Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN UANG PERSEDIAAN KEPADA PERANGKAT DAERAH DAN UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
b. bahwa untuk tertib dan kelancaraan pengelolaan keuangan Daerah pada Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Pemberian Uang Persediaan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 07 Tahun 2007 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mengatur tentang besaran, mekanisme penyerapan dan penggantian Uang Persediaan untuk tiap-tiap satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2017 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN UANG PERSEDIAAN KEPADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kelancaran kinerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan memberikan uang persediaan sebagaimana telah diatur di dalam Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemberian Uang Persediaan Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2017, agar dapat terwujud pelaksanaan Anggaran yang lebih efektif, efisien dan akuntabel, perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu merubah Peraturan Bupati Lumajang Nomor 2 Tahun 2017 dimaksud dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015 Nomor 22); 5. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015 Nomor 56).
Perubahan besaran Pemberian Uang Persediaan Kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
PERATURAN BUPATI NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN UANG PERSEDIAAN KEPADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DAN UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN ANGGARAN 2017
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2017 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DI BIDANG PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta dalam rangka percepatan dan kelancaran pelayanan terhadap wajib pajak untuk mengoptimalkan pemungutan pajak daerah, maka perlu mengatur Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan kepada SKPD pemungut pajak daerah untuk melaksanakan pemungutan dan pengelolaan pajak daerah Kabupaten Lumajang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 11 Tahun 2017
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2017 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDUDUK MISKIN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaannya maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin, perlu penyesuaian dan penyempurnaan agar dalam pelaksanaannya tercipta koordinasi, sinkronisasi serta integrasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan Kematian Bagi Peduduk Miskin, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 4. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 58 Tahun 2014 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin.
Mengatur tentang pemberian santunan kematian adalah:
a. meringankan beban Masyarakat Miskin bagi anggota keluarganya yang meninggal dunia; dan
b. tertib administrasi data kematian daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2017 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindak lanjuti Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Rincian Dana Desa untuk setiap Desa Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tercantum dalam Lampiran, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan :
a. alokasi dasar;
b. alokasi afirmasi; dan
c. alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa setiap kabupaten
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERlTA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2017 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diatur oleh Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Mengatur proses pengadaan dari persiapan, pelaksanaan, pengawasan sampai penyerahan hasil pekerjaan di lingkungan desa Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dalam Tahun Anggaran 2016 perlu disusun dokumen perencanaannya, yang dipergunakan sebagai dasar penetapan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007 Seri E Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007 Nomor 01);
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Lumajang Tahun 2016- 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun
2014, Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2014 Nomor 71).
Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah Kabupaten Lumajang untuk periode 1 (satu) tahun, yaitu Tahun 2017 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2017 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang Pendidikan TK, SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK Negeri Kabupaten Lumajang Tahun Pelajaran 2016-2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia serta mendukung kelancaran pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2013-2014 bagi jenjang Pendidikan TK, SD/SDLB/MI,
SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK.
b. bahwa agar pelaksanaan Penerimaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dapat berdaya guna dan berhasil guna perlu mengatur dan menetapkan Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang Pendidikan TK, SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB dan SMA/SMALB/SMK Negeri Kabupaten Lumajang Tahun Pelajaran 2016-2017, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa (Lembaran Negara Tahun 1991, Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3460);
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah (Lembaran Negara Tahun 1991, Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3461);
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998 tentang Pendidikan Dasar (Lembaran Negara Tahun 1998, Nomor
90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3763);
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 1998 tentang Pendidikan Menengah (Lembaran Negara Tahun 1998, Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3764);
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Nomor : 5670) ;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan
Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 44 Tahun 2009 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Pada
Program Paket A, Paket B dan Paket C;
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif Bagi peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi kecerdasan dan/atau bakat Istimewa;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kriteria Kelulusan Peserta didik dari satuan pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/ Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Pendidikan Kabupaten Lumajang.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Penerimaan Peserta Didik Baru;
3. Azas Penerimaan Peserta Didik Baru;
4. Persyaratan;
5. Jumlah Peserta Didik dalam rombongan belajar;
6. Jadwal Kegiatan;
7. Seleksi;
8. Pengawasan;
9. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air Pada Air Permukaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 2 ayat (1) Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 60 Tahun 2010 tentang Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air Pada Air Permukaan maka perlu menetapkan Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air Pada Air Permukaan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003 Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban
Pencemaran Air Pada Sumber Air;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 60 Tahun 2010 Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air Pada Air Permukaan maka perlu menetapkan Pedoman Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air Pada Air Permukaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 43 Tahun 2007 tentang susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Lumajang Tahun 2012-2032;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015-2019.
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Kewenangan Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran;
3. Metode Perhitungan Daya Tampung Beban Pencemaran;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang No. 14 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Lumajang Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang Program Pembangunan Yang Berkeadilan dan guna mendukung percepatan pencapaian Universal Acces Tahun 2019 Bidang Air Minum dan Sanitasi maka perlu dilakukan langkah- langkah dan tindakan yang terarah dalam pelaksanaan program pembangunan yang berkeadilan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, maka perlu menetapkan Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Lumajang Tahun 2015-2019 dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14/PRT/M/2011 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Lumajang (Lembaran Dareah Kabupaten Lumajang Tahun 2008
Nomor 5)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 8 Tahun 2013 (Lembaran Dareah Kabupaten Lumajang Tahun 2013 Nomor 9);
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2015-2019 (Lembaran Dareah Kabupaten Lumajang Tahun 2014
Nomor 1).
Peraturan ini berisi tentang:
1. ketentuan umum;
2. Peran, fungsi dan kedudukan RAD AMPL Kabupaten Lumajang Tahun 2015-2019;
3. Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Lumajang Tahun 2015-2019;
4. Pemantauan dan evaluasi RAD AMPL Kabupaten Lumajang Tahun 2015-2019;
5. ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat