Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 27 Tahun 2018

Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum dan Taman Budaya Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPTD Museum dan Taman Budaya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna. Susunan Organisasi UPTD Museum dan Taman Budaya, terdiri dari Kepala, Subbagian Tata Usaha, dan Kelompok Jabatan Fungsional. Dalam Perbup ini juga diatur penjabaran tugas pokok dan fungsi dari UPTD Museum dan Taman Budaya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Museum dan Taman Budaya Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Raha
Tanggal Penetapan
14 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2018
Tanggal Berlaku
14 Mei 2018
Sumber
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna
Bidang
Halaman ini telah diakses 641 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan