Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 47 Tahun 2022

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. HARYOTO

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Susunan Organisasi RSUD Dr. Haryoto terdiri dari : a. Wakil Direktur Pelayanan, terdiri atas : 1. Bidang Pelayanan Medis, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; 2. Bidang Pelayanan Keperawatan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; b. Wakil Direktur Umum dan Keuangan, terdiri atas : 1. Bagian Umum, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; 2. Bagian Keuangan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; 3. Bagian Perencanaan dan Pengembangan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional; c. Kelompok Jabatan Fungsional; d. Instalasi; e. Komite; dan f. Satuan Pengawas Internal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 47 Tahun 2022 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. HARYOTO
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
26 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2022
Tanggal Berlaku
26 Juli 2022
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Nomor 47 Tahun 2022
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 284 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan