Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air Pada Air Permukaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 2 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 60 Tahun 2010 tentang Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air Pada Air Permukaan maka perlu menetapkan Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air Pada Air Permukaan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003 Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban
Pencemaran Air Pada Sumber Air;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 60 Tahun 2010 Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air Pada Air Permukaan maka perlu menetapkan Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air Pada Air Permukaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 43 Tahun 2007 tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Lumajang Tahun 2012-2032;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015-2019.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Kewenangan Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran;
3. Metode Perhitungan Daya Tampung Beban Pencemaran;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 72 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satu sumber pendapatan Desa adalah bagi hasil pajak daerah dan retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa dengan Peraturan Bupati;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Ketentuan umum;
Sumber Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Mekanisme Penyaluran;
Mekanisme Pencairan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 17 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan, maka perlu menyempurnakan tata cara pergeseran anggaran pada organisasi perangkat daerah Kabupaten Lumajang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lumajang; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90);
TERDIRI ATAS 2 PASAL; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lumajang (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2014 Nomor 17) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
Ketentuan Pasal 1 angka 6 diubah; Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah dan ditambah satu ayat yaitu ayat (4); Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah dan ditambah satu ayat yaitu ayat (3); Ketentuan Pasal 8 ayat (3) dihapus; Ketentuan Pasal 13 ayat (2) diubah; Ketentuan Pasal 14 diubah; Ketentuan Berita Acara Hasil Verifikasi dalam Lampiran diubah.
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lumajang No 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 69), maka perlu diubah dan disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukian;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perumahan Dan Kawasan Permukiman.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 69), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang Pendidikan TK, SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK Negeri Kabupaten Lumajang Tahun Pelajaran 2016-2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia serta mendukung kelancaran pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2013-2014 bagi jenjang Pendidikan TK, SD/SDLB/MI,
SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK.
b. bahwa agar pelaksanaan Penerimaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dapat berdaya guna dan berhasil guna perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang Pendidikan TK, SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK Negeri Kabupaten Lumajang Tahun Pelajaran 2016-2017, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa (Lembaran Negara Tahun 1991, Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3460);
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah (Lembaran Negara Tahun 1991, Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3461);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Tahun 1998, Nomor
90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3763);
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998 tentang Pendidikan Menengah (Lembaran Negara Tahun 1998, Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3764);
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Nomor : 5670) ;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan
Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Pada
Program Paket A, Paket B dan Paket C;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi kecerdasan dan/atau bakat Istimewa;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta didik dari satuan pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pendidikan Kabupaten Lumajang.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Penerimaan Peserta Didik Baru;
3. Azas Penerimaan Peserta Didik Baru;
4. Persyaratan;
5. Jumlah Peserta Didik dalam rombongan belajar;
6. Jadwal Kegiatan;
7. Seleksi;
8. Pengawasan;
9. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN CUTI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 15 tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, maka perlu mengatur Perubahan atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 15 tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
4. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.
Perubahan pada ketentuan umum, jenis-jenis cuti dan pejabat yang berhak memberikan kewenangan cuti.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PEMBERIAN CUTI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 22 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Lumajang Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 12 Tahun 2011; 6. UU Nomor 23 Tahun 2014; 7. PP Nomor 109 Tahun 2000; 8. PP Nomor 23 Tahun 2005; 9. PP Nomor 12 Tahun 2019; 10. PP Nomor 16 Tahun 2022; 11. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; 13. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; 14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020; 15. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2021.
1. Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi PNS terdiri atas :
a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tambahan penghasilan paling banyak 50% (lima puluh perseratus) dari tambahan penghasilan bulan Maret Tahun 2022 untuk Tunjangan Hari Raya dan paling banyak 50% (lima puluh perseratus) dari dari Tambahan Penghasilan bulan Juni Tahun 2022 untuk Gaji Ketiga Belas.
2. Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Calon PNS terdiri atas:
a. 80% (delapan puluh perseratus) dari gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan umum;
sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan beralihnya fungsi Cipta Karya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana hasil penataan kelembagaan tahun 2019, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang perlu dicabut;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor
69);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Keja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 66 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Ketentuan umum;
Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Uraian Tugas;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
Pada Saat Peraturan Bupati Lumajang ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN, PEMBERDAYAAN PASAR RAKYAT DAN PENATAAN TOKO SWALAYAN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka melindungi dan memberdayakan usaha mikro sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat Lumajang yang makmur, berdaya saing dan bermartabat, maka perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Rakyat dan Penataan Toko Swalayan, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 30 Tahun 2011 tentang Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib UKLUPL.
TERDIRI ATAS 2 PASAL; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Rakyat Dan Penataan Toko Swalayan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 9), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dalam Tahun Anggaran 2016 perlu disusun dokumen perencanaannya, yang dipergunakan sebagai dasar penetapan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007 Seri E Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007 Nomor 01);
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2016- 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun
2014, Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2014 Nomor 71).
Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah Kabupaten Lumajang untuk periode 1 (satu) tahun, yaitu Tahun 2017 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2017 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat