Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang No 16 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2), Pasal 15 ayat (3) dan Pasal 19 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, maka perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 16 Tahun
2017 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 16 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. tata cara pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran;
3. Tata cara pengurangan pembayaran, keringanan dan pembebasan retribusi;
4. Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi;
5. tata cara penghapusan piutang kadaluwarsa;
6. Pelaksanaan Teknis Tera/Tera Ulang;
7. Ketentuan Peralihan;
8. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Publik Safety Center (PSC) 119
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu dan kemudahan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat dalam kondisi gawat darurat atau bencana, diperlukan respon cepat dan terpadu untuk menurunkan angka kematian dan kecacatan dengan adanya sistem dan pusat pelayanan penanganan gawat darurat terpadu;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Lumajang tentang Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu/Public Safety Center (PSC) 119.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 74 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun
2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan (Implementasi PSC 119 sebagai bagian dari penyelenggaraan SPGDT dimaksudkan untuk mewujudkan pelayanan, pencegahan dan penanganan keadaan kegawatdaruratan baik darurat medis maupun non medis serta rehabilitasi dampak yang mungkin timbul akibat keadaan gawat darurat);
3. Penyelenggaraan;
4. Tata Laksana, Fungsi dan Tugas;
5. Peran Serta Masyarakat;
6. Pembiayaan;
7. Pencatatan dan Pelaporan;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 103 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 107
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Sistem Informasi Keuangan Daerah di Daerahnya masing- masing;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah, Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah bertujuan membantu kepala daerah dalam penyusunan anggaran, laporan keuangan, merumuskan kebijakan, melakukan evaluasi kinerja keuangan daerah serta mendukung penyediaan Informasi Keuangan Daerah yang dibutuhkan dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah secara nasional;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah, Perencanaan, Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem Informasi Keuangan Daerah diatur oleh Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan Penyelengaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah dimaksud dengan Peraturan Bupati.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PM.07/2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007.
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup Peraturan Bupati (Prinsip Umum SIKD; Penyelenggaraan SIKD; Data SIKD; Pembukaan SIKD);
Prinsip Umum;
Penyelenggaraan SIKD;
Data SIKD;
Pembakuan SIKD;
Koordinasi, kerjasama dan Pembinaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PUBLIKASI PEMERINTAHAN KABUPATEN LUMAJANG MELALUI MEDIA MASSA
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya diseminasi informasi publik Pemerintah Kabupaten Lumajang, antara lain perlu dilakukan kerjasama publikasi dengan media massa dan menetapkan standar penilaian yang menentukan teknis pelaksanaan kerjasama publikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintahan Kabupaten Lumajang melalui Media Massa, dengan Peraturan Bupati Lumajang.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Hubungan Media di Lingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Dewan Pers Nomor 3/Peraturan-DP/III/2018 tentang Standar Organisasi Perusahan Pers; Peraturan Dewan Pers Nomor 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik; Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2012 tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber; Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/VII/2017 tentang prosedur pengaduan ke Dewan Pers; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; MAKSUD DAN TUJUAN; PERSYARATAN DAN KUALIFIKASI TEKNIS; ETIKA KERJASAMA; HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK; KERJASAMA MEDIA; TIM VERIFIKASI; TATA CARA KERJASAMA; RUANG LINGKUP DAN JENIS KERJASAMA; PERHITUNGAN PEMBAYARAN; PERUBAHAN PERJANJIAN KERJASAMA; BERAKHIRNYA PERJANJIAN KERJASAMA; PENYELESAIAN PERSELISIHAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
TIDAK ADA
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala PD atau pengguna anggaran.
28 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 98 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 98, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 9), perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Pemcrintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
22 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang Penjabaran APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDUDUK KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaannya maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin, perlu penyesuaian dan penyempurnaan agar dalam pelaksanaannya tercipta koordinasi, sinkronisasi serta integrasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan Kematian bagi Penduduk Kabupaten Lumajang.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Bupati Lumajang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lumajang sebagaimana telah diubah ketiga kalinya dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 39 Tahun 2018; Peraturan Bupati Lumajang Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; DANA SANTUNAN KEMATIAN; LRITERIA PENDUDUK YANG BERHAK ATAS SANTUNAN KEMATIAN; SYARAT-SYARAT PENDUDUK YANG BERHAK ATAS SANTUNAN KEMATIAN; TATA CARA PENGAJUAN SANTUNAN KEMATIAN; PROSEDUR PENGAJUAN PENCAIRAN DANA SANTUNAN KEMATIAN; PEMBERIAN DANA SANTUNAN KEMATIAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 11 Tahun 2017 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TIDAK ADA
13 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007 Seri E Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2007).
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA; PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN PASAR RAKYAT DAN PENATAAN TOKO SWALAYAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka melindungi dan memberdayakan usaha mikro sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat Lumajang yang makmur, berdaya saing dan bermartabat, maka perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2011 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib UKLUPL.
TERDIRI ATAS 2 PASAL; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Rakyat Dan Penataan Toko Swalayan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 9), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLA PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 48 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Lumajang dan dalam rangka upaya menanggulangi segala bentuk tindak kekerasan serta diskriminasi terhadap perempuan dan anak perlu adanya kepedulian dan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat maupun Lembaga-lembaga Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah pelayanan, perlindungan dan pemberdayaan bagi korban kekerasan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu mengatur Pengelola Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kabupaten Lumajang, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 48 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Lumajang(Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007 Nomor 3); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90); Peraturan Bupati Lumajang Nomor 67 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 67).
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN; TUGAS DAN FUNGSI; PEMBIAYAAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Peraturan Bupati Kabupaten Lumajang Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 70) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TIDAK ADA
7 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEPESERTAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL KARTU INDONESIA SEHAT DAN PENGENAAN SANKSI TIDAK MENDAPATKAN PELAYANAN PUBLIK TERTENTU DALAM PEMBERIAN PELAYANAN PERIZINAN
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan perlu adanya regulasi tentang keikutsertaan tenaga kerja dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat sebagai wujud Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat dan Pengenaan Sanksi Tidak Mendapatkan Pelayanan Publik Tertentu Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15); Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
KETENTUAN UMUM; TUJUAN DAN SASARAN; MEKANISME KEWAJIBAN KEPESERTAAN JKN-KIS; PELANGGARAN, SANKSI, DAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH PELAKSANA; MEKANISME PEMBERIAN SANKSI; PENCABUTAN SANKSI; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
7 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat