Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah , Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan kinerja satuan unit organisasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Pedoman Penyusunan
Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5494 );
3. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan;
4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik.
Panduan bagi OPD dalam mengidentifikasi, menyusun, mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor serta mengevaluasi SOP AP sesuai dengan tugas dan fungsi Aparatur Pemerintah di Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 30 Tahun 2019
PERBUP Kab. Lumajang No. 22 Tahun 2023 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH Dicabut dan dinyatakan tidak tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu diubah dan di sempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 55) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 98); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 90); Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 97).
TERDIRI ATAS 2 PASAL; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2014 Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 80 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2017 Nomor 80) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
Ketentuan Pasal 7 pada ayat (1) diubah.
TIDAK ADA
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedeua atas peraturan Bupati Lumajang nomor 73 Thun 2019 tentang standar biaya dan standar satuan harga barang tahun anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, kewajaran dan kepatutan ketentuan standar perjalanan dinas dan satuan biaya transportasi dan akomodasi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 disesuaikan dengan kondisi perekonomian dan perkembangan kebijakan keuangan maka perlu mengubah beberapa ketentuan standar biaya tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a maka perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019tentang Standar Biaya dan Standar Satuan Harga Barang Tahun Anggaran 2020 dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007, Seri E Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2007 Nomor 01);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Lumajang Nomor 73 Tahun 2019 tentang Standar Biaya dan Standar Satuan Harga Barang Tahun Anggaran 2020(Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 Nomor 76) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2020.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Lumajang Nomor 31 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN SERTIFIKAT ELEKTRONlK
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan sistem elektronik pada Pemerintah Daerah merupakan bagian dari urusan komunikasi dan informatika termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan merupakan salah satu upaya dalam penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efisien, efektif, transparan, dan akuntabel sejalan dengan pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan; b. bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang selaku penyelenggara sistem elektronik perlu untuk melindungi data informasi dari risiko modifikasi, pemalsuan, dan penyangkalan dalam transaksi elektronik serta melindungi keamanan sistem elektronik.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 11 Tahun 2008; 4. UU Nomor 14 Tahun 2008; 5. UU Nomor 12 Tahun 2011; 6. UU Nomor 23 Tahun 2014; 7. UU Nomor 30 Tahun 2014; 8. PP Nomor 61 2010; 9. PP Nomor 71 Tahun 2019; 10. Perpres Nomor 53 Tahun 2017; 11. Perpres Nomor 95 Tahun 2018; 12. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Permen Kominfo Nomor 8 Tahun 2019; 14. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; 15. Permen PAN RB Nomor 59 Tahun 2020; 16. Perka LSN Nomor 7 Tahun 2017; 17. Perka LSN Nomor 10 Tahun 2017; 18. Peraturan BSSN Nomor 10 Tahun 2019; 19. Peraturan BSSN Nomor 8 Tahun 2020.
Mengatur antara lain tentang:
1. Pemerintah Daerah menyelenggarakan sistem elektronik lingkup publik menggunakan Sertifikat Elektronik;
2. Perangkat Daerah melakukan identifikasi kebutuhan Penggunaan Sertifikat Elektronik untuk mendukung penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah;
3. Sertifikat Elektronik yang digunakan di Pemerintah Daerah dikeluarkan oleh penyelenggara sertifikasi elektronik yang telah diakui sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Ketentuan lebih lanjut tentang tata cara pendaftaran dan permohonan Sertifikat Elektronik diatur dalam Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan oleh kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERIZINAN DAN PEMBINAAN RUMAH SAKIT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, sebagai upaya memenuhi hak setiap orang di bidang
kesehatan yang harus diwujudkan dengan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya
melaluai peranan mutu perizinan rumah sakit, perlu dilakukan penyempurnaan sistem perizinan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Perizinan Dan Pembinaan Rumah Sakit, dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara
Repuplik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221).
Penggolongan Rumah Sakit berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan yang penilaiannya berdasarkan pada a. pelayanan;
b. sumber daya manusia; c. peralatan kesehatan; d. bangunan dan prasarana; e. administrasi dan manajemen.
Penerbitan izin pendirian Rumah Sakit yang meliputi IMB, UKL, UPL, dan hasil AMDAL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2018.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN PINJAMAN DAERAH DALAM BENTUK MODAL USAHA KEPADA KELOMPOK MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memberdayakan dan menumbuhkembangkan usaha ekonomi kelompok masyarakat serta sebagai upaya memacu peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah, diperlukan penguatan sektor permodalan bagi kelompok masyarakat pelaku usaha ekonomi produktif, yang dilaksanakan secara terkoordinasi dan terintegrasi dalam program dan kegiatan pada Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya; bahwa penguatan permodalan sebagaimana dimaksud pada huruf a, telah teranggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 dalam bentuk pemberian pinjaman daerah kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, maka perlu mengatur pemberian Pinjaman Daerah dimaksud, dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 19 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Lumajang Nomor 70 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
TERDIRI ATAS 9 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
6 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pedoman kegiatan kemasyarakatan pada kondisi pandemi corona virus Disease 2019 (covid 19)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu dilakukan upaya penanggulangan di berbagai aspek khususnya kegiatan sosial kemasyarakatan dan keberlangsungan kehidupan ekonomi masyarakat;
b. bahwa sampai saat ini belum ditemukannya vaksin atau obat untuk Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang membawa konsekuensi masyarakat harus hidup berdampingan dengan ancaman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan secara berkesinambungan melakukan upaya pencegahan melalui penerapan protokol kesehatan dalam aktifitas kegiatan sehari-hari;
c. bahwa dalam upaya menjaga keseimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan kebijakan untuk menerapkan perilaku hidup bersih, sehat dan protokol pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19) sebagai sebuah tatanan kehidupan baru yang mampu mendorong terciptanya masyarakat yang sehat dan produktif ditengah pandemi, namun aman dari penularan penyakitCorona Virus Disease 2019 (COVID-19);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kegiatan Kemasyarakatan pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-
19);
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19);
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/ MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung
Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
Ketentuan umum;
Maksud dan Tujuan;
Pelaksanaan Kegiatan Kemasyarakat;
Pengawasan dan Penindakan;
Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2020 No 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi harus dilindungi oleh pemerintah daerah;
b. bahwa dalam upaya memenuhi dan melindungi hak-hak anak harusdiintegrasikan dan dijabarkan dalam strategi pembangunan dan program yang berperspektif pada pemenuhan dan perlindungan hak anak secara terencana terpadu, menyeluruh serta berkelanjutan ;
c. bahwa untuk menjamin pengakuan, pemenuhan dan perlindungan hak anak maka diperlukan komitmen dari Pemerintah Daerah, elemen masyarakat, dan dunia usaha;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2014 tentang Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan
Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
Ketentuan umum;
Hak-Hak Anak;
Prinsip, Azas dan Tujuan;
Kewajiban dan Tanggung Jawab;
Kabupaten Layak Anak;
Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan;
Larangan;
Ketentuan Sanksi;
Pembiayaan;
Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 34 Tahun 2022
Pajak dan Retribusi Daerah - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Lumajang Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PELAPORAN DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK DAERAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan serta kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan daerah bagi wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang dengan menggunakan surat pemberitahuan pajak daerah (self assesment), perlu adanya sistem pelaporan data transaksi usaha wajib pajak daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 11 Tahun 2008; 4. UU Nomor 12 Tahun 2011; 5. UU Nomor 23 Tahun 2014; 6. UU Nomor 1 Tahun 2022; 7. PP Nomor 55 Tahun 2016; 8. PP Nomor 12 Tahun 2019; 9. Perpres Nomor 95 Tahun 2018; 10. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; 12. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2017; 13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021.
Ruang lingkup Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik meliputi :
a. Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Secara Elektronik;
b. pembinaan:
c. hak dan kewajiban;
d. larangan; dan
e. pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG PENDIDIKAN TK, SD, DAN SMP NEGERI
DI DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LUMAJANG TAHUN PELAJARAN 2018/2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memberdayakan sekolah sesuai dengan prinsip manajemen pendidikan berbasis sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia serta mendukung kelancaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2018/2019 bagi jenjang Pendidikan TK, SD, dan SMP Negeri, maka perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Pendidikan TK, SD, dan SMP Negeri Kabupaten Lumajang Tahun Pelajaran 2018/2019 dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003, Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670); 3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 1668); 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; 5. Peraturan Bupati Kabupaten Lumajang Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Susunan Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang.
Mengatur pengumuman, syarat, jadwal pendaftaran pendidikan di Sekolah Kabupaten Lumajang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat