Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. bahwa dalam rangka menjamin terlaksanan
ya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan kesamaan persepsi dan langkah terintegrasi serta menyeluruh dari unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah
; b. bahwa penatausahaan pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan melalui proses inventarisasi, baik berupa pendataan, pencatatan, dan pelaporan basil pendataan barang milik daerah
; c. bahwa rangka pemutakhiran data barang milik daerah yang benar
, akurat serta bisa dipertanggungjawabkan perlu dilakukan sensus barang milik daerah setiap lima tahun sekali. d
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c
, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Petunjuk Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 ten
t
ang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
; 2
. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) 3
. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4
. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah
; 5
. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/ Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Pemerintah Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 6
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4073)
; 6
. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kebupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 7
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah
, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah; 8
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 3109
. Peraturan Pemerintah Nomor 27 T
ahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Neg
ara
/
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533)
; 10
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 11
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 06); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 01 Tahun 2017 ten tang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2017 Nomor 01); 13
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 01 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2019 Nomor 01);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SENSUS BARANG MILIK DAERAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksana.kan ketent
uan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 · t
entang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Muna
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasa.r Republik Indonesia Tahun 1945
; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pernbentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851)
; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679)
; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5347); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1
14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 7
. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 201 7 ten tang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 8. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republic Indonesia Nomor P.74/Menlhk/Setjen/Kum. Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusa.n Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan (Serita Negara Republik Indonesia Nomor 1324 Tahun 2016)
; 9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/Menlhk/Setjen/PLB.0/4/2018 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ARAH JAKSTRAD
BAB III PENYELENGGARAANJAKSTRA
BAB IV PENDANAAN
BABV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Muna Tahun 2019- 2021
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor
81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi
Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah
Daerah serta dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik, terarah dan
berkesinambungan, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Pemerintah Kabupaten Muna Tahun 2019-2021.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1922);
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5494);
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
7.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011
tentang Pedoman Pelaksanaan Program Manajemen
Perubahan; 8.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2011
tentang Kriteria dan Ukuran Keberhasilan Reformasi
Birokrasi;
9.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan ReformasiBirokrasi Nomor 30 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengusulan, Penetapan dan
Pembinaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah
Daerah;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III AREA PERUBAHAN REFORMASIBIROKRASI
BAB IV ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
124
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muna
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 11 Tahun 2019 t
en ta
ng Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik serta menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-441 Tahun 2019 ten tang Nomenklatur Perangkat D
a
e rah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik
, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Kedudukan
, Susunan Organisasi
, Togas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muna
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan D
aerah-Da
erah Tingkat II di Sulawes
i (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
, Tambahan Lemb
a
ran Negara Republik Indonesia Nomor 1922); 2
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran N
egara Repu
blik I
ndonesia T
ahun 2015 Nomor 58
, Tambahan Lembaran Ne
gara Republ
ik Indonesia N
omor 5679
); 3
. Pe
raturan Pemerinta
h Nomor 18 T
a
hun 2016 t
entang Perangkat D
aerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T
ahun 2016 Nomor 1
14, Tambaha
n Le
mbaran Negara Republik I
nd
ones
i
a Nomor 5887
); 4
. Pe
raturan Me
nt
eri D
a
l
am N
egeri Republik Indonesia Nomor 11 T
ahun 2019 tentang Pe
rangkat D
a
e
rah Y
ang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Ke
satuan B
angsa dan Politik (Se
rita N
egara Republik Indones
ia T
ahun 2016 Nomor 1
94)
; 5
. Ke
putusan Mente
r
i D
a
l
am N
egeri Nomor 100
-
441 T
a
hun 2019 ten tang Nomenklatur Pe
ran
gkat Daerah Y
ang Mel
aksanakan U
rusan Peme
r
i
ntahan di Bidang Kesatuan B
angsa d
a
n Polit
i
k; 6. Peraturan D
ae
rah K
abupat
en M
una Nomor 06 T
ahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat D
aerah K
a bu paten Muna (L
embaran D
aerah Kabupaten Muna T
ahun 20
1
6 Nomor 6, Tambahan Lembaran D
aerah Kabupaten Muna Nomor 6)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V JABATAN DAN KEPEGAWAIAN
BAB VI TATA KERJA
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Pe
raturan Menteri D
alam Negeri No
mor 112 Tahun 2018 ten tang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota mengamanatkan dibentuknya Unit Kerja Pengadaan B
a
rang/ Jas
a Pemerintah yang melaksanakan fungsi pengelolaan pengadaan barang/ jasa
, layanan pengadaan secara elektronik
, dan advokasi pengadaan barang/jasa, sehingga Peraturan Bupati Muna Nomor 12 Tahun 2016 Te
ntang Kedudukan, Susunan Organi
sasi, Togas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Muna sebagaim
ana telah d
i
ubah dengan Peraturan Bupati Muna Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua At
as Peratura
n Bupati Muna Nomor 12 Tahun 2016 Ten tang Kedudukan, Susunan Organi
sasi
, Togas dan Fungsi
, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Muna
, perlu ditinjau kembali. b
. bahwa berdasarkan pe
rt
i
mbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Perubahan Ketiga ata
s Peraturan Bupati Muna Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan O
rganisasi, Tugas dan Fungs
i
, Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Muna
.
1. Undang
-
Undang Nomor 29 Tahun 1
959 tentang Pembentukan Daerah
-D
aerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1922); 2. Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T
ahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah b
e
berapa kali t
erakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 T
a
hun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 4
. Peraturan Menteri Dalam N
egeri Nomor 11
2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/ J
asa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan K
abupaten/K
o
ta (Berita N
egara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543)
; 5. Peraturan Daerah K
abupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah K
abupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6
); 6. Peraturan Bupati Muna Nomor 12 Tahun 2016 Ten tang K
e
dudukan
, Susunan Organisasi, Tuga
s dan Fungsi, Serta T
ata Kerja Sekretariat Daerah K
abupaten Muna (B
erita D
a
e
rah K
abupat
en Muna T
ahun 2016 Nomor 1
2
).
Ketentuan Pasal 3 ayat (4) huruf b dan huruf c diubah
Ketentuan Pasal 27 ayat {1) dan ayat (2) diubah
Ketentuan Pasal 28 ayat {1) dan ayat {2) diubah
Ketentuan Pasal 29 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah
Ketentuan Pasal 30 ayat (1) dan ayat (2) diubah
Ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) diubah
Ketentuan Pasal 32 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diubah
Ketentuan Pasal 39 ayat (1) diubah
Ketentuan Pasal 40 ayat (2) dan ayat (3) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghapusan Desa Persiapan di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan kajian dan verifikasi yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Desa Persiapan di Kabupaten Muna
, Desa Persiapan yang ada di Kabupaten Muna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tidak memenuhi s
yarat untuk dibentuk sebagai desa atau ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif; b
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b
, dan huruf c
, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghapusan Desa Persiapan di Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
; 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 112
, Tarn.bah.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
; 4
. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5717)
; 5
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1)
.
PENGHAPUSAN DESA PERSIAPAN DI KABUPATEN MUNA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuian Tarif Retribusi Pemakaian Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (2) Undang
- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi dilakukan dengan mempertimbangkan indeks harga dan perkembangan perekonomian
; b
. bahwa setelah dilakukan evaluasi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonornian, maka tarif retribusi penggunaan alat berat pada Dinas Pekerjaan U mum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu dilakukan penyesuaian; c
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pemakaian Alat Berat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna
;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
-
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 5. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2013);
PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI PEMAKAIAN ALAT BERAT PADA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANO KABUPATEN MUNA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1
3 a
yat (1) Peratu
r
an Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
, pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko; b
. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
, diperlukan pedoman penilaian risiko yang dapat d
i
gunakan untuk menyusun dokumen penilaian risiko sebagai pengendalian atas kegiatan utama pada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah
; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b
, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang
-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 21 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Repul.i.., Indonesia Nomor 4286)
; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
; 5
. Undang
-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung J awab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
; 6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Peru.bahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
; 8
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140
. Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127
, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4890)
; 10
. Peraturan Kepala Sadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor PER-688/K/04/2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANO LINGKUP
BAB III PENILAIAN RISIKO
BABV KETEN1UAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Muna No. 38 Tahun 2023 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
Diubah dengan
Perbup Kab. Muna No. 71 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme serta penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang
, Pemerintah telah mewajibkan kepada pejabat Penyelenggara Negara termasuk Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Daerah untuk melaporkan harta' kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi
; b
. bahwa dengan diwajibkannya seluruh Pejabat Struktural
, Pejabat Fungsional serta Pejabat Pengelola Layanan Pengadaan lingkup Pemerintah Kabupaten Muna untuk melaporkan harta kekayaan
, maka Peraturan Bupati Muna Nomor 41 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Muna yang hanya mengatur Bupati, Wakil Bupati
, Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah sebagai Wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara perlu ditinjau kembali; c
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Muna
1. Undang
-
Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
-
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi
, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
; 3
. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pembe
r
antasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana di ubah dengan Undang- Undang N
omor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 1
34, Tambahan Lembaran N
egara Republik Indonesia Nomor 4150)
; 4
. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 20
1
4 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494)
; 5
. Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah di ubah bebe
r
apa kali terakhir dengan Undang
-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang
-
undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran N
egara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor S 135)
; 7. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran
, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
. 1. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi
; 2
. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Kewajiban Penyampaian dan Sanksi atas Keterlambatan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Untuk di Lingkungan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah
; 3
. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/1590/57 pada Tanggal 28 April 2016 tentang Penegasan Kembali Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Nega
ra di Lingkungan Pemerintah Daerah; 4
. Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi N
omor SE-08/01/ 10/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PENY AMPAIAN LHKPN
BABV PENGUMUMAN LHKPN
BAB VI PENGELOLA LHKPN
BAB VII PENGAWASAN
BAB VIII SANKSI
BAB IX TATA CARA PENJATUHAN SANKSI
BABX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2019.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Anggota dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 189 Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Pennusayawaratan Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); . 2. Undang
-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
; 3
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang
-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
, !ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
; 4
. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang
-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717}; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik I
ndonesia Tahun 2016 Nomor 89); 6
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2018 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2018 Nomor 1).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PENGISIAN ANGGOTA BPD
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat