ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, yang pada dasamya berbunyi "Kepala
Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
Persetujuan Bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah yang diajukan, merupakan perwujudan dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 yang
dijabarkan kedalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan
Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara
PemerintahKabupaten Bulukumba dengan DPRD Kabupaten
Bulukumba'pada tanggal 25 November 2019;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 6 Tahun 2014 Tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6321);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5887); Sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
14.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi, Kabupaten, dan Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6197);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310);
19.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 15);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1213);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 139);
22.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 655);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 21 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bulukumba
Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba
Tahun 2012 Nomor 21);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 2014
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2014 Nomor 5);
25.Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun
2016 Nomor 7);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2011 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bulukumba Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 11);
27.Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2017 Nomor 1);
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020
Pasal 2
( 1) Pendapatan Daerah Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari :
a. Pendapatan Asli Daerah Sejumlah Rp.192.999.078.805,00
b. Dana Perimbangan Sejumlah Rp.l.078.880.219.000,00
c. Lain - Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Sejumlah Rp.274.746.059.519,00
Pasal 3
(1) Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 terdiri dari:
a. Belanja Tidak Langsung sejumlah Rp.853.444.122.357,00
b. Belanja Langsung sejumlah Rp.689.177.639.967,00
Pasal 4
(1) Pembiayaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 terdiri dari:
a. Penerimaan sejumlah Rp. 7 .084.205.000,00
b. Pengeluaran sejumlah Rp.11.087.800.000,00
Pasal 5
Uraian lebih lanjut mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah
Pasal6
Bupati menetapkan peraturan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah.
Pasal 7
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Daerah mi
dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 9 TAHUN 2019
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN DALAM PENATAUSAHAAN KEUANGAN LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011, maka perlu menetapkan Batas Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan dalam Penatausahaan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019
Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2011 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 11), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 8), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 68)
Mengatur tentang Batas Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan dalam Penatausahaan Keuangan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
Pedoman pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 akan dituangkan lebih lanjut dalam Surat Edaran dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan mengoptimalkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dalam pelaksanaan pendidikan oleh Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, perlu diatur mekanisme dalam pemberian tugas belajar dan izin belajar yang dilakukan secara lebih selektif sesuai dengan kebutuhan organisasi;
b. bahwa Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pemberian tugas belajar dan izin belajar
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037
Mengatur tentang pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah Kabupaten Bulukumba
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2013 Tanggal 18 Nopember 2013 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba
Ketentuan teknis yang tidak tercantum dalam Peraturan Bupati ini akan diatur lebih lanjut oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 15 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2019/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG STANDAR BIAYA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
dengan diberlakukannya penetapan Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Pembantu pada Kelurahan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, maka perlu ditetapkan honorarium pejabat PPK Pembantu; untuk optimalisasi pelaksanaan dan kelancaran kegiatan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba maka dilakukan perubahan pada standar biaya pemeriksaan, sedangkan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bulukumba diperlukan penambahan biaya satuan biaya bagi petugas tim reaksi cepat dan kegiatan pada Bagian Kesra Sekretariat Daerah ditambahkan uraian satuan biaya; menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018 khususnya pada bahagian uang harian yang harus dirinci; dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan atas Beban Kerja Bupati sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Wakil Bupati sebagai Koordinator Bidang Pengawasan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, dipandang perlu diakomodir dalam standar biaya; untuk memenuhi maksud pertimbangan dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d maka perlu merubah Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 31 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Angaran 2019.
13. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 31 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019;
14. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 68 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Angaran 2019
15. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Atas Beban Kerja Bupati Sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Wakil Bupati sebagai Koordinator Bidang Pengawasan lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba .
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 31 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (6), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan untuk kepastian dalam pelaksanannya, perlu menetapkan pedoman pelaksanaan pemilihan anggotan Badan Permusyawaratan Desa
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321), Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 89), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 1)
Mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemilihan anggotan Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2019
PEMBAGIAN WILAYAH PENGAWASAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN WILAYAH PENGAWASAN INSPEKTORAT DAERAH
KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkap Daerah, dan dalam upaya efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba yang wilayah pengawasannya meliputi seluruh Kabupaten Bulukumba, maka perlu mengatur Pembagian Wilayah Pengawasan Lingkup Inspektorat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Wilayah Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
12. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bulukumba
WILAYAH PENGAWASAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2019 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4388);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang
Penjualan Kendaraan Perorangan Dinas Milik Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1971
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2967);
2
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang
Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5533);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa
Kendaraan Perorangan Dinas (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5610);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 547);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang
Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 2083);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
ASAS DAN RUANG LINGKUP
BAB III
PEJABAT PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
BAB IV
PERENCANAAN KEBUTUHAN DAN PENGANGGARAN
BAB V
PENGADAAN
BAB VI
PENGGUNAAN
BAB VII
PEMANFAATAN
BAB VIII
PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN
BAB IX
PENILAIAN
BAB X
PEMINDAHTANGANAN
BAB XI
PEMUSNAHAN
BAB XII
PENGHAPUSAN
BAB XIII
PENATAUSAHAAN
BAB XIV
PEMBINAAN, PENGENDALIAN, DAN PENGAWASAN
BAB XV
PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH PADA SKPD
YANG MENGGUNAKAN POLAPENGELOLAAN KEUANGAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB XVI
BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA
BAB XVII
KODEFIKASI BARANG, KODE LOKASI, DAN KODE REGISTER
BAB XVIII
GANTI RUGI DAN SANKSI
BAB XX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XXI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XXII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 6 TAHUN 2019
157
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 66 Tahun 2019
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2020
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2019 NOMOR 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun 2019 Ten tang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun
Anggaran 2020 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004
tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
10.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 Ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887) Sebagaimana telah di ubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 Ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, TLNRI 6402);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
14.
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman
Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi, Kabupaten, dan Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 6197);
16.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 ten tang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 15);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 ten tang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020; (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 655)
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 21 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2012 Nomor 21);
23. Peraturan Daerah Ka bu paten Bulukumba Nomor 5 Tahun 2014
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2014 Nomor 5);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2016
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba
Tahun 2016 Nomor 7);
25.
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2011 Nomor 8)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba
Nomor 8 Tahun 2011 ten tang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba
Tahun 2016 Nomor 11);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor
14);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bulukumba Tahun 2017 Nomor 1);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 9 Tahun
2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2020 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019 Nomor 9 ) ;
29. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 57 Tahun 2019 tentang
perubahan kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun
2018 ten tang pemberian tambahan penghasilan kepada
pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun
2018 Nomor 60), Sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 57
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 60 Tahun 2018 tentang pemberian tambahan
penghasilan kepada pegawai negeri sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2019 Nomor 57);
Pasal 1
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 2
Ringkasan Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum
dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan
Bupati ini.
Pasal 3
Penjabaran APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut
dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan
Bupati ini.
Pasal 4
Pelaksanaan Penjabaran APBD yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini
dituangkan lebih lanjut dalam dokumen pelaksanaan anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bulukumba
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
PERATURAN BUPATI BULUKUMBA
NOMOR 66 TAHUN 2019
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat