Mengatur tentang pemberian santunan kematian adalah: a. meringankan beban Masyarakat Miskin bagi anggota keluarganya yang meninggal dunia; dan b. tertib administrasi data kematian daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat