Pasal 1 Laporan realisasi anggaran anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal l tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bu pati in Pasal 3 Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal l dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran Pasal Penjabaran laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran [I Peraruran Bupati in Pasal 5 Laporan se bagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 4 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dani Peraturan Bupati ini Pasal 6 Peraturan imi mulai berlaku pada tanggal diundangkan Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Bulukumba.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat