Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2013/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan dan Pelantikan Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pencalonan,
pemilihan, pengangkatan dan pelantikan kepala desa,
perlu memberikan pedoman pelaksanaannya;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati
Nomor 8 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa, tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan
dan kondisi masyarakat sehingga perlu
penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata
Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan
Pelantikan Kepala Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapakali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4587);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun
2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2007 Nomor 54, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 65) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Tata
Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan
dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 2 );
Materi Pokok Perbup ini adalah: Persyaratan bakal calon Kepala Desa sebagaimana tercantum dalam
ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3
Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah
deangan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor
3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2013.
Pada saat ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka ketentuan dalam Pasal
1 sampai dengan Pasal 42 Peraturan Bupati Rembang Nomor 8 Tahun 2007
tentang Petunjuk Pelaksanaan Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pelantikan
dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun
2007 Nomor 64), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
49 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2011
PETUNJUK-OPERASIONAL-PELAKSANAAN-DANA-PENGARUSUTAMAAN-GENDER-MELALUI-PKK-DESA/KELURAHAN DI KABUPATEN REMBANG TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2011/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Operasional Pelaksanaan Dana Pengarusutamaan Gender Melalui PKK Desa/Kelurahan di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan dilaksanakannya Dana Pengarusutamaan
Gender Melalui PKK Desa/Kelurahan di Kabupaten
Rembang perlu Petunjuk Operasional Pelaksanaan sebagai
acuan dalam penyelenggaraannya;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 1 O Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389; 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4587); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007
Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa; 7. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun
2007 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 56, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 67); 8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2008/2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor
81); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun
2010 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011 (Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010 Nomor 9); 10 Peraturan Bupati Rembang Nomor 10 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 5 Tahun 2007 tentang Sumber
Pendapatan Desa (Serita Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2007 Nomor 66).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Menetapkan Petunjuk Operasional Pelaksanaan Alokasi Dana
Bantuan Sosial Pengarusutamaan Gender PKK Desa/Kelurahan
Di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011 sebagaimana
tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Pelaksanaan Alokasi Dana Bantuan Sosial Pengarusutamaan
Gender PKK Desa/Kelurahan Di Kabupaten Rembang Tahun
Anggaran 2011 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 di bawah
koordinasi Sadan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan
Keluarga Berencana Kabupaten Rembang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Tahun 2014/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana
telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, diberikan tunjangan kesejahteraan berupa
penyediaan rumah jabatan beserta perlengkapannya
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
disediakan rumah dinas beserta perlengkapannya,
apabila rumah dinas tidak tersedia dapat diganti dengan
tunjangan perumahan; b. bahwa dengan adanya penataan ulang dan reposisi
rumah jabatan Pimpinan Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang ,tidak tersedia rumah
jabatan yang diperuntukkan bagi Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sehingga perlu pemberian
tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang;
c. bahwa tunjangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, sesuai dengan Surat Sekertaris Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 030/2923/2014, tanggal 6
November 2014, perihal Taksiran Harga Sewa Rumah
Dinas/ Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Rembang, maka
bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD diberikan
tunjangan perumahan sesuai dengan harga taksiran
sewa; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan
Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Rembang ;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4712); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165 ); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2004 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 42),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor
17 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 78); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2006 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bagi Pimpinan DPRD yang belum disediakan rumah jabatan dan Anggota
DPRD yang belum disediakan rumah dinas, kepada yang bersangkutan
diberikan tunjangan perumahan. Tunjangan perumahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan
dalam bentuk uang dan dibayarkan setiap bulan. Pemberian tunjangan perumahan dilaksanakan dengan memperhatikan
asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standar harga yang
berlaku di daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini ditetapkan, maka Peraturan Bupati Rembang
Nomor 35 Tahun 2010 tentang Tunjangan Perumahan bagi Wakil Ketua dan
Anggota DPRD Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang
Tahun 2010 Nomor 35) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 25 Tahun 2014
Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2013 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2014/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014, maka Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014 sudah tidak sesuai lagi maka perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478); 3. Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
5. Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan;
8. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M- DAG/PER /4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122 / Permentan/
SR.130/11/2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 103/ Permentan/ SR. 130/ 8/ 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/ Permentan/ SR. 130/ 11/ 2013 tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014 ;
10. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 74 Tahun 2013
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk
Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 54 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa tengah Nomor 74 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2014; 11.Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
12.Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014 ( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 43 ) ;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 43)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2014.
Peraturan yang Dicabut/Diubah adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 43 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 43)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2018
hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa-pengalokasian bagian
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2017/No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2018;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 113 Tahun 2014, Permendagri Nomor 114 Tahun 2014, Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, Perda Rembang Nomor 9 Tahun 2014, Perda Rembang Nomor 11 Tahun 2014, Perda Rembang Nomor 8 Tahun 2017, Perbup Rembang Nomor 28 Tahun 2017, Perbup Rembang Nomor 45 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, alokasi dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, penghitungan bagi hasil pajak dan retribusi, tata cara penyaluran, penggunaan dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, ketentuan penutup, lampiran;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 71 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daeah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2017, Pemerintah Kabupaten Rembang mendapatkan Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Tahun Anggaran 2017 dan Pemerintah Kabupaten Rembang telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017 pada tanggal 28 Desember 2016 serta sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2017, dana transfer dari Pemerintah Pusat dan alokasi bantuan yang bersifat khusus yang diterima setelah peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2017 ditetapkan, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan dengan terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 71 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Rembang Nomor 71 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan Lampiran I dan Ketentuan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan Serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
BIAYA KEGIATAN, HONORARIUM, DAN BIAYA PEMELIHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN - STANDARISASI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD Tahun 2016/No.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan dan atau revisi harga
satuan barang/jasa dan biaya dari beberapa Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Rembang
dalam Standar Biaya dan Harga Tahun Anggaran 2016
serta kenaikan harga yang melebihi harga tertinggi
sebagai akibat fluktuasi mata uang rupiah terhadap
mata uang asing, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 26 Tahun 2015 tentang Standardisasi
Biaya Kegiatan, Honorarium, dan Biaya Pemeliharaan
Serta harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran
2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 21/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.02/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2009; Peraturan Bupati Rembang Nomor 9 Tahun 2013; Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 26 Tahun 2015 diubah.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2008/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dan untuk menjaga ketertiban, keamanan serta keindahan kota, dipandang pertu melakukan pengaturan dan penertiban yang lebih efektif atas segala bentuk penyelenggaraan reklame ; bahwa ketentuan tarip Pajak Reklame pertu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan ekonomi dan kondisi
daerah saat ini ; bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu mengatur kembali Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Reklame dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 19 Tahun 1997 ; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 6 Tahun 1977; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 5 T ahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Bupati Rembang Nomor 034 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Wajib Pajak dan Obyek Pajak
Bab III Pengecualin Penyelenggara Reklame
Bab IV Jenis Reklame
Bab V Tarip dan Perhitungan Pajak
Bab VI Tata Cara Pemasangan
Bab VII Perizinan
Bab VIII Prosedur dan Mekanisme Perizinan
Bab IX Pembongkaran
Bab X Kewajiban Penyelenggara Reklame
Bab XI Larangan
Bab XII Relokasi Reklame
Bab XIII Pelaksanaan
Bab XIV Tata Cara Pemungutan Pajak
Bab XV Tata Cara Pembayaran
Bab XVI Tata Cara Mengangsur dan Menunda Pembayaran
Bab XVII Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembetulan
Bab XVIII Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak
Bab XIX Tata Cara Keberatan
Bab XX Sanksi Administratif dan Denda
Bab XXI Ketentuan Peralihan
Bab XXII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2008.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 073 Tahun 2005 dicabut.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2017;
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2017 sebagai berikut dengan Jumlah Pembiayaan Netto setelah perubahan Rp205.430.067.709,58;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2017.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2014/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah ;
b.
bahwa berdasarkan Surat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Rembang Nomor 170/010.1/2014 tanggal 8 Januari 2014, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Rembang menyetujui pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
c.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890); 3.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
4.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4448);
6.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ;
10.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694); 11.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 46, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 61) ;
12.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 81);
13.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2013 Nomor 1);
14.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 1) ;
15.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2014 (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 1).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Maksud pemberian tambahan penghasilan adalah untuk meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai. Tujuan pemberian tambahan penghasilan adalah dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang. Tambahan penghasilan diberikan kepada pegawai dengan kriteria :
a. Pegawai yang memiliki tugas-tugas yang melampaui beban kerja normal;
b. Seluruh pegawai dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat