Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Lhkpn) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di perlukan komitmen di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Untuk Melaporkan Kekayaannya;
b. bahwa untuk memperkuat Komitmen tersebut dalam pencegahan korupsi di perlukan keijasam a sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b diatas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang - undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi,dan Nepotisme;
3. Undang - undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana telah di ubah beberapa kali terakhir di ubah dengan Undang - undang Nomdr 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. 6. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009
I
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkurigan Pemerintah Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Muna;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 04 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas - Dinas Daerah Kabupaten Miana; i
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Muna.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III PEJABAT PENYELENGGARA NEGARA
BAB IV TATA CARA PENYAMPAIAN FORMULIR LHKPN
BAB V TIM PENGELOLA LHKPN
BAB VI SANKSI
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk mengefektifkan operasional Peraturan
Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, terutama pembagian jasa pelayanan kesehatan pada instansi pemungut, maka dipandang perlu ditindak lanjuti dengan Peraturan Bupati Muna sebagai aturan pelaksanaannya;
b- bahwa pengaturan sebagaimana dimaksud huruf a, dilaksanakan dalam rangka mendapatkan kepastian hukum terhadap pemberian jasa pelayanan kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna.
: 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 3209);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072); ,
8. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
, Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1079/Menkes /SK/2008 tentang Perubahan keputusan Menteri Kesehatan Nomor 125 /Menkes / SK/II/2008 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin;
14. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 178/Menkes/PB/II/2009 dan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi Pesefta PT Askes (Persero) dan anggota Keluarganya di Puskesmas, Balai KesehatanMasyarakat dan Rumah Sakit Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 903/Menkes/Per/V2011, tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukkan Produk Hukum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JASA PELAYANAN KESEHATAN
BAB III PEROLEHAN JASA PELAYANAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan (Rtbl) Kota Raha Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan penyelenggaraan penataan bangunan ;dpn lingkungan dewasa ini semakin kompleks, baik dari segi intensitas, te k n o lo g i, Kebutuhan prasarana dan sarana, maupun lingkungannya;
b. bahwa setiap pendirian bangunan wajib disertai dengan Ijin Mendirikan Bangunan UME), sesuai dengan penataan ruang guna melindungi kepentingan umum, memelihara lingkungan hidup serta sebagai sarana perlindungan, pengendaJjan, penyederhanaan dan penjamin kepastian hukum;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf 3 dan rangka perlu di atur dengan Peraturan Bupati Muna tentang Penyelenggaraan Rencana Tata Bangunan dan lingkungan (RTBL) Kota Raba Kabupaten Muna;
1.Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan pgerah- daerah Tingkat II di Sulawesi;
2.Undang-undang Ng.mor 4 Tahun 1992, tentang Perumahan dan Permukiman
3. Undang-yndang Nomor 5 Tahun 1992, tentang Benda Cagar Budaya;
4. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997, tentang Pengelolaan lingkungan Hidup;
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002, tentang Bangunan Gedung;
. yndang-yndang Nomor 32 Tahun 2Q04/ tenteng Pemerintahan Paerah, sebagaimana telah diubah dan terakhir diubah dengan Undang-undang Ngm gr 12 Tahyn 2Q08 tentang Perubahan kedua Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-undang Nomor 26 Tahyn 2007, tentang Penataan Eyang;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 2§ Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
9. peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2003 tentang Pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tabun 2097, tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah , Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kaby paten/Kota;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M /2006 tentang
Ped&man Persyaratan Teknis Bangunan Qgdyng;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2007 tentang Pedoman ymym Rencana Tata Bangunan dan Li.ngky.ngan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah P in a s di Lingkungan P?m grintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 53 Tahun 2011 tentang pembentykgn predyk Huky.ro Paerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan paerah Kabypaten Muna Nomg.r 1§ Tahyn 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga-Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARAAN PENATAAN BANGUNAN DAN LINGKUNGAN
BAB III PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 9 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Lambang Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten M una N om or 2 Tah u n 2 0 1 2 tentang Lam bang Daerah Kabupaten M una, m aka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna, tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna N om or 2 Tahun 2 0 1 2 tentang Lam bang Daerah Kabupaten Muna
: 1. Undang-undang N om or 2 9 Tahu n 1 9 5 9 tentang Pem bentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lem baran Negara Republik Indonesia Tah u n 1 9 5 9 N o m o r 7 4 , Tam b aha n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 1 9 2 2 );
2. Undang-undang Nom or 3 2 Tahu n 2 0 0 4 tentahg Pem erintahan Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 0 4 N om or 125, Tam b aha n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4 4 3 7 ) sebagaim ana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang N om or 12 Tah u n 2 0 0 8 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nom or 3 2 Tahu n 2 0 0 4 tentang Pem erintahan Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 0 8 N om or 5 9 , Tam b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4 8 4 4 );
3. Undang-undang N om or 12 Tahu n 2 0 1 1 tentang Pem bentukan Peraturan Perundang-undangan (Lem baran Negara Republik Indonesia Ta h u n 2 0 1 1 N om or 8 2 , Tam b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 5 2 3 4 );
4 . Peraturan Pem erintah Nom or 4 2 Tahu n 1 9 5 8 tentang Panji dan Bendera Jabatan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahu n 1 9 5 8 N om or 70 , Ta m b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 1 6 3 5 );
5. Peraturan Pem erintah N o m o r 4 3 Ta hu n 1 9 5 8 tentang Penggunaan Lam b ang N egara(Lem baran Negara Republik Indonesia Tahu 1 9 5 8 N om or 71, Tam b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia Nom or 1 6 3 6 );
6. Peraturan Pemerintah Nom or 7 9 Tahu n 2 0 0 5 tentang Pem binaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pem erintahan Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahu n 2 0 0 5 Nom or 1 6 5 , Tam b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4 5 9 3 );
7. Peraturan Pem erintah Republik Indonesia N o m o r 7 7 Tah u n 2 0 0 7 tentang L a m b a n g Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahu n 2 0 0 7 Nom or 1 4 1 , Tam b a h a n Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4 7 9 0 );
8 . Peraturan Menteri Daiam Negeri N o m o r 5 4 Tahu n 2 0 0 9 tentang Pedom an Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pem erintahan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri N o m o r 5 3 Tahu n 2 0 1 1 tentang Pem bentukan Produk H ukum Daerah;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Muna N om or 2 2 Tah u n 2 0 0 2 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lem baran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2 0 0 2 N om or 2 2 , Tam b a h a n Lem baran Daerah N om or 22 .
11.Peraturan Daerah Kabupaten Muna N om or 2 Tah u n 2 0 1 2 tentang Lam bang Daerah Kabupaten Muna.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGGUNAAN DAN PENEMPATAN
BAB III KEWAJIBAN PEMAKAIAN LOGO LAMBANG DAERAH
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 8 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Pembangunan Pesparawi Daerah (Lppd) Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan
Lembaga Pengembangan PESPARAWI dalam menopang serta menggali bakat dibidang musik gerejawi melalui kreasi dan budaya pada Tingkat Lokal, Regyonal dan Nasional dalam rangka memotivasi umat Kristiani dalam kesadaran beragama dan kehidupan iman sesuai dengan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.
b. bahwa1 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Pesta Padlian Suara Gerejawi (PESPARAWI) Nasional (LPPN) menyebutkan bahwa Pembentukan Lembaga Pengembangan PESPARAWI Daerah (LPPD) Propinsi, LPPD Kabupaten/Kota.
c. bahwa sehubungan dengan huruf a dan b tersebut diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang
Pembentukan Lembaga Pengembangan PESPARAWI Daerah (LPPD) Kabupaten Muna
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 74, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun '1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988. Nomor 10 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelola Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 19
Tanggal 15 Agustus 2005 tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Nasional (LPPN);
11. Peraturari Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 01 Tahun 2012 tentang Penetapan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV MASA KERJA PENGURUS
BAB V URAIAN TUGAS PENDUKUNG
BAB VI MUSYAWARAH DAERAH
BAB VII KEUANGAN
BAB VIII PELAKSANAAN PESPARAWI
BAB IX HUBUNGAN ORGANISASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Dan Keluar Daerah Bagi Pejabat, Pejabat Eselon Dan Pejabat Yang Disetarakan Dengan Pejabat Eselon Serta Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah;
b. bahwa ketentuan yang menyangkut biaya perjalanan dinas pejabat serta Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dengan Peraturan Bupati Muna Nomor 65 Tahun 2008 tentang Perjalanan Dinas Dalam dan Keluar Daerah Bagi Pejabat, Pejabat Eselon Dan Pejabat yang Disetarakan dengan Pejabat Eselon serta Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Muna perlu ditinjau kembali;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Muna
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-
daerah tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 93 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4310);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 94,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 454);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PM K 05/2007 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkup Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Penyusunan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2007 tentang Penetapan Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 12 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 14 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kabupaten Muna(Lembaran Daerah Nomor 15 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 17 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 18 Tahun 2007, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2007);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga-lembaga Tehnis Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 02 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2008);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS DAN TUJUAN PERJALANAN DINAS SERTA PEJABAT YANG BERWENANG MEMBERI PERINTAH
BAB III BIAYA PERJALANAN DINAS
BAB IV PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 3 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik (E-Procurement) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna maka perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Secara Elektronik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa secara Elektronik;
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di S ula w e si;
2. Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara ; 3. Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara ;
4. Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang- undangan ;
5. Undang-undang Nomor 32 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana teiah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ; ,
6. Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat D a e ra h ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 106 tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; |
12. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010| tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
13. Keputusan Presiden Nomor 42 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah ‘diubah j dengan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Nomor 14 tahun 2007 tentang Pembentukan
Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN ORGANISASI
BAB IV ORGANISASI
BAB V URAIAN TUGAS
BAB VI TATA KERJA
BAB VII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII KEPEGAWAIAN
BAB IX TUNJANGAN, HONORARIUM
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 38 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Layanan Informasi Publik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 angka 4, Pasai 9 ayat (6), Pasal 11 ayat (3), dan Pasal 22 ayat (9), Pasal 23, dan Pasal 6 ayat (1) huruf b dan c Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
b. bahwa untuk memberikan standar bagi Badan Publik dalam melaksanakan pelayanan informasi publik, meningkatkan pelayanan informasi publik di lingkungan Badan Publik untuk menghasilkan layanan informasi publik yang berkualitas, menjamin pemenuhan hak warga Negara untuk memperoleh akses informasi publik dan menjamin terwujudnya tujuan penyelenggaraan keterbukaan informasi.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud poin a dan b di atas, maka pertu menetapkan Peraturan 9
tentang Standar Layanan Informasi Publik.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentuk daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 922);
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Peti ; ' Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah, r !
sebagaimana teiah diubah beberapa kati, terakhir dengar „ J i undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas U id r undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan D a )r ! (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 2 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4437)
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan info t u Pubtik (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2008 Nomcr 6 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4846)
5. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Petayanan F't b (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2009 N o r u r Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5038)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Penj c i Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia T a r i r ! Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndones ^
4578); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dHrt Pengawasan Penyetenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembur; i Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 167, Tamb. h. i Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagi i Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Frc /i si dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repub ik tndonesia2017 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Reo :b < tndonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang ' i
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia T i i Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndone i r
4741);
10.Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 54 Tahun 2000 *
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daera i;
11. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 t * ^
Pedoman Pengetotaan Petayanan tnformasi dan Dokun c i
Lingkungan Kementrian Datam Negeri dan Pemerintahan Da- r f
12.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 t r a ^ Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat C ^ 1 Kabupaten Muna;
13.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2007 tem ang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kabupaten Muna:
14 .Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 T. h! i 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis ! i Kabupaten Muna;
15.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 2007 ^
Pembentukan Organisasi Sekretariat Kecamatan dan Keturaha i
16.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 01 Tahun 2011 t r ? * Anggaran Pendapatan dan Betanja Daerah Kabupaten Muna t h i 2011;
17.Peraturan Bupati Muna Nomor 11 Tahun 2011 tentang F e i Pengetotaan Petayanan tnformasi dan Dokumentasi di ^ i Pemerintah Daerah Kabupaten Muna;
18.Peraturan Bupati Muna Nomor 12 Tahun 2011 tentang Fe ic i Petaksanaan Tugas Kehumasan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BADAN PUBLIK
BAB III INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN
BAB IV INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
BAB V STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK
BAB VI TATA CARA PENGELOLAAN KEBERATAN
BAB VII LAPORAN DAN EVALUASI
BAB VIII PENYUSUNAN STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL LAYANAN INFORMASI PUBLIK
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
47
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 35 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame maka dipandang perlu menetapkan aturan pelaksanaannya.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu diatur dalam peraturan Bupati Muna
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-
daerahTingkat II di Sulawesi (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang penagihan pajak dengan surat paksa (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3091) sebagaimana tetah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4040);
4. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang pengaditan pajak (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4189);
5. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana tetah diubah beberapa kati terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
7. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan perundang-undangan ( Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
8. U ndana-undana Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang petaksanaan kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan datam rangka penagihan Pajak dengan surat o\paksa (Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengetotaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyeienggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
13. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 9 Tahun 2010 tentang Tata Cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5101);
14. Peraturan Menteri daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengetotaan Keuangan Daerah sebagaimana tetah diubah dengan Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan terakhir diubah dengan Peraturan menteri datam Negeri Nomor 21 tahun 2011;
15. Peraturan Menteri datam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 Tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepata Daerah;
16. Peraturan Menteri datam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusun Proses Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
18. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipit (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 22);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Rektame (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 18);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBYEK, SUBYEK DAN WAJIB PAJAK
BAB III DASAR PENGENAAN TARIF PAJAK
BAB IV NILAI JUAL OBYEK PAJAK REKLAME
BAB V TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
BAB VI PERIJINAN
BAB VII PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
a. bahwa dengan teiah di tetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pajak Hotel maka dipandang perlu menetapkan aturan pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu diatur datam Peraturan Bupati Muna.
1. Undang - undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822 ) ;
2. Undang - undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana ( Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3 0 2 9 );
3. Undang - undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan surat paksa ( Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3091) ; sebagaimana tetah diubah dengan Undang - undang Nomor 19 Tahun2000 ( Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048 ) ;
4. Undang - undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak ( Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4189);
5. Undang - undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355 );
6. Undang - undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan - Peraturan Perundang - undangan ) Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389 ) ;
7. Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - undang Nomor 12 Tahun2008 tentang Perubahan kedua atas Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tamabahan Lembaran Negara Nomor 4437 ) ;
8. Undang - undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049 ) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang - undang Hukum Acara Pidana ( Lembaran Negara Tahunl983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258 ) ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa ( Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4 0 4 9 );
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Tahnn 2003 Nomor 140^ Tamabahan Lembaran Negara Nomor 4578 ) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4 5 9 3 );
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tamabahan Lembaran Negara republic Indonesia Nomor 5 1 6 1 );
14. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri Oleh Wajib Pajak ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179 ) ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 ;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah ;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunanan Produk Hukum Daerah ;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah ;
19. Peraturan Daerah Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah D aerah ;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( Lembaran Negara Tahun2002 Nomor 22, Tamabahan Lembaran Negara Nomor 22 ) .
21. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel
BAB I KETENTUAN
BAB II OBYEK, SUBYEK DAN WAJIB PAJAK
BAB III DASAR PENGENAAN DAN TARIF PAJAK
BAB IV TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
BAB V PELAKSANAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat