PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2020 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019,
perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bulukumba tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun
Anggaran 2019.
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2.
3.
4.
5.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
'beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
tentang
Republik
Lembaran
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019
tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 1560);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nornor 8 Tahun
2011 ten tang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2011
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
17.
18.
19.
20.
Bulukumba Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016
Nomor 11);
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun
2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018
Nomor 6);
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2018 Nomor 8);
Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun
2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba
Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bulukumba Tahun 2020 Nomor 6 );
Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 42 Tahun 2019 tentang
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2019
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019
Nomor 42).
Pasal 1
Laporan realisasi anggaran
anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal l
tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bu pati in
Pasal 3
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal l
dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran
Pasal
Penjabaran laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
tercantum dalam Lampiran [I Peraruran Bupati in
Pasal 5
Laporan se bagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 merupakan bagian
yang tidak terpisahkan dani Peraturan Bupati ini
Pasal 6
Peraturan imi mulai berlaku pada tanggal diundangkan
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten
Bulukumba.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 35 TAHUN 2020
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PEMERlNTAH DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya kebijakan dan strategi tingkat Nasional maupun ditingkat Daerah, serta adanya penarnbahan program dan kegiatan yang tidak perlu mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 21 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 385), Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421), Undang Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4708), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4405), Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817), Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)· Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Pembentukan Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2005-2025. (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2010 Nomor 7), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016- 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 7), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14), Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016-2021 (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 68)
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 21 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 21 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2019
3 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 42 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH DAN CADANGAN PANGAN MASYARAKAT KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 37 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bulukumba tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355), Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575), Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578), Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614), Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165), Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standard Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2011 Nomor 8)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 11), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 6), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Peraturan Bupati Kabupaten Bulukumba Nomor 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 36).
Mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 130 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Nomor 76 Tahun 2017 tentang Penyatuan Perguruan Tinggi Kesehatan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, dan Pemerintah Daerah Kota ke Dalam Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Kesehatan, Perguruan Tinggi Kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Berbentuk Akademi, yang memberikan pilihan bagi daerah yang memiliki Perguruan Tinggi Kesehatan;
b. bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 144/M/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018, Perihal Pengelolaan Perguruan Tinggi Kesehatan Daerah dan sesuai laporan hasil konsultasi Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Kesehatan pada tanggal 22 Mei 2018, salah satu yang disampaikan adalah terkait penandatanganan ijazah mahasiswa tetap dilakukan oleh Direktur Akademi Keperawatan yang menjabat saat dilakukan passing out sampai dengan berakhirnya Akreditasi Akademi Keperawatan Bulukumba pada Tahun 2019.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822), Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336), Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor5601), Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500), Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 14), Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Nomor 76 Tahun 2017 tentang Penyatuan Perguruan Tinggi Kesehatan Yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, dan Pemerintah Daerah Kota ke Dalam Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1800), Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 14), Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasai dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor 76).
Mengubah beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Kabupaten Bulukumba Nomor 130 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Bupati Kabupaten Bulukumba Nomor 130 Tahun 2017
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 37 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 130 TAHUN2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATANMASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 130 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Nomor 76 Tahun 2017 tentang Penyatuan Perguruan Tinggi Kesehatan Yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, dan Pemerintah Daerah Kota ke Dalam Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Kesehatan, Perguruan Tinggi Kesehatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Berbentuk Akademi, yang memberikan pilihan bagi daerah yang memiliki Perguruan Tinggi Kesehatan; menindak lanjuti Surat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 144/M/VII/2018 tanggal 13 Juli2018, Perihal Pengelolaan Perguruan Tinggi Kesehatan Daerah dan sesuai laporan hasil konsultasi Tim Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta Kementerian Kesehatan padatanggal22 Mei2018,salah satu yang disampaikan adalah terkait penandatanganan ijazah mahasiswa tetap dilakukan oleh Direktur Akademi Keperawatan yang menjabat saat dilakukan passing out sampai dengan berakhirnya Akreditasi Akademi Keperawatan Bulukumba pada Tahun2019; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu dilakukan Perubahan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 130 Tahun2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis PusatKesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan KabupatenBulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi;
7. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi;
8. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi Nomor 76 Tahun 2017 tentang Penyatuan PerguruanTinggi Kesehatan Yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, dan Pemerintah Daerah Kota ke Dalam Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan Perguruan Tinggi di LingkunganKementerian Kesehatan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten BulukumbaNomor 14 Tahun2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
10. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 76 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Tugas dan Fungsi,SusunanOrganisasai dan Tata Kerja Dinas Kesehatan KabupatenBulukumba.
Ketentuan Pasal 13 Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 130 Tahun 2017tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis PusatKesehatan Masyarakat padaDinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 38 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2020/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Diktum Kesatu angka 2 Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu ditindaklanjuti;
dengan memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID- 19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang pada dasarnya terdapat perubahan nomenklatur Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID19), sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bulukumba.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4830);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
12. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
13. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional;
14. Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
18. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulukumba (Lembaran Daerah Nomor 14 Tahun 2016).
1. Pelaksanaan
2. Pelaksanaan Protokol Kesehatan
3. Monitoring, Evaluasi, dan Penegakan
4. Sanksi
5. Sosialisasi dan Partisipasi
6. Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN INVESTASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH H. ANDI SULTHAN DAENG RADJA KABUPATEN BULUKUMBA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat