BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BADAN PUBLIK BAB III INFORMASI YANG WAJIB DISEDIAKAN DAN DIUMUMKAN BAB IV INFORMASI YANG DIKECUALIKAN BAB V STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK BAB VI TATA CARA PENGELOLAAN KEBERATAN BAB VII LAPORAN DAN EVALUASI BAB VIII PENYUSUNAN STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL LAYANAN INFORMASI PUBLIK BAB IX KETENTUAN PERALIHAN BAB X KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat