Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Rumah Sakit Milik Pemerintah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan Jaminan Persalinan di Kabupaten Muna, perlu menetapkan Perbup tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan pada Puskesmas dan Rumah Sakit Milik Pemerintah Kabupaten Muna TA 2018
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permenkes No. 61 Tahun 2017
Dalam Perbup ini diatur tentang standar biaya berdasarkan jenis layanan diantaranya transportasi, operasional RTK, jasa pelayanan kesehatan berupa perawatan dan pemeriksaan di RTK, Jasa pelayanan pra rujukan komplikasi kebidanan dan neonatal, jasa pertolongan persalinan Puskesmas dan Rumah Sakit
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur
Organisasi pada Instansi
Pemerintah
untuk
Penyederhanaan
Birokrasi, peru bahan
organisasi
pada
instansi
Daerah
Kabupaten
hasil
penyederhanaan
Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b.
bahwa
dalam
rangka
mewujudkan
tata
kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan
!)
kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan
instansi
Pemerintah Kabupaten Muna perlu dilakukan
Menimbang
penyederhanaan birokrasi;
c.
bahwa
dalam
rangka
pelaksanaan
kebijakan
penyederhanaan
birokrasi
di
lingkungan
instansi
Pemerintah Kabupaten Muna, perlu dilakukan penataan
susunan organisasi dan tata kerja Dinas Tanaman Pangan,
Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Muna;
d.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang
Nomor
29
Tahun
1959
tentang
Pembentukan
Daerah
Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
1822);
3.
Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
ten tang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia
Nomor
5234) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 ten tang Perubahan
atas Undang-
Undang
Nomor 12 Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4.
Undang-Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah
diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara
Republik Indonesia
Tahun
2015 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang
Nomor
30
Tahun
2014
tentang
Administrasi
Pemerintahan
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah
diubah
dengan
Undang-Undang
Nomor 11 Tahun
2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran
Negara
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan
Pemerintah
Nomor
18 Tahun
2016
tentang
Perangkat
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia
Tahun
2016
Nomor 114, Tambahan
Lembaran
Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana
telah diu bah
dengan
Peraturan
Pemerintah
Nomor 72 Tahun
2019
tentang
Perubahan
Atas Peraturan
Pemerintah
Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017
tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyelenggaraan
Pemerintah
Daerah
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia
Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ten tang
Pembentukan
Produk
Hukum
Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
183)
sebagaimana
telah
diubah
dengan
Peraturan
Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan
Menteri Pertanian
Republik Indonesia
Nomor
43/Permentan/OT.OI0/8/2016
Tentang
Pedoman
NomenkIatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan
Dinas Urusan
Pertanian
Daerah
Provinsi dan
Daerah
Kabupaten/Kota(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1330);
10. Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur
Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan
Fungsional
(Berita Negara Republik
Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan
Menteri Pendayagunaan
Aparatur
Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan
Struktur
Organisasi
pada
Instansi
Pemerintah
Untuk
Penyederhanaan
Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia
Tahun
2021 Nomor
546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat
Daerah
Kabupaten
Muna (Lembaran
Daerah
Kabupaten
Muna
Tahun
2016
Nomor 6, Tambahan
Lembaran
Daerah
Kabupaten
Muna Nomor 6) sebagaimana
telah diubah
dengan
Peraturan
Daerah
Kabupaten
Muna
Nomor 2
Tahun 2021 tentang
Perubahan
Atas Peraturan
Daerah
Kabupaten
Muna
Nomor
6
Tahun
2016
tentang
Pembentukan
dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 a
yat (2) Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2016 tentang Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik serta dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Katolik Indonesia melalui kreasi budaya dan seni pada tingkat daerah maupun nasional
, perlu dibentuk Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik di daerah
; b
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pembentukan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik Daerah Kabupaten Muna;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206)
; 2
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang P
emerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 3
. Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2016 tentang Lembaga Pemb
i
naan dan Pengemban
gan Pesta Paduan Suara Gere
jan
i Katolik
; 4. K
eputusan Direktur J
enderal B
imbingan Masyarakat Katolik K
eme
nt
erian Agama N
omor 2318 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembe
ntukan dan Pengelolaan Le
mbaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta P
aduan Suara Gerejani Katolik.
BABI KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
BAB IV STRUKTUR ORGANISASI
BABV URAIAN TUGAS PENGURUS
BABVI MASA KERJA PENGURUS\
BAB VII MUSYAWARAH DAERAH
BAB VIII SUMBER PEMBIAYMN
BAB IX PELAKSANAAN PESPARANI
BAB X HUBUNGAN ORGANISASI
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan instansi Pemerintah KabupatenMuna perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi; c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Muna, perlu dilakukan penataan susunan organisasi dan tata kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Muna; d. bahwa berdasarkan pertimbangansebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik lndonesia Tahun 1945: 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat di Sulawesi [Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6573); 6. PeraturanPemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 201 7 ten tangPembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 9. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 43/Permentan/OT.0108/2016 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1330); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiRepublik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasipada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah KabupatenMuna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 26 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muna Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Muna Tahun 2014 maka perlu dilakukan perencanaan yang sistematik melalui Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2014;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2014 disusun dengan tujuan untuk menjawab tuntutan- tuntutan kebutuhan prioritas pembangunan di Kabupaten Muna yang sifatnya strategis dalam rangka percepatan pembangunan pada seluruh urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Muna.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2014.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran N~ga'ra Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421 );
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang 8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68
, Tambahan Lembaran Negara Republ
i
k Indonesia Nomor 4739)
; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 t~,:itang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (t.ernbaran Negara Republik Indones
ia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendal
i
an dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan; 13
. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasiona
l; 14
. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembag
i
an Urusan Pemerintahan antara Pemerintah
, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kota
; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 17
. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; 19. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010- 2014; 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dirubah, terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 54 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun., 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Scsial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dae rah. 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2014. 25. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Sulawesi Tenggara 2014-2019; 25. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2010-2015; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 1 tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna Tahun A!Jggaran 2013;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II AZAS DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Surat-Surat Keputusan/ Ketetapan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a.bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimana mulai tanggal 1 Januari 2014 Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dikelola oleh Pemerintah Daerah;
b. bahwa berhubung padatnya tugas-tugas yang diemban Bupati dalam melaksanakan roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kesejahteraan masyarakat maka perlu pendelegasian kewenangan penandatanganan dokumen surat-surat Keputusan/ketetapan pajak daerah kepada Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b di atas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna
1.Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822).
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1994 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
3.Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2003Nomor47,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4287).
4.
Undang-undangNomor
1
Tahun2004tentangPerbedaharaanNegara
(LembaranNegaraRepublikhidonesiaTahun2004Nomor5,tambahan
lembaranNegaraRepublikhidonesiaNomor4355).
5.Undang-undangNomor
15Tahun2004PemeriksaanPengelolaandan
TanggungjawabKeuanganNegara(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun2004Nomor66,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4400).
6.
Undang-undangNomor32Tahun2004tentangPemerintahanDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2004Nomor125,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4437)sebagaimanatelah
diubahbeberapakaliterakhirdenganUndang-undangNomor12Tahun2008
tentangPerubahanKeduaatasUndang-undangNomor32Tahun2004
tentangPemerintahanDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2008Nomor59,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
4844).
7.
Undang-undangNomor33Tahun2004tentangPerimbanganKeuangan
antaraPemerintahPusatdanPemerintahDaerah(LembaranNegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor4438).
8.Undang-undangNomor28 Tahun 2009tentangPajak Daerah dan Retribusi
Daerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2009Nomor130,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4437).
9.Undang-undangNomor12Tahun2011tentangPembentukan Peraturan
Perundang-undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
Nomor82,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5234).
10.PeraturanPemerintahNomor79Tahun2005tentangPedomanPembinaan
danPengawasanPenyelenggaraanPemerintahDaerah(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2005Nomor165,TambahanLembaranNegera
RepublikIndonesiaNomor4593).
11.PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentangPembagianUrusan
Pemerintahan
antara
Pemerintah,
Pemerintahan
Daerah
Propinsi
dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4737).
12.PeraturanPemerintahNomor 41 Tahun 2007 tentangOrganisasiPerangkat
Daerah.
13.PeraturanPemerintahNomor 38Tahun2008tentangPengelolaanKeuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia Nomor 4578).
14.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006tentangPedoman
PengelolaanKeuanganDaerahsebagaimanatelahdiubahdenganPeraturan
MenteriDalamNegeriNomor59tahun2007danterakhirdiubahdengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor21Tahun2011.
15.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor53Tahun2007tentangPengawasan
Peraturan-peraturan Kepala Daerah.
16.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor55Tahun2008tentangTataCara
PenatausahaandanPenyusunanLaporanPertanggungjawabanBendahara
serta Penyampaiaimya.
17.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor54Tahun2009tentangPedoman
Tata Naskah Dinas diLingkunganPemerintahDaerah.
18.Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
53
Tahun
2011
tentang
PembentukanProdukHukumDaerah.
19.PeraturanDaerahNomor06Tahun2008tentangPokok-pokokPengelolaan
KeuanganDaerah.
20.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor3Tahun2013tentangPajakBumi
dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.
21.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor01Tahun2014tentangPenetapan
AnggaranPendapatandanBelanjaDaerah(APBD)KabupatenMunaTahun
Anggaran2014.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENDELEGASIAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 26 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
1. bahwa tetah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor maka pertu ditindak ianjuti dengan Peraturan Bupati Muna sebagai aturan petaksanaannya;
2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud huruf a diatas, maka pertu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat H di Suiawesi (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Repubiik tndonesia Tahun 1981 Nomor 38 , Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 3209);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 125 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4437) sebagaimana tetah diubah beberapa kati terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undnang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 4844 ;
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 126 ,
Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Latu Lintas dan Angkutan Jaian ( Lembaran Negara Repubiik tndonesia Tahun 2009 Nomor 96 , Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 5025);
6. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 , Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 5049); 7. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repubiik tndonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jatan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1993 Nomor 60 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor 64 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 3530);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1999 tentang Prasarana Latutintas dan Angkutan Jatan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4578;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengefotaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndoneisa Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan pengawasan Penyetenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik tndonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambshan Lembaran Negara tndonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahur. 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2007 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara tndonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan tnsetif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2010 Nomor 199, Tambahan Lembaran Negara Repubiik tndonesia Nomor 5161);
15. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 69 Tahun 1993 tentang Penyetengaraan Angkutan Barang dan Jasa;
16. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor;
17. Keputusan Menteri Datam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
18. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bentuk dan Jenis Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 Penyusunan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 17 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
21. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintahan Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipit (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 22);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 07).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
BAB III PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGUJIAN
BAB IV NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB V PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
BAB VII WILAYAH PUNGUTAN DAN MASA RETRIBUSI
BAB VIII SURAT PENDAFTARAN DAN TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB IX TATA CARA PEMBAYARAN
BAB X SANKSI ADMINISTRASI
BAB XI INSENTIF PEMUNGUTAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum dan Taman Budaya Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Pasal 6 Perda Kab. Muna No. 06 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPTD Museum dan Taman Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 5 Tahun 2017; Permendagri No. 12 tahun 2017; Perda Kab. Muna No. 6 Tahun 2016; Perbup Muna No. 27 Tahun 2016
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Museum dan Taman Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna. Susunan Organisasi UPTD Museum dan Taman Budaya, terdiri dari Kepala, Subbagian Tata Usaha, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Dalam Perbup ini juga diatur penjabaran tugas pokok dan fungsi dari UPTD Museum dan Taman Budaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Milik Pemerintah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan Jaminan Persalinan di Kabupaten Muna, diperlukan adanya peraturan mengenai standar biaya Jaminan Persalinan pada fasilitas kesehatan milik Pemerintah Kabupaten Muna; b. bahwa berdasarkan pertimbangan s
ebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Jaminan Persalinan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rum.ah Sakit Milik Pemerintah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2019.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4286); 3
. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 T
ambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
; 4. Undang
-
Undang Nomor 15 Tahun 2004 t
entang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400)
; 5. Undang
-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 t
entang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 6. Undang
-
Undang Nomor 33 Tahun 2004 t
entang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran N
egara Republik Indonesia Nomor 3637); 7
. Undang
-
Undang Nomor 36 Tahun 2009 ten tang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
; 8
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 5679); 9
. Undang
-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 223, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6263); 10.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 253)
; 12
.
Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 225); 13
. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2019.
BABI KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLMN DANA JAMPERSAL
BAB III PERTANGGUNGJAWABAN
BABlV KETENTUA.NPENTUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan Dan Pemanfaatan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 03 Tahun 2011 tanggal 21 Juni 2011 tentang Pajak Air Tanah, maka dipandang perlu diatur penetapan Harga Dasar Pengenaan Pajak Pengambilan Air Tanah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dengan Peraturan Bupati Muna
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambanhan Lembaran Negara Nomor 1822); 2
. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 38
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209); 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana tetah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59
, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 4844)
; 4
. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 32
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377)
; 5
. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Unda11g-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indones
i
a T ahun 2009 Nomor 130
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5069); 7
. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140
, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5493); · 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 11
. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 83
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 485..q); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tate:, cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentff Pemungutan Pajak Oaerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonssia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 5179); 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengawasan Peraturan Daerah dan Peraluran Kepala Daerah; 15
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; 16. Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 T ahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidlk Pegawal Negeri Slpil (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2002 Nomor 22}; 20. Peraturan Daerah Kabupaten 'Muna Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah {Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 03);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGERTIAN
BAB III HARGA DASAR AIR BAKU
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat