Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD Kabupaten Lumajang Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan keadaan dalam tahun berjalan yang tidak sesuai dengan perencanaan awal pembangunan daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dalam Tahun Anggaran 2022, perlu mengubah dokumen perencanaan, yang dipergunakan sebagai landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan untuk menyusun Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, serta Pasal 104 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 25 Tahun 2004; 6. UU Nomor 23 Tahun 2014; 7. PP Nomor 12 Tahun 2017; 8. PP Nomor 12 Tahun 2019; 9. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; 10. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; 11. Permendagri Nomor 81 Tahun 2022; 12. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018; 13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2022; 14. Perbup Lumajang Nomor 50 Tahun 2019.
Sistematika P-RKPD Tahun 2022 disusun sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN;
BAB II : GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH;
BAB III : KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH;
BAB IV : SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB V : RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH;
BAB VI : KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH;
BAB VII : PENUTUP
Uraian secara rinci P-RKPD Tahun 2022 tertuang dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
2069 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Lumajang Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. HARYOTO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan berdasarkan ketentuan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto sebagai Unit Organisasi Bersifat Khusus;
b. bahwa Peraturan Bupati Lumajang Nomor 119 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Haryoto sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum maka perlu dicabut.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 36 Tahun 2009;
4.UU Nomor 44 Tahun 2009;
5. UU Nomor 13 Tahun 2022;
6. UU Nomor 5 Tahun 2014;
7. UU Nomor 9 Tahun 2015;
8. PP Nomor 23 Tahun 2005;
9. PP Nomor 72 Tahun 2019;
10. PP Nomor 12 Tahun 2017;
11. Perpres Nomor 77 Tahun 2015;
12. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018;
13. Permenkes Nomor 3 Tahun 2020;
14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021;
15. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2022.
Susunan Organisasi RSUD Dr. Haryoto terdiri dari :
a. Wakil Direktur Pelayanan, terdiri atas :
1. Bidang Pelayanan Medis, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; 2. Bidang Pelayanan Keperawatan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional;
b. Wakil Direktur Umum dan Keuangan, terdiri atas :
1. Bagian Umum, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; 2. Bagian Keuangan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; 3. Bagian Perencanaan dan Pengembangan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional;
c. Kelompok Jabatan Fungsional;
d. Instalasi;
e. Komite; dan
f. Satuan Pengawas Internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Lumajang Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 28 Tahun 1999;
4. UU Nomor 17 Tahun 2003;
5. UU Nomor 1 Tahun 2004;
6. UU Nomor 15 Tahun 2004;
7. UU Nomor 12 Tahun 2011;
8. UU Nomor 33 Tahun 2004;
9. UU Nomor 23 Tahun 2014;
10. PP Nomor 109 Tahun 2000;
11. PP Nomor 55 Tahun 2005;
12. PP Nomor 8 Tahun 2006;
13. PP Nomor 71 Tahun 2010;
14. PP Nomor 27 Tahun 2014;
15. PP Nomor 18 Tahun 2016;
16. PP Nomor 12 Tahun 2017;
17. PP Nomor 18 Tahun 2017;
18. PP Nomor 56 Tahun 2018;
19. PP Nomor 12 Tahun 2019;
20. PP Nomor 13 Tahun 2019;
21. Perpres Nomor 76 Tahun 2021;
22. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
23. Permendagri Nomor 64 Tahun 2019;
24. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
25. Permendagri Nomor 11 Tahun 2017;
26. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
27. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019;
28. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
29. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021;
30. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016;
31. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017;
32. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018;
33. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018;
34. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 9 Tahun 2020;
35. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020;
36. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2021;
37. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2022.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2021 terdiri atas :
1. Jumlah Pendapatan Rp Rp 2.161.880.436.241,41
2. Jumlah Belanja Rp 1.790.524.598.869,59
3. Jumlah Pembiayaan Neto Rp 221.145.999.960,33
4. SilPA Rp 232.601.972.821,35
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Lumajang Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyelenggarakan peningkatan kualitas lingkungan permukiman bagi kawasan permukiman kumuh yang diselenggarakan sebagai aksi sinergitas antar pemangku kepentingan dan pendampingan Pemerintah Daerah secara berkelanjutan, perlu disusun Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Kabupaten Lumajang;
b. bahwa berdasarkan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dalam upaya peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, pemerintah daerah menetapkan kebijakan, strategi, serta pola-pola penanganan yang manusiawi, berbudaya, berkeadilan, dan ekonomis.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 28 Tahun 2002;
4. UU Nomor 26 Tahun 2007;
5. UU Nomor 1 Tahun 2011;
6. UU Nomor 13 Tahun 2022;
7. PP Nomor 14 Tahun 2016;
8. PP Nomor 16 Tahun 2021;
9. PP Nomor 21 Tahun 2021;
10. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
11. Permen PUPR Nomor 14/PRT/M/2018.
Kedudukan RP2KPKPK dalam perencanaan pembangunan merupakan bagian dari perencanaan lingkungan hunian perkotaan yang disusun dalam rangka mempercepat penanganan permukiman kumuh perkotaan melalui rencana aksi, konsep, strategi, rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman serta menjadi acuan bagi sektor terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kabupaten Lumajang Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMANFAATAN DAN PENGENDALIAN TATA RUANG SERTA TATA CARA PERMOHONAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lumajang, perkembangan kawasan peruntukan permukiman, kawasan peruntukan pertambangan, kawasan peruntukan industri, dan kawasan peruntukan lainnya, perlu diantisipasi perkembangannya untuk mewujudkan Pemanfaatan Ruang yang serasi, selaras, seimbang dan berkelanjutan;
b. bahwa guna mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang dan peraturan perundang-
undangan di bidang Pemanfaatan Ruang serta untuk ketentuan kegiatan Pemanfaatan Ruang di Kabupaten Lumajang, perlu menetapkan Pedoman Teknis Pemanfaatan dan Pengendalian Tata Ruang serta Tata Cara Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 25 Tahun 2004;
6. UU Nomor 28 Tahun 2009;
7. UU Nomor 15 Tahun 2019;
8. UU Nomor 9 Tahun 2015;
9. UU Nomor 1 Tahun 2022;
10. PP Nomor 109 Tahun 2000;
11. PP Nomor 55 Tahun 2005;
12. PP Nomor 71 Tahun 2010;
13. PP Nomor 12 Tahun 2017;
14. PP Nomor 18 Tahun 2017;
15. PP Nomor 56 Tahun 2018;
16. PP Nomor 12 Tahun 2019;
17. PP Nomor 13 Tahun 2019;
18. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
19. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
20. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
21. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021;
22. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
23. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021;
24. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016;
25. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017;
26. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018;
27. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018;
28. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019;
29. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020;
30. Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. tujuan; b. ketentuan kegiatan Pemanfaatan Ruang; c. ketentuan penataan bangunan dan lingkungan; d. ketentuan khusus; e. standar teknis Pemanfaatan Ruang; dan f. mekanisme pelaksanaan KKPR.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2022.
70 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kabupaten Lumajang Nomor 40 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEMPAT PENIMBUNAN (STOCKPILE) TERPADU
ABSTRAK:
a. bahwa potensi pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang sangatlah besar untuk dikembangkan guna Pembangunan Daerah, Kesempatan Usaha, Kesempatan Kerja, serta Peningkatan Pendapatan Daerah dan Masyarakat;
b. bahwa untuk mempermudah pengawasan dan pengendalian terhadap usaha pertambangan dalam hal ketaatan pembayaran Pajak Daerah bahan mineral bukan logam dan batuan, perlu adanya tempat terpadu yang dikelola oleh perusahaan umum daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 26 Tahun 2007;
4. UU Nomor 22 Tahun 2009;
5. UU Nomor 15 Tahun 2019;
6. UU Nomor 9 Tahun 2015;
7. UU Nomor 3 Tahun 2020;
8. UU Nomor 1 Tahun 2022;
9. PP Nomor 12 Tahun 2019;
10. PP Nomor 13 Tahun 2019;
11. Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2017;
14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 4 Tahun 2019;
15. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
Mengatur antara lain:
1. Untuk melaksanakan pengawasan dan pengendalian pemungutan Pajak Daerah bahan mineral bukan logam dan batuan dibentuk Stockpile Terpadu yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah Semeru;
2. Kegiatan Stockpile Terpadu sebagaimana sebagai berikut : a. persewaan; dan b. jual beli komoditas tambang.
3. SOP pada Stockpile Terpadu paling sedikit terdiri dari : a. SOP masuk barang; b. SOP bongkar muat barang; c. SOP keluar barang; d. SOP jual beli; dan e. SOP pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD Kabupaten Lumajang Nomor 38 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 88 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 906/2114/SJ tentang Hasil Inventarisasi dan Pemetaan Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah Terkait Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2022, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi Tahun Anggaran 2022, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun Anggaran 2022, Usulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan Kementerian Kesehatan;
b. bahwa untuk menindaklajuti hasil Fasilitasi Penyusunan Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Tahun Anggaran 2022 tanggal 14 Maret 2022;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 6 Peraturan Bupati Lumajang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 25 Tahun 2004;
6. UU Nomor 28 Tahun 2009;
7. UU Nomor 15 Tahun 2019;
8. UU Nomor 9 Tahun 2015;
9. UU Nomor 1 Tahun 2022;
10. PP Nomor 109 Tahun 2000;
11. PP Nomor 55 Tahun 2005;
12. PP Nomor 71 Tahun 2010;
13. PP Nomor 12 Tahun 2017;
14. PP Nomor 18 Tahun 2017;
15. PP Nomor 56 Tahun 2018;
16. PP Nomor 12 Tahun 2019;
17. PP Nomor 13 Tahun 2019;
18. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
19. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
20. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
21. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021;
22. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
23. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021;
24. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016;
25. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017;
26. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018;
27. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018;
28. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019;
29. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020;
30. Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022.
1. Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.107.764.607.531,00 (dua triliun seratus tujuh miliar tujuh ratus enam puluh empat juta enam ratus tujuh ribu lima ratus tiga puluh satu rupiah);
2. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.335.672.385.194,00 (dua triliun tiga ratus tiga puluh lima miliar enam ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus delapan puluh lima ribu seratus sembilan puluh empat rupiah);
3. Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp227.907.777.663,00 (dua ratus dua puluh tujuh miliar sembilan ratus tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh tiga rupiah);
4. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp162.907.840.200,00 (seratus enam puluh dua miliar sembilan ratus tujuh juta delapan ratus empat puluh ribu dua ratus rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Lumajang Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI LUMAJANG NOMOR 88 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyesuaikan belanja berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 900/2472/201.2/2022 tanggal 7 Februari 2022 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 900/11153/201.2/2022 tanggal 6 Juni 2022 perihal Persetujuan Penambahan Rincian Penggunaan Dana Bantuan Keuangan Khusus;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 6 Peraturan Bupati Lumajang Nomor 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Lumajang Nomor 88 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004;
5. UU Nomor 25 Tahun 2004;
6. UU Nomor 28 Tahun 2009;
7. UU Nomor 15 Tahun 2019;
8. UU Nomor 9 Tahun 2015;
9. UU Nomor 1 Tahun 2022;
10. PP Nomor 109 Tahun 2000;
11. PP Nomor 55 Tahun 2005;
12. PP Nomor 71 Tahun 2010;
13. PP Nomor 12 Tahun 2017;
14. PP Nomor 18 Tahun 2017;
15. PP Nomor 56 Tahun 2018;
16. PP Nomor 12 Tahun 2019;
17. PP Nomor 13 Tahun 2019;
18. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
19. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019;
20. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
21. Permendagri Nomor 9 Tahun 2021;
22. Permendagri Nomor 27 Tahun 2021;
23. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021;
24. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 18 Tahun 2016;
25. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2017;
26. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 3 Tahun 2018;
27. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018;
28. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019;
29. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020;
30. Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022.
1. Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.105.904.622.671,00 (dua triliun seratus lima miliar sembilan ratus empat juta enam ratus dua puluh dua ribu enam ratus tujuh puluh satu rupiah);
2. Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.333.812.400.334,00 (dua triliun tiga ratus tiga puluh tiga miliar delapan ratus dua belas juta empat ratus ribu tiga ratus tiga puluh empat rupiah);
3. Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp227.907.777.663,00 (dua ratus dua puluh tujuh miliar sembilan ratus tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu enam ratus enam puluh tiga rupiah);
4. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a direncanakan sebesar Rp162.907.840.200,00 (seratus enam puluh dua miliar sembilan ratus tujuh juta delapan ratus empat puluh ribu dua ratus rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Lumajang Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Lumajang sebagai Kabupaten Sehat perlu dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial, dan perubahan perilaku masyarakat melalui kesadaran dan pemberdayaan masyarakat, swasta serta Pemerintah Daerah secara terpadu dan berkesinambungan;
b. bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, pencegahan stunting, meningkatkan kemampuan dan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi dasar, perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Brbasis Masyarakat.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 18 Tahun 2008; 4. UU Nomor 36 Tahun 2009; 5. UU Nomor 12 Tahun 2011; 6. UU Nomor 23 Tahun 2014; 7. PP Nomor 81 Tahun 2012; 8. PP Nomor 14 Tahun 2016; 9. PP Nomor 12 Tahun 2019; 10. Perpres Nomor 97 Tahun 2017; 11. Perpres Nomor 72 Tahun 2021; 12. Permenkes Nomor 3 Tahun 2014; 13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2016; 15. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2018; 16. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021.
Mengatur tentang pedoman dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta evaluasi yang terkait dengan STBM guna mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dalam setiap situasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
29 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 35 Tahun 2022
Kesehatan - Kesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Kabupaten Lumajang Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN JAMINAN PERSALINAN TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir serta untuk menurunkan kasus komplikasi pada ibu bersalin dan nifas;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam lampiran BAB I huruf B huruf d Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 17 Tahun 2003; 4. UU Nomor 1 Tahun 2004; 5. UU Nomor 15 Tahun 2004; 6. UU Nomor 25 Tahun 2004; 7. UU Nomor 36 Tahun 2009; 8. UU Nomor 12 Tahun 2011; 9. UU Nomor 23 Tahun 2014; 10. UU Nomor 1 Tahun 2022; 11. PP Nomor 55 Tahun 2016; 12. PP Nomor 12 Tahun 2019; 13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Permenkes Nomor 2 Tahun 2022; 15. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021.
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Pedoman Pelayanan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat