Jabatan dan Persediaan Pegawai sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
b. Daftar Nama Jabatan Struktual, Kelas Jabatan, dan persediaan Pegawai sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
c. Daftar Nama Jabatan Fungsional dan Jabatan Lainnya, Kelas Jabatan, dan Persediaan Pegawai sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
-6-
d. Tabel Hasil Evaluasi Jabatan Struktural sebagaimana terdapat dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
e. Tabel Hasil Evaluasi Jabatan Struktural dan Jabatan Lainnya sebagaimana terdapat dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2016
Perubahan - Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2016 Nomor 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
UU No 6 Drt. Tahun 1956
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 69 Tahun 2010
Permendagri No. 01 Tahun 2014
Perda No. 02 Tahun 2014
(1) Objek Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah adalah Pemakaian Kekayaan Daerah yang meliputi :
a. Pemakaian Tanah;
b. Pemakaian Kendaraan/alat berat;
c. Pemakaian alat mesin Pertanian;
d. Pemakaian Sarana dan Prasarana Laboratorium Kesehatan;
e. Pemakaian Sarana dan Prasarana Laboratorium Lingkungan Hidup;
f. Pemakaian Gedung
g. Pemakaian Gedung dan ruangan;
h. Pemakaian fasilitas MCK di kawasan pariwisata; dan
i. Pemakaian ruang komersil/ruang hunian pada rumah susun sewa.
(2) Dikecualikan dari pengertian Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a adalah penggunaan tanah yang tidak mengubah fungsi dari tanah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
Perubahan Perda Kota Bengkulu No. 02 Tahun 2014
28
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2019
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 41
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 6 Perda Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2019 perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
1. UU No 6 Drt. Tahun 1956
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 15 Tahun 2004
6. UU No. 25 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 28 Tahun 2009
9. UU No. 12 Tahun 2011
10. UU No. 23 Tahun 2014
11. PP No. 20 Tahun 1968
12. PP No. 109 Tahun 2000
13. PP No. 24 Tahun 2004
14. PP No. 54 Tahun 2005
15. PP No. 55 Tahun 2005
16. PP No. 56 Tahun 2005
17. PP No. 65 Tahun 2005
18. PP No. 8 Tahun 2006
19. PP No. 69 Tahun 2010
20. PP No. 71 Tahun 2010
21. PP No. 12 Tahun 2019
22. PP No. 2 Tahun 2015
23. Permendagri No. 12 Tahun 2005
24. Permendagri No. 13 Tahun 2006
25. Pemendagri No. 32 Tahun 2011
26. Pemendagri No. 38 Tahun 2018
27. Permendagri No. 130 Tahun 2018
28. Pergub No. 7 Tahun 2017
29. Perda No. 10 Tahun 2016
30. Perda No. 1 Tahun 2019
31. Perda No. 3 Tahun 2019
Peraturan walikota tentang penjabaran perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 yang terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 05
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, bahwa setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya. Untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kota Bengkulu untuk melaporkan kekayaannya. Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan. Oleh karena itu Peraturan Walikota Bengkulu tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU NO. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, penyampaian LHK penyelenggara negara, tim pengelola LHK penyelenggara negara, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat