Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LD 2017 NO. 1, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA : 23 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kemandirian Dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa agar terwujudnya ketersediaan, keterjangkauan dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, sesuai dengan amanat yang tertuang didalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi maka perlu diatur dalam suatu Peraturan Daerah tentang Kemandirian dan Ketahanan Pangan.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup; perencanaan pangan; ketersediaan pangan; keterjangkauan pangan; konsumsi pangan dan gizi; keamanan pangan; label dan iklan pangan; pengawasan; sistem informasi pangan; penelitian dan pengembangan pangan; kelembagaan pangan; peran serta masyarakat. Penyelenggaran Pangan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang memberikan manfaat secara adil, merata, dan berkelanjutan berdasarkan Kemandirian Pangan dan Ketahanan Pangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Dewan Pangan Daerah diatur dalam Peraturan Bupati.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 No 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Konservasi Sumber Daya Ikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Perikanan, dimana pengelolaan konservasi sumber daya ikan diatur dengan Peraturan Bupati; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Konservasi Sumber Daya Ikan.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 16 Tahun 1964; UU No 5 tahun 1990; UU No 6 Tahun 1996; UU No 18 Tahun 2002; UU No 31 Tahun 2004; UU No 16 Tahun 2006; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 17 Tahun 2013; UU No 6 Tahun 2014; UU No 20 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2016; PP No 6 Tahun 1988; PP No 35 Tahun 1991; PP No 69 Tahun 1996; PP No 8 Tahun 1999; PP No 27 Tahun 1999; PP No 82 Tahun 2001; PP No 54 Tahun 2002; PP No 16 Tahun 2004; PP No 28 Tahun 2004; PP No 55 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 39 Tahun 2006; PP No 20 Tahun 2006; PP No 60 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2008; PP No 30 Tahun 2008; PP No 43 Tahun 2009; PP No 43 Tahun 2014; PP No 50 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Azas, Prinsip, Ruang Lingkup dan Tujuan; Konservasi Ekosistem; Konservasi Jenis Ikan; Konservasi Genetik; Kerusakan Habitat Sumber Daya Ikan; Pembinaan dan Pengembangan; Peran Serta Masyarakat; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 No 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat perlu memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar, untuk itu Pemerintah Daerah perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM); bahwa agar pelaksanaan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat bersinergi dan terintegrasi dengan baik antara Organisasi Perangkat Daerah/lintas sektor terkait, maka perlu diatur dengan suatu Peraturan Bupati; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 82 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2014; Perpres No 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 492/Menkes/PER/IV/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 tahun 2016; Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 48 tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Sasaran; Penyelenggaraan; Peran dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kecamatan dan Nagari; Tim Kerja STBM; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan, dimana Kedudukan Organisasi Tugas dan Fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah telah diganti dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Keuangan; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 91 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 8 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 15 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Lima Puluh Kota No 35 Tahun 2014; dan Perbup Kabupaten Lima Puluh Kota No 71 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini merubah tentang : ketentuan Pasal 1 angka 4, merubah seluruh penulisan dan penamaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga selanjutnya berbunyi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), merubah seluruh penulisan dan penamaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) sehingga selanjutnya berbunyi Badan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 106 Tahun 2011 tentang Penetapan Nilai Sewa Pajak Reklame
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 71 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan, dimana Keduduan Organisasi Tugas dan Fungsi SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah telah diganti dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Keuangan; bahwa untuk memberi pedoman dan kepastian hukum dalam pelaksanaan pengelolaan Pajak Reklame di Kabupaten Lima Puluh Kota perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 106 Tahun 2011 tentang Penetapan Nilai Sewa Pajak Reklame; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, dipandang perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 8 Tahun 2011; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 6 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 15 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Lima Puluh Kota No 22 Tahun 2011; dan Perbup Kabupaten Lima Puluh Kota No 71 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini merubah tentang : ketentuan Pasal 1 angka 5, Ketentuan pasal 2 dan pasal 3, merubah seluruh penulisan dan penamaan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehinggan selanjutnya berbunyi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan merubah seluruh penulisan dan penamaan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) sehingga selanjutnya berbunyi Badan Keuangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 106 Tahun 2011 tentang Penetapan Nilai Sewa Pajak Reklame
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 106 Tahun 2011 tentang Penetapan Nilai Sewa Pajak Reklame
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/NO.10, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA: 3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 No 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penanggulangan Pasung pada Orang dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Lima Puluh Kota
ABSTRAK:
Bahwa upaya kesehatan jiwa ditujukan untuk menjamin orang dapat menikmati kehidupan kejiwaan yang sehat, bebas dari ketakutan, tekanan dan gangguan lain yang dapat mengganggu kesehatan jiwa; bahwa dalam rangka melindungi orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten Lima Puluh Kota perlu dilakukan upaya yang maksimal oleh Pemerintah Daerah untuk melindungi penderita gangguan kesehatan jiwa dari pemasungan atau dikekang secara fisik oleh keluarga dan lingkungannya agar diperlakukan sesuai dengan martabatnya sebagai seorang manusia; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan Pasung Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa di Kabupaten Lima Puluh Kota.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 4 Tahun 1979; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 8 Tahun 2016; PP No 43 Tahun 1998; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 220/Menkes/SK/III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan No 43 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 48 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Mekanisme; Tanggung Jawab; Peran Serta Masyarakat; Kelembagaan; Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 01 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2017/NO.1, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA: 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa/Nagari Di Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati menetapkan rincian Dana Nagari untuk setiap Nagari.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 15 Tahun 2016; Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 17 Tahun 2016.
Dana Desa/Nagari adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Nagari yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penetapan Rincian Dana Nagari; Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian, Rincian dan Prioritas Penggunaan Dana Nagari disetiap Nagari dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 02 Tahun 2017
ANGGARAN – BELANJA – KEPALA DAERAH – WAKIL KEPALA DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2017/NO.2, LL SETDA KAB. LIMA PULUH KOTA: 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Belanja Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan Permendagri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, maka perlu ditetapkan Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan Peraturan Bupati.
UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Lima Puluh Kota No. 17 Tahun 2016; Perbup Kab. Lima Puluh Kota No. 70 Tahun 2014; Perbup Kab. Lima Puluh Kota No. 120 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017. Anggaran Belanja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017 adalah sebesar Rp683.749.705,- berupa Belanja Tidak Langsung yang terdiri atas Belanja Pegawai/Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sebesar Rp283.749.705,00 dan Belanja Penunjang Operasional Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sebesar Rp400.000.000,00. Pelaksanaan Anggaran Belanja Tidak Langsung Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun Anggaran 2017 dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) pada Pos Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota No. 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2017 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR ACHMAD DARWIS ( HOSPITAL BY LAWS )
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakitperlu menetapkan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws), yang berfungsi sebagai acuan bagi Bupati dalam melakukan pengawasan terhadap Rumah Sakit dan sebagai acuan bagi Pimpinan Rumah Sakit dalam mengelola Rumah Sakit dan menyusun kebijakan yang bersifat teknis operasional, serta sebagai sarana perlindungan hukum, menjamin efektifitas, efisiensi dan mutu layanan kesehatan yang diberikan oleh Rumah Sakit; dan bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah dr Achmad Darwis ( Hospital By Laws ).
UU No 12 Tahun 1956; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; Permendagri No 6 Tahun 2007; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permendagri No 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No 971 Tahun 2009; Peraturan Menteri Kesehatan No 317 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan No 755 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan No 56 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015; Keputusan Menteri Kesehatan No 436/Menkes/SK/1993; Keputusan Menteri Kesehatan No : 228/Menkes/SK/ /III/2002; Keputusan Menteri Kesehatan No : 772/Menkes/SK/VI/2002; Keputusan Menteri Kesehatan No HK. 03.05/I/2233/12; dan Perda Kabupaten Lima Puluh Kota No 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Peraturan Internal RSUD dr Achmad Darwis; Struktur Organisasi dan Pejabat Pengelola; Kelompok Jabatan Fungsional; Rapat; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat